Daftar Isi
Pengenalan
|
-Kafa'ah dalam Islam dan masalahnya
|
Mukadimah
|
-Mukadimah
|
Bahagian Pertama
|
Koreksi
atas buku "Derita putri-putri Nabi"
|
-Bab 1
|
-Bab 2
|
-Bab 3
|
-Bab 4
|
-Bab 5
|
Bahagian Kedua
|
Mengenai
Kekecewaan Siti Fatimah ra
|
-Kekecewaan
Siti Fatimah ra
|
Penutup
|
-Penutup
dan Doa
|
#Pembahasan Website blog ini akan lebih bermanfaat lagi bila anda membeli langsung Buku "Revisi Kafa'ah Syarifah - Tinjauan Atas Buku M. Hashim Assagaf "Derita Putri-Putri Nabi" di Toko Buku terdekat atau melalui Toko Online.
KESUCIAN SYARIFAH DALAM GUGATAN
MENGUAK TABIR RAHASIA KEMULIAAN PUTERI PUTERI NABI
MENGUAK TABIR RAHASIA KEMULIAAN PUTERI PUTERI NABI
KAFA'AH
DALAM ISLAM & MASALAHNYA
Tulisan
berikut ini adalah sebuah telaah atas tulisan Saudara M. Hasyim Assagaf dalam
bukunya yang diberi Judul: "DERITA PUTRI PUTRI NABI" – SUTUDI
HISTORIS KAFA'AH SYARIFAH, PENERBIT PT REMAJA ROSDAKARYA BANDUNG – SEPTEMBER
2000.
Sebenarnya
kami tidak mempunyai kepentingan menanggapi buku ini, atau buku siapapun,
andaikan saja isinya tidak merupakan sebuah pelecehan terhadap komunitas Habaib
secara keseluruhan. Disamping itu ayat-ayat Al-Qur'an serta beberapa Hadits
Nabi Saw, yang dipergunakan sebagai hujjah untuk mendukung isi buku tersebut
tidak saja merupakan pembodohan terhadap ummat Islam, tetapi lebih dari itu
penulisnya sangat berani manafsirkannya sesuai dengan keinginan jalan
pikarannya belaka, dimana hal yang demikian itu telah melanggar hukum normatif
kaidah syari'at Islam yang mulia. Oleh karena itulah maka tinjauan atas buku
ini dirasakan sangat perlu disebabkan oleh beberapa alasan mendesak yang antara
lain:
Pertama; Isi
buku tersebut sangat mengganggu dan melukai hati kaum Alawiyyin. Terutama
sebahagian besar kalangan Syarifah yang baik, bersih dan istiqamah. Mereka
merasa sangat berkeberatan dijadikan obyek pembicaraan untuk masalah yang tidak
benar diselimuti dusta yang dinisbatkan kepada mereka (syarifah).
Kedua;
Berbeda pandangan mengenai kafa'ah dan pembelotan yang terjadi pada sekelompok
kecil masyarakat Ba'alawi yakni kaum Sayyid dan Syarifah yang sedikit jumlahnya
itu, tidak harus berarti mewakili seluruh anggota keluarga kalangan Ba'alawi.
Ketiga;
Bahwa sesungguhnya setiap individu mempunyai hak dan kewajiban amanah yang
patut ditunaikan. Sehingga selaku seorang anak ia bebas menentukan pilihan
pasangan hidupnya dalam masalah perkahwinan. Sebagai orang tua iapun bebas
menentukan kepada siapakah anaknya itu akan dinikahkan dan dikahwinkannya.
Sangat tidaklah patut bagi orang yang telah-memperbuat kekeliruan dan kesalahan
fatal secara individual dalam masalah kafa'ah ini, kemudian mencari sebuah
pembenarannya dengan cara-cara kurang bermoral dan beradab. Lalu menisbatkan
kesalahan itu kepada orang-orang yang mulia sebelum mereka.
Keempat;
Masalah kafa'ah atau kesetaraan didalam perkahwinan tidak di monopoli oleh kaum
Alawiyyin semata. Syarat hukum kafa'ah itu sendiri telah diatur didalam hukum
perkahwinan Islam. Bahkan orang-orang Islam yang bukan dari kalangan Ba'alawi
pun menggunakan hak kafa'ah itu menurut cara mereka masing-masing. Dan
orang-orang yang bukan beragama Islampun didalam soal perkahwinan berpegang
teguh kepada prinsip-prinsip kesetaraan (kafa'ah) itu, dengan cara-cara serta
alasan-alasan mereka sendiri pula.
Kelima;
Menjaga dan melindungi serta memelihara kelangsungan "nasab" –
keturunan yang baik, tidaklah serta merta identik dengan sebuah kesombongan dan
kecongkakan. Tidak juga merusak syari'at Islam yang mulia, tidak identik pula
dengan diskriminasi rasial. Ia bahkan merupakan sebuah kewajiban orang beriman,
bukankah urat keturunan itu sangat penting? Mungkinkah hak asasi seseorang itu
harus kita batasi?, kemudian kita perjuangkan kepentingan kita dengan mangatas
namakan hak asasi?. Alangkah zalimnya tindakan dan perbuatan seperti itu.
Apakah orang yang menolak sebuah permintaan, atau ia enggan memenuhi keinginan
orang lain harus diartikan pelanggaran atas hak asasi orang tersebut?, lalu
dimanakah hak asasi kita sendiri?.
Keenam; Bagi
mereka yang menentang hukum kafa'ah dalam perkahwinan, mengabaikan semua hujjah
baik itu nash Al-Qur'an maupun hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. Sebaliknya
mereka menghendaki agar semua orang mengikuti faham dan cara mereka dalam
mengimplementasikan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi Saw. Begitu pula
fatwa-fatwa 'Ulama dari berbagai Madzhab dan para 'ulama salaf maupun khalaf
baik dari kalangan Ba'alawi atau lainnya yang membenarkan hukum kafa'ah
tersebut ditolak oleh mereka. Lebih jauh lagi, mereka menganggap fatwa-fatwa
seperti itu sebagai orang yang tidak berilmu, tanpa petunjuk dan kitab yang
jelas. Padahal mereka sendiri sebenarnya sadar bahwa mereka bukanlah orang yang
patut dan pantas disejajarkan dengan orang-orang yang mereka cela itu, baik
dari segi ilmu agama apalagi akhlaqnya.
Ketujuh;
Penolakan atas hukum kafa'ah dalam perkahwinan dan membolehkan serta membenarkan
syarifah dikahwinkan dengan pria non sayyid, didasarkan kepada beberapa contoh
semata. Seperti katanya anak cucu Zaid bin Ali Zainal 'Abidin tidak melarang.
Bahwa tokoh Mazhab Zaidi menikahkan puteri mereka dengan pria Muslim non
sayyid. Begitu pula ada tiga orang anak Imam Khomeini dinikahkan dengan yang
bukan sayyid. Kejadian seperti itu bukanlah sebuah alasan hukum, yang mana
mengikuti atau menolaknya bukanlah sebuah kewajiban. Namun demikian alasan yang
dikemukakan itu sangatlah diragukan kebenarannya. Mereka mengedepankan
nama-nama tokoh terhormat itu agar orang mempercayainya. Mereka dengan berani
mengambil resiko dan mengundang bencana besar yang bakal menimpa mereka sendiri
atas segala bentuk pemetar balikkan fakta dan kebohongan seperti itu, dengan
menisbatkannya kepada orang-orang yang mulia.
Kedelapan;
Mereka sama sekali belum atau tidak faham akan adanya pengertian dan makna
khusus ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah Saw. Ini terlihat dari
ayat-ayat Al-Qur'an yang dikemukakan dalam buku tersebut diatas banyak
diantaranya sama sekali tidak ada relevansinya dengan masalah yang mereka
perbincangkan itu. Hal seperti ini akan kami tunjukan nanti ketika telaah ini
sampai pada topik itu.
Kesembilan;
Buku Derita Putri-Puri Nabi, sangat jelas sekali yang dimaksudkan oleh
penulisnya adalah "Puteri-Puteri Nabi Muhammad Saw". Yaitu anak cucu
Rasulullah Saw termasuk Siti Fathimah al-batul binti Rasulullah Saw. Padahal
penulis tidak tahu persis Puteri-Puteri Nabi Saw yang manakah yang menderita
itu?, ataukah puteri-puteri penulis sendiri dan segelintir syarifah lainnya?.
Adakah penulis buku itu menyadari bahwa berapa banyak syarifah yang terlanjur
kahwin atau menikah dengan pria bukan sayyid yang sesungguhnya hidup dalam
penyesalan?, menderita karena kemauannya sendiri. Begitu pula tahukah penulis
buku itu bahwa berapa banyak Sayyid atau Ba'alawi yang saat ini meratap,
menangis menyesali dirinya sendiri yang telah melepaskan puterinya (syarifah)
yang dinikahkan dan dikahwinkannya sendiri kepada pria yang tidak kufu
(kafa'ah?). Apakah tuan M.Hasyim Ass. mengetahui berapa besar penyesalan
mereka. Dapatkah anda tunjukan Syarifah manakah yang hidup berbahagia secara
hakiki ketika dia bersuamikan seorang lelaki bukan sayyid?
Sekalipun
suaminya itu adalah orang yang berada dan mampu secara materi? Apakah anda
pernah mengadakan survey dan mendalami masalah ini?.
Tahukah anda
pula ada berapa banyak wanita kita (syarifah), yang dikahwini oleh pria bukan
sayyid yang kemudian menghina mereka?, memperlakukan mereka sangat buruk dan
menjadikan mereka tidak berharga? Itukah yang tuan M. Hasyim Ass. mengartikan
sebagai suatu kebahagiaan?. Atau inikah jalan kebahagiaan yang anda tunjukkan
bagi anak-anak perempuan anda sendiri dan lainnya? Apakah kerelaan anda itu
sudah yang paling benar sehingga anda mengajak orang lain mengikuti jalan
anda?. Ataukah anda sendiri adalah orang yang sadar dari keterlanjuranmu
sendiri, kemudian ingin mengajak orang lain dari saudara-saudara anda yang awam
dan buta ilmu, serta tidak terlalu memahami masalah kafa'ah itu untuk menemani
anda?. Memperhatikan kapasitas Saudara M.Hasyim Ass. kami yakin
se-yakin-yakinnya bahwa ada tokoh-tokoh lain dibelakangnya, yang hati mereka
telah diracuni kebencian kepada kaum Ba'alawi yang sudah berlangsung sejak
berabad abad lamanya. Saudara Muhammad H. Ass. dimanfaatkan dan tampil menjadi
kenderaan tunggangan mereka. Untuk pembuktian atas konspirasi licik mereka ini,
perhatikan saja akhir hidup mereka kelak seperti apa nantinya, kita serahkan
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kesepuluh;
Menggunakan batasan bahwa semua manusia itu berasal dari Adam dan Siti Hawa
a.s, adalah sebuah hujjah yang sangat lemah lagi tumpul. Bukankah semua orang
tahu bahwa Nabi Adam dan Siti Hawa melahirkan anak kembar pasangan pria dan wanita.
Pengembangan biakannya melalui perkahwinan silang diantara anak-anaknya ketika
itu, yang secara khusus memang dibolehkan. Diantara mereka ada yang baik dan
ada pula yang jahat. Contoh soalnya terdapat didalam kisah Qabil yang membunuh
adiknya Habil. Dari anak-anak Adam dan Hawa a.s. ada yang kemudian melahirkan
orang-orang mulia yakni para Nabi-Nabi. Sementara ada pula anak-anak keturunan
Adam dan Hawa a.s. melahirkan generasi keturunan yang jahat. Soalnya sekarang
adalah tahukah kita dari anak Adam dan Hawa yang mana kita berasal? Apakah
karena kita berasal dari Adam dan Hawa lalu kita semua harus sama secara hitam
putih? Siapakah yang memberikan keunggulan keturunan diantara anak cucu Adam
dan Hawa? Mengapa garis keturunan para Nabi harus keluar dari dzurriyat Adam
yang telah ditentukan Allah yakni Nabi Syth a.s?
Mengapa
Allah memuliakan Rasulullah Muhammad Saw melebihi Nabi-Nabi yang lain? Mengapa
hanya nama Muhammad Rasulullah yang mendampingi nama Allah pada Dua Kalimat
Sahadat Islam padahal ia Nabi yang terakhir?.
Mengapa Nabi
harus bersabda bahwa "Semua anak Adam benasab kepada orang tua lelaki
(ayah mereka), kecuali anak-anak Fathimah. Akulah ayah mereka dan akulah yang
menurunkan mereka".
Sabda Nabi
Saw tersebut terdapat didalam berbagai kitab antara lain
"Mustadrakus-Shalihain", "Ad-Dur Almantsur" tulisan
As-Sayuthiy, "Kanzul Ummal", "Sunnah A-Tirmudziy",
"Tafsir At-Thabraniy", "Khasha'ish an-Nasa'iy",
"Tarikh Baghdad", "Al-Isti'ab", "Ar-Riyadh
an-Nadhrah", "Musnad Abi Dawud", "Asad Al-Ghabah dan
lain-lain. Penulis Tafsir Al-Manar", Syeikh Muhammad 'Abduh dalam
menafsirkan ayat 84 Surah Al-An'am.
Hadits Nabi
Saw tersebut diatas sangat gamblang jelas dan tegas. Bahwasanya hanya anak-anak
Fathimah dan Imam Ali (Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain) sajalah yang
mengambil Nasab kepada beliau. Karena keturunan beliau Saw melalui Sayyidina
Ali dan Sayyidatuna Fathimah Azzahra. Sedangkan keturunan selanjutnya mengikuti
Nasab ayah mereka masing-masing. Disinilah nanti akan terlihat siapakah yang
terpelihara Nasabnya dan siapakah yang teputus Nasabnya. Apabila kemudian ada
seorang Syarifah menikah dengan seorang yang bukan Sayyid dan mempunyai anak,
maka jelaslah Nasab anaknya itu tersambung kepada ayahnya, dan tidak tersambung
kepada Nasab ibunya lagi. Artinya anak-anak sang Syarifah yang kahwin selain
Sayyid tadi tidak termasuk lagi kepada aal Muhammad. Perhatikan pembahasan yang
akan datang mengenai penetapan Nabi Saw perihal "nasab" ini dalam
kothbah di Padang 'Arafah. Dalam hal Nasab Rasulullah ini, janganlah kita buat
definisi yang lain kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Karena sangatlah mustahil ketetapan Nabi Saw itu bertentangan dengan kehendak
Allah SWT, ingat itu!!!
Itulah
beberapa alasan dari sekian banyak alasan mengapa kami harus bersusah payah
selama lebih kurang sepuluh hari menulis telaah atau tinjauan atas buku yang
berjudul Derita Puteri-Putri Nabi yang jelas merupakan sebuah pembodohan dan
Kontroversial, serta bahkan lebih dari itu. Ia dipandang sebagai sebuah
upaya pelecehan terhadap "institusi Habaib yang dimuliakan Allah dan
Rasul-Nya". Ketahuilah bahwa tidak ada sebuah kenikmatan dan
kemulian pemberian Allah itu mampu dilecehkan oleh sebuah tipu daya,
kebohongan, dusta dan pembodohan. Demikian pula sebuah kehinaan yang datang
dari Allah tidak akan pernah sanggup manusia menutupi, merubahnya menjadi
mulia, sekalipun dengan persekutuan semua orang-orang berilmu sedalam dan
setinggi apapun.
Tidakkah
lebih baik kita merenungi diri masing-masing seraya bertanya kepada jiwa fitrah
dimanakah sesungguhnya kita berada. Apakah setiap perbuatan kita itu termasuk
perbuatan orang yang baik lagi mulia, ataukah orang yang zalim lagi bodoh dan
hina. Bukankah Allah-pun telah berfirman: "Sesungguhnya manusia itu
aniaya (zalim) lagi jahil (bodoh tidak berilmu)" QS.33: 72.
Telaah atau
koreksi atas tulisan buku yang dimaksud, bertujuan meluruskan yang bengkok,
menyadarkan yang keliru, menasehati yang awam, mengingatkan yang lupa sombong,
angkuh lagi jahil. Oleh karenanya telaah ini ditulis seringkas mungkin tanpa
meninggalkan kaidah dan norma-norma Agama Islam, disertai hujjah-hujjah dari
sumber yang populer. Yakni Al-Qur'an dan Hadits Nabi Saw yang mulia, yang
disajikan kepada siapa saja yang menginginkan kebenaran menyingkirkan kezaliman
guna meraih kebahagiaan hidup, mencapai kemuliaan mati. Telaah ini bukanlah
dari orang pandai dalam Agama, dan bukan pula pahlawan seorang dzurriyat
Rasulullah Saw, tetapi hanyalah pandangan pribadi dari seorang hamba Allah yang
dhaif dengan sedikit ilmu dari-Nya, serta masih terus dan terus belajar, dan
tidak hendak berpolimik, karena tidak memperoleh manfaat apapun.
Tinjauan
atas tulisan Saudara M.Hasyim Ass. itu disusun secara berurutan dari halaman
pertama hingga halaman terakhir. Dengan memberi ulasan, koreksi dan penjelasan
atas bagian-bagian yang dipandang perlu. Adapun tujuan tulisan ini, sebagai
sebuah upaya menyadarkan semua pihak yang berkepentingan. Baik dari pihak
penulis maupun pembaca buku "Derita Putri Putri Nabi", agar tidak
terperosok dan tergilas bencana akibat kelalaian diri sendiri. Terutama tulisan
ini lebih ditujukan secara khusus kepada seluruh kalangan dan keluarga
Alawiyyin (Ba'alawi).
Untuk itu
copy naskah ini akan kami serahkan kepada: ALMAKTAB ADDAIMI – KANTOR
PEMELIHARAAN SEJARAH DAN STATISTIK ALAWIYAH – ARRABITHA AL-ALAWIYAH – PENGURUS
PUSAT JAKARTA – INDONESIA – JALAN KH.MAS MANSYUR 17, JAKARTA 10240 – INDONESIA,
melalui Saudara saya Sayyid Abubakar bin Abdillah Assagaf, untuk apabila di
pandang perlu dapat disebar luaskan kepada seluruh keluarga Ba'alwi secara
cuma-cuma. Agar dapat diketahui betapa kemuliaan yang menyertai ithrah
Rasulullah Saw. Sehingga dengan demikian setiap orang yang merasa mempunyai
hubungan "N a s a b" dengan beliau Saw akan terpanggil jiwa dan hatinya
secara qudrati untuk bangkit menjaga dan memeliharanya. Tindakan seperti ini
adalah bahagian dari realisai rasa syukur kepada Allah SWT, dari orang-orang
beriman dengan sebenar-benarnya keimanan kepada-Nya.
PEMBUKAAN
(MUKADIMAH)
Tulisan ini disajikan dengan berpedoman
kepada beberapa ayat-ayat suci Al-Qur'an berserta Tafsirnya dan Hadits-hadits
Nabi Saw yang mulia.
Allah berfirman; Artinya:
"Janganlah engkau turut apa-apa yang tidak ada pengetahuan engkau tentang
keadaannya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, masing-masing akan
diperiksa (diminta pertanggung jawabannya)". (QS. 17: 36)
Dalam Kitab tafsir, dijelaskan
pengertian ayat ini Sebagai berikut; Berkata al- Aufi tentang maksud ayat ini:
"Janganlah engkau menuduh seseorang tentang sesuatu yang engkau tidak
punya pengetahuan dalam hal itu". Sedang Qatadah berkata "Janganlah
engkau berkata; "Aku telah melihat, padahal engkau tidak melihat, aku
telah mendengar, padahal engkau tidak mendengar, aku mengetahui padahal engkau
tidak mengetahui". Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawabanmu
tentang itu semuanya".
Firman Allah; Artinya: "Demi
bintang bila ia terbenam. Tiadalah sesat temanmu (Muhammad) dan tidak pula
salah (keliru). Dan tiadalah ia berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya". (QS. 53: 1-4)
Tafsirnya; Berkata As-Sya'abi dan
beberapa 'ulama lain bahwasanya dengan segala yang dikehendaki-Nya di antara
makhluk-makhluk-Nya seperti dalam surat ini, dengan bintang dan dengan bukit
"At-Thuur" dalam surat terdahulu, sedang makhluk-Nya ialah manusia
tidak boleh bersumpah melainkan dengan nama Allah.
Allah berfirman demi bintang ketika
terbenam, tidaklah kawanmu Muhammad, hai kaum Quraisy, seorang yang sesat yang
bertindak tanpa pengetahuan dan tujuan, dan bukanlah pula ia seorang yang
dengan sengaja berpaling dari jalan yang hak dan benar kepada jalan yang lain,
dan bukanlah sekali-kali dibawa dengan hawa nafsunya apa yang diucapkannya dan
dibacakan kepadamu.
Itu adalah Al-Qur'an, kalam Allah yang
diwahyukan kepadanya dengan perantaraan Malaikat Jibril untuk disampaikan
kepadamu secara tuntas, tidak dikurangi ataupun dilebihkan, sesuai dengan
amanat yang diterima dari Tuhan-Nya.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwasanya
Abdullah bin Amr berkata; "Aku biasa mencatat (menulis) segala yang ku
dengar dari Rasulullah untuk kuhafalkan, maka aku ditegur oleh beberapa pemuka
Quraisy dengan berkata; "Mengapa engkau mencatat (menulis) segala yang
engkau dengar dari Rasulullah, padahal ia adalah seorang manusia juga yang
kadangkala dapat berbicara atau mengucapkan sesuatu disaat ia dalam keadaan
marah". Teguran orang Quraisy itu segera kusampaikan kepada Rasulullah
Saw. Maka bersabdalah beliau kepadaku. Artinya: "Catatlah (tulislah)
seperti biasa, demi Tuhan yang nyawaku berada di tangan-Nya, tidak keluar dari
padaku melainkan yang hak (benar).
Firman Allah; Artinya: Kami anugerahkan
kepadanya (Ibrahim), Ishaq dan Ya'qub. Keduanya itu Kami beri petunjuk, dan
Kami telah menunjuki Nuh sebelum itu dan diantara keturunannya Daud, Sulaiman,
Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikian Kami balasi orang-orang yang berbuat
kebaikan. * Dan kami tunjuki juga Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas. Semuanya itu
orang-orang yang shaleh.* Dan begitu juga Isma'il, Ilyasa' Yunus dan Luth.
Semuanya itu Kami utamakan derajatnya melebihi orang-orang (semua ummat)
dimasanya.* Dan (begitupun) diantara bapak-bapak mereka dan anak cucu mereka
dan saudara-saudara mereka, dan Kami pilih mereka itu, dan Kami tunjuki ke
jalan yang lurus. (QS. 6: 84 – 87)
Tafsirnya; Allah menyebutkan, bahwa
Allah memberi putera kepada Ibrahim ketika ia sangat tua usianya, dan telah
putus harpan untuk mendapatkan putra dari istrinya yang bernama Sarah,
tiba-tiba datang kepadanya beberapa Malaikat yang akan pergi kepada kaum Luth,
lalu kedua Malaikat itu memberitakan kepadanya akan mendapat putera yang
bernama Ishaq. Sehingga Sarah merasa sangat ajaib dan berkata: Aduhai aku akan
beranak padahal aku sudah tua, dan suamiku pun tua. Ini sungguh suatu yang ajaib.
Para Malaikat bertanya; "Adakah anda ajaib dari kehendak Allah, Rahmat
Allah dan berkat-Nya selalu turun atasmu dari keluarga yang baik".
Sungguh Allah Maha Terpuji dan Maha
Mulia. Bahkan diberi kabar bahwa puteranya itu akan menjadi Nabi dan beranak yang
bernama Ya'kub. Sehingga keluarga itu akan merasakan bahagia dengan putera dan
cucu yang akan datang.
Demikian kekuasaan Allah disaat manusia
tidak dapat menjangkau dengan kekuatan otak serta akal pikirannya akan sesuatu
hal. Tiba-tiba Allah memberitahu yang akan terjadi semata-mata dengan kekuasan
Allah, sebab akal manusia sudah tidak dapat meraba lagi atau menjangkau sesuatu
yang tidak lazim dan tidak umum terjadi.
Dan ini sebagai balasan Allah terhadap
Ibrahim karena ia telah sanggup meninggalkan kaumnya semata-mata karena ibadat
kepada Allah, maka Allah memberi ganti padanya turunan yang shalihin. Sebagai
yang tersebut dalam surat Maryam: "Fa lamma tazalabahum wamaa ya'buduna
min dunillahi wahabna lahu Ishaqa wa ya'quba wakulan ja'alna nabiyaa. (Ketika
ia Ibrahim meninggalkan kaumnya dan semua yang mereka sembah selain Allah. Maka
Kami berikan kepadanya putera Ishaq dan cucu bernama Ya'qub, dan masing-masing
kami jadikan Nabi utusan Allah.
Dan sebelum mereka kami telah beri
hidayah kepada Nabi Nuh a.s. dan dari turunan Ya'qub, Daud, Sulaiman, Ayyub,
Yusuf, Musa dan Harun, demikianlah Kami membalas orang yang berbuat baik.
Dan Zakariya, Yahya, Isa dan Ilyasa
kesemuanya termasuk orang shaleh. Dan masing-masing dari Nuh dan Ibrahim
mempunyai kelebihan-kelebihan yang khusus ketika Allah telah
menenggelamkan kaumnya kecuali yang beriman yang ikut kepadanya diatas bahtera.
Maka semua manusia yang ada ini dari keturunan Nabi Nuh a.s. Sedang Nabi
Ibrahim, maka tiada Nabi yang diutus sesudahnya melainkan dari turunannya.
Sebagaimana tersebut dalan surat Alhadid ayat 26 – walqad arsalnaa Nuuhan wa
Ibraahima waja'alna fi dzurriyatihiman nubuwaata wal kitaaba. ("Sungguh
Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan dari keturunan keduanya
kenabian dan kitab") Wamin Dzurriyatihi: Dan turunannya dalam kalimat ini,
termasuk juga kemenakan, sebagaimana Nabi Luth putera Haran bin Aazar. Juga
termasuk turunan dari puteri-puterinya.
Alhajjaj memanggil Yahya bin Ya'mur dan
bertanya padanya: Saya mendengar anda menyatakan bahwa Alhasan dan Alhusain
termasuk turunan Nabi Saw. Apakah itu anda dapatkan dalam kitab Allah, sebab
saya telah membaca dari awal hingga akhir tidak ada keterangannya?
Jawab Yahya: Tidakkah anda membaca surat
Al-An'am: Wamin dzurriyatihi Daawuuda wa Sulaimaana hingga wa Yahya wa Isa?
Jawab Alhajjaj: Benar. Tidakkah Isa
termasuk turunan Ibrahim meskipun ia tidak berbapak? Jawab Alhajjaj: Benar
anda.
Sebab inilah jika orang berwasiat atau
mewakafkan untuk dzurriyah (turunan) termasuk juga cucu dari anak perempuan.
Adapun jika ia memberi pada putera-puteranya atau mewakafkan untuk mereka, maka
khusus untuk turunan anak laki-laki. Juga mereka berdalil dengan sebuah syair
yang berbunyi:
"Baanu naa banuu abnaa inaa, wa
wabanaa finaa banuu hunna abaa'urrijaa lil ajaa nibi. – Putera-putera kami
ialah putera-putera dari putera kandung kami. Dan puteri-puteri kami, anak
mereka adalah putera orang lain".
Ada pendapat yang menyatakan bahwa
putera dari puteri itu masuk dalam turunan cucu, berdalil pada hadits Bukhari
bahwa Rasulullah Saw. Bersabda kepada Alhasan: Inna ibni hadza sayyidun, wa
la'alla Allah an yush liha bihi baina fiataini adhimataini minal muslimin. –
(Sesungguhnya anakku (cucuku) ini seorang yang mulia, semoga Allah akan mendamaikan
dengannya di antara kedua golongan yang besar dari kaum muslimin). Nabi Saw
menyebut Alhasan Ibni (puteraku) menunjukan putera dari anak perempuan masuk
dalam turunan. (Sumber kitab Tafsir Ibnu Katsier)
Maksudnya, ini merupakan sebuah
kekhususan, artinya cucu Nabi Saw dari anak perempuan hanyalah putera-puteri
dari Fathimah saja. Generasi berikutnya bernasab kepada ayah mereka
masing-masing. Sehingga apabila seorang anak berayahkan dari aal Muhammad, maka
ia termasuk aal Muhammad. Sebaliknya apabila seorang anak yang berayahkan bukan
dari aal Muhammad maka jelaslah ia bernasab kepada ayahnya itu sekalipun ibunya
adalah seorang syarifah.
Begitulah adanya, sehingga kondisi
seperti inilah yang dimaksudkan sebagai pemutusan hubungan dzurriyat dengan
Nabi Saw.
Hadits Nabi Saw yang diriwayatkan oleh ;
Al-Dailami, Al-Thabarani, Abu Syaikh, Ibnu Hibban dan Al- Baihaqi, bahwa Nabi
Saw bersabda: 'Tidaklah beriman seseorang hamba sehingga aku lebih dicintainya
daripada dirinya sendiri, dan keturunanku lebih dicintai daripada keturunannya
sendiri, dan keluargaku lebih dicintai daripada keluarganya sendiri, dan zatku
lebih dicintai dari zatnya sendiri".
Karena itulah Abubakar Al-Shiddiq
berkata: "Menjalin hubungan kepada sanak keluarga Rasulullah lebih aku sukai,
daripada menjalin hubungan dengan sanak keluargaku".
Diwayatkan oleh Ahmad marfu':"Barang
siapa membikin marah ahlul bait ia adalah seorang munafiq".
Dari Abu Sa'id bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tidaklah seseorang membikin marah kami ahlul bait, melainkan orang
itu akan dimasukkan Allah ke dalam neraka". Hadits diatas diriwayatkan
oleh Al-Hakim dan disahihkannya sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim.
Dari Abu Sa'id, bahwa Nabi Saw bersabda:
"Allah sangat murka terhadap orang yang menyakiti aku dalam urusan
keturunanku". (HR Al-Dailami).
Diriwayatkan dari Abu Syaikh dari Ali
karamallahu wajhahu, ia berkata; "Suatu ketika Rasulullah keluar dalam
keadaan marah menuju ke mimbar, kemudian setelah menyampaikan puji-pujian
kepada Allah, beliau berkata: "Betapa teganya orang yang menyakiti aku
dalam urusan ahlul bait-ku. Demi Zat yang nyawaku berada didalam
genggaman-Nya, tidaklah beriman seseorang hamba hingga ia mencintai aku, dan
tidaklah ia mencintai aku hingga ia mencintai keturunan-ku".
Dari Imam Ali k.w. Rasulullah Saw
bersabda: "Ya Allah karuniakanlah kepada orang yang membenci aku dan
keluargaku harta dan anak yang banyak". (HR Al-Dailami).
Ibnu Hajar mengomentari hadits ini
sebagai berikut: "Dengan banyak harta, maka mereka akan bertambah lama
dihisab, dan dengan banyak anak, maka akan bertambah banyak pula setan-setan
mereka. Hal ini tidak sama bagi orang yang tidak membenci beliau dan
keluarganya, sekalipun do'anya sama. Karena harta dan anak itu dapat menjadi
nikmat yang menyampaikan kepada berbagai kebutuhan, berbeda dengan orang-orang
yang membenci beliau dan keluarganya tersebut".
Dari Imam Ali k.w. yang berkata kepada
Mu'awiyah: "Janganlah sekali-kali anda membenci kami, karena Rasulullah
telah bersabda; 'Tidaklah seseorang yang membenci atau merasa iri kepada kami,
melainkan orang itu akan diusir dari Al-Haudh (telaga Nabi Saw) pada
Hari Kiamat dengan cambuk dari api". (Diriwayatkan oleh Al-Thabarani dalam
Al-Ausath-nya). Hadits-hadits 5 – 11 diatas bersumber dari
Muhammad Ali Shabban dalam buku "TELADAN SUCI KELUARGA NABI" – Akhlaq
dan Keajaiban-Keajaibannya – Alih bahasa: Sayyid Idrus H Alkaf.- Diberi kata
pengantar oleh; jalaluddin Rakhmat.– Penerbit; Al-Bayan.
Hadits yang dikemukakan oleh Ibnul
Qayyim ialah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam 'Shahih"-nya
berasal dari 'Urwah bin Zubair yang mendengar sendiri Siti 'Aisyah r.a.
berkata, bahwasanya pada suatu hari Rasulullah Saw menyuruhnya membawa se-ekor
kambing tidak bertanduk dan berwarna ke-hitam-hitaman guna disembelih. Setelah
kambing itu dibaringkan, sebelum disembelih Rasulullah Saw berdo'a "Bismillah
ya Allah, terimalah dari Muhammad, dari aal Muhammad dan dari ummat Muhammad kemudian
kambing itu disembelih. Imam Muslim meriwayatkan hadits itu selengkapnya dan
menerangkan urutan maknanya yang berlainan, yaitu bahwa "ummat
Muhammad" mempunyai arti umum, sedang "keluarga" adalah
menunjukkan kekhususan.
Orang-orang yang menafsirkan kata
"aal" bermakna "keluarga Muhammad Saw". yang diharamkan
menerima Shadaqah", mengatakan bahwa penafsiran yang berdasarkan
ucapan Rasulullah Saw, lebih utama daripada penafsiran yang berdasarkan
pendapat orang lain. Demikianlah dalil-dalil yang dikemukakan oleh
Ibnul Qayyim mengenai penafsiran-penafsiran orang yang mengandung faham
pertama.
Pada dasarnya semua keturunan ahlul bait
Rasulullah saw, diharamkan menerima shadaqah atau zakat. Yang dimaksud
keturunan ahlul bait, khususnya ialah mereka yang berasal dari keturunan
Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu 'anhuma, bukan keturunan dari dua orang
saudara perempuan mereka, kendatipun semuanya adalah putera-puteri Fathimah
binti Muhammad Rasulullah Saw. Ketentuan tersebut berdasarkan pada sebuah
hadits shahih berasal dari Jabir r.a. diketengahkan oleh Al-Hakim didalam
"al-Mustadrak" dan oleh Abu Ya'laa dalam "Musnad"-nya; Bahwasanya
Siti Fathimah r.a. meriwayatkan, ayahandanya saw, berkata: "Semua anak
Adam yang dilahirkan oleh seorang ibu termasuk di dalam sutu 'ushbah – yakni
kelompok dari satu keturunan – kecuali dua orang putera Fathimah. Akulah wali
dan 'ushbah mereka berdua".
Yang dimaksud "dua orang putera
Fathimah "dalam Hadits tersebut ialah Al-Hasan dan Al-Husain Radhiyallhu
'anhuma. Dengan memperhatikan lafadz Hadits tersebut kita dapat mengetahui
dengan jelas bagaimana Rasulullah Saw. mengkhususkan pengelompokan Al-Hasan dan
Al-Husain r.a. sebagai keturunan beliau Saw. sedang dua orang saudara perempuan
mereka (Zainab r.a. dan Ummu Kultsum r.a, dua orang puteri Siti Fathimah juga}
dikecualikan dari pengelompokkan nasab tersebut diatas. Karena anak-anak dari
kedua orang puteri Siti Fathimah r.a. itu bernasab kepada ayahnya masing-masing
yaitu Abdullah bin Ja'far dan Umar bin Khattab demikian seterusnya.
Itulah sebabnya kaum Salaf dan kaum
Khalaf memandang anak laki-laki seorang Syarifah (wanita keturunan ahlul bait
Rasulullah Saw.) tidak dapat disebut syarif (atau sayyid), jika ayahnya bukan
seorang syarif (sayyid). Kalau pengkhususan tersebut diatas berlaku umum bagi
semua anak yang dilahirkan anak cucu perempuan Rasulullah Saw. tentu anak
lelaki seorang syarifah adalah syarif yang diharamkan menerima shadaqah,
walaupun ayahnya bukan seorang syarif.
Karena itu Rasulullah Saw. menetapkan
kekhususan tersebut hanya berlaku bagi dua orang putera Siti Fathimah r.a.,
tidak berlaku bagi puteri-puteri Rasulullah Saw. selain Siti Fathimah r.a.
Karena kakak perempuan Siti Fathimah r.a., yaitu Zainab binti Muhammad Saw.
tidak melahirkan putera lelaki, tetapi hanya melahirkan anak perempuan yaitu
Amamah binti Abul-'Ash bin Ar-Rabi', dengan seorang pria bukan kalangan ahlul
bait Rasulullah Saw. Ketentuan itu diambil Rasulullah Saw. semasa hidupnya.
Hal itu menunjukkan bahwa anak-anak
Amamah tidak bernasab kepada Nabi Saw. karena Amamah adalah anak perempuan dari
puteri beliau, Zainab r.a. yang menjadi istri seorang pria bukan dari ahlul
bait Rasulullah Saw. Seandainya Zainab r.a. melahirkan seorang anak lelaki
dari suami seorang ahlul bait tentu bagi anak lelakinya itu berlaku
ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu
'anhuma, yaitu bernasab kepada Rasulullah Saw. Demikian itulah sebuah kenyataan
yang patut diterima karena datangnya dari Rasulullah Saw. yang mulia. Masih
sangat banyak lagi berita-berita mutawatir dari berbagai sumber yang
menjelaskan perihal kedudukan ahlul bait Rasulullah Saw. dan kaitannya dengan
masalah "Kufu" atau "Kafa'ah".
Ibnu Sa'ad meriwayatkan sebuah Hadits
bahwa Nabi Saw. bersabda; "Berbuat baiklah kepada ahlu bait-ku, karena
kelak aku akan memperkarakan kalian tentang mereka. Barang siapa yang aku
perkarakan, maka Allah pun akan memperkarakannya, dan barang siapa yang
diperkarakan Allah, maka orang itu dimasukkan kedalam neraka".
BAHAGIAN PERTAMA
BAB I
|
Koreksi Atas Buku "Derita Putri-Putri
Nabi"
|
Pada halaman sebelum "Kata
Pengantar" (tanpa nomor halaman) terdapat semacam "Ilustrasi"
menggunakan Surah Al-A'raf. (QS. 7: 156-157). Selain terjemahan ayat-ayat
tersebut tidak selengkapnya, ayat-ayat ini apabila dimaksudkan sebagai sebuah
referensi umum atas buku tersebut diatas, maka sangatlah tidak tepat lagi
keliru. Karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan Judul Buku.
Ketahuilah bahwa sebenarnya ayat-ayat
itu berkaitan dengan Nabi Musa dan kaumnya Bani Israil yang membangkang dan
menyembah berhala. Dan Nabi Musa mengumpul 70 orang dari kaumnya untuk mohon
tobat kepada Allah. Lebih lanjut lagi Nabi musa melanjutkan do'anya. Dibagian
lain adalah penjelasan Allah bahwa sifat dan tanda-tanda ke Nabian Muhammad Saw
telah termaktub didalan kitab Taurat dan Injil dan seterusnya. Apabila kisah
ini hendak diangkat dalam tulisan, maka ceriteranya harus dimulai dari ayat
148-158. Silahkan periksa kitab-kitab Tafsir Al-Qur'an.
Dari kata pengantar penulis diperoleh
kesan:
Penulis sangat mungkin mempunyai
pengalaman tersendiri berkaitan dengan masalah perkahwinan kufu (kafa'ah) yang
tidak menyenangkan hatinya. Apakah itu dari kalangan keluarga dekatnya ataupun
keluarga sahabatnya atau alasan lain seperti itu. Dan mungkin sekali Saudara
Muhammad H. Ass. ini terlibat secara langsung dengan masalah kafa'ah (kufu)
dalam perkahwinan yang tidak menyenangkan itu.
Penulis mengemukakan pendapatnya secara
emosional yang berlebihan, serta bersifat idividualistis. Namun mencoba
berlindung dibalik kalimat "menyadari tanggung jawab kepada Al-Khaliq
dan makhluk-Nya" yang tanpa disadari bak pepatah mengatakan menepuk air
didulang kepercik muka sendiri.
Buku ini merupakan sebuah upaya keras
penulis untuk mempengaruhi pikiran kaum Alawiyyin.
Terutama pada kalangan Sayyid dan
Syarifah yang muda belia dan awam, sekaligus memberikan (new spirit) atau
semangat baru bagi mereka yang mempunyai pengalaman yang sama dengan penulis
sendiri.
Penulis tidak jujur ketika mengatakan
pendapatnya bahwa tidak ada seorangpun dari kalangan sendiri (Ba'alawi atau
Alawiyyin) yang berani mengkaji masalah kafa'ah secara terang-terangan.
Demikian penulis memulai tulisannya dengan kesombongan dan kebohongan yang
sangat besar. Bukankah telah terdapat banyak kajian mengenai masalah kafa'ah
tersebut. Bahkan disajikan dengan indah dan menawan hati, bukan kajian murahan
seperti yang dilakukan oleh penulis buku ini.
Penulis mengedepankan teorinya seraya
menepuk dada bahwa ia tidak takut dengan apa yang dinamakan tulah, kualat
(bala). Dari cara ia menyampaikan kata-kata itu terkesan didalam hati penulis
sendiri ada rasa takut dan khawatir atas kemungkinan itu. Namun demikian
ketahuilah bahwa anda telah mengundang tulah, kualat atau bencana dan
malapetaka keatas diri anda sendiri. Mengapa? Karena secara sadar anda telah
mencela begitu banyak orang-orang mulia dari para 'Alim 'Ulama Salaf maupun
Khalaf yang baik-baik serta para Faqih dizamannya. Tidak itu saja, andapun
secara sadar telah menyerang para "Ulama Ba'alawi". Lebih-lebih
lagi secara sadar anda telah berani mengoreksi ucapan dan sabda Nabi Saw yang
mulia, yang sepatutnya anda berterima kasih. Percaya atau tidak, itu
adalah hak anda sendiri tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, kecuali diri
anda sendiri.
Seharusnya buku itu diberi judul "Derita
Putri Putri Muhammad Hasyim Assagaf" yang demikian itu selain
lebih obyetif, juga beresiko rendah. Karena dengan demikian anda tidak
melibatkan "Institusi Habaib" (Al-Alawiyyin) secara
keseluruhan, yang justru membahayakan diri anda sendiri.
Penulis sama sekali tidak menyadari
dirinya bahwa ia menguraikan masalah-masalah yang ia sendiri awam. Celakanya
lagi ia telah memasuki dan menggangu Wilayah Kerasulan Muhammad Saw, yang
karena itu ia mengganggu pula Wilayah Allah SWT. Dengan ilmu seperti apakah,
dan dengan wajah seperti apakah anda menghadapi Nabi-mu Muhammad Saw dan juga
Allah Subhanahu Wata'alaa?
Penulis sedikitpun tidak mempunyai
keranian untuk mengkonsultasikan buku yang ditulisnya dengan seorang tokoh
Agama Islam pun sebelum diterbitkan. Ini dapat dilihat, ketika buku ini hadir
tanpa pengantar dari seorang 'Ulama pun juga. Yang demikian sebenarnya memang
merupakan ciri-ciri ilmuan yang sombong, angkuh lagi zalim atas dirinya
sendiri, tidak patut diikuti.
Bab 1, pada halaman 13, alenea kedua
dst. Saudara M.H.Ass.mengukur kualitas keimanan Abdul Muthalib yang berpegang
teguh kepada Agama Ibrahim a.s itu, sebagai awal sebuah kesombongan suku
Quraisy akan nasabnya.
Padahal Abdul Muthalib memiliki keimanan dan Tauhid kepada Allah yang sangat
prima. Lihatlah ketika ia berdo'a kepada Allah untuk melindungi Ka'bah
(Baitullah) milik-Nya dari serangan pasukan Abrahah yang hendak
menghancurkannya. Ketahuilah seribu orang seperti anda dalam hal ilmu dan
Tauhid kepada Allah, niscaya tidak mampu mengungguli seorang Abdul Muthalib.
Pernyataan anda yang miris atas Abdul Muthalib itu memberikan sebuah gambaran
betapa kurangnya pengetahuan anda mengenai beliau yang mulia itu, sangat
disayangkan.
Pada halam 18, Terjemahan ayat-ayat
Al-Qur'an ditulis tanpa nama surah dan urutan ayatnya, dan juga tanpa
penjelasan yang memadai. Ketahuilah, makna ayat-ayat Allah itu multi dimensional
artinya ada makna yang tersurat dan ada pula makna yang tersirat. Yang
disebut terakhir ini dapat dicapai dengan menggunakan bantuan dari kitab-kitab
Tafsir Al-Qur'an yang ada, yang telah dikenal dan diakui. Hal ini diperlukan
agar jangan sampai ayat-ayat Allah yang mulia itu hanya hendak dipergunakan
sebagai alat pembenaran terhadap pikiran seseorang saja. Sebab yang demikian
itu sangatlah berbahaya tidak saja bagi dirinya sendiri, bahkan juga dapat
menyesatkan orang lain. Nabi Saw telah memperingatkan bahwa orang yang
menafsirkan ayat-ayat Allah menurut jalan pikirannya sendiri akan membawanya ke
neraka jahannam.
Sebagai contoh haruslah diingat bahwa
persamaan manusia dihadapan Allah, adalah hal yang jelas dan pasti. Dan bahwa
kemuliaan seseorang dimata Allah adalah karena taqwanya kepada Allah, itupun
sudah pasti dan telah diketahui secara luas dan umum.
Namun itu tidak berarti karunia Allah
sekaligus sebagai amanah kepada seseorang berupa pangkat, harta kekayaan,
kekuasaan (Raja atau Presiden), kebangsawanan atau keturunan (Nasab) tidak
lantas dinafikan begitu saja. Toh semuanya itu adalah pemberiaan Allah.
Semua orang tahu bahwa asal usul manusia
dari Nabi Adam dan Siti Hawa a.s. Tetapi tidak semua orang tahu bahwa dari
anak-anak keturunan Nabi Adam a.s. itu ada yang baik dan kemudian menjadi
Nabi-Nabi seperti Nabi Syth a.s. Tetapi diantaranya pula ada keturunan
orang-orang jahat yang menjadi pembunuh.
Pertanyaannya apakah sama martabat
anak-anak keturunan Nabi Adam a.s. itu?, tentu tidak bukan?
Begitu pula orang yang berilmu dan orang
yang bodoh tentu berbeda. Orang yang kaya pasti berbeda pula martabatnya dengan
orang yang miskin. Oleh karenanya kelebihan seseorang dengan orang yang lain
itu tidaklah harus disalah gunakan sebab didalam perbedaan itu terdapat amanah
yang harus dipertanggung jawabkan kepada yang memberi yakni Allah SWT. Begitu
juga seorang Raja atau Presiden ia sudah pasti berbeda dengan rakyatnya. Semua
itu ada karena karunia dan ketetapan Allah jua.
Jadi firman Allah dan sabda Nabi Saw,
mengenai tidak ada perbedaan antara orang Arab dan non Arab (Ajam), atau yang
berkulit merah atau hitam. Dihadapan Allah kemuliaan itu diukur dengan
parameter ketaqwaan kepada Allah. Ini artinya memang ada perbedaan antara
manusia yang satu dengan yang lain, dan itu pemberian dari Allah juga. Namun
tidak ada perbedaan didalam fungsi kehambaan mereka kepada Allah.
Contoh lain; Orang kaya, orang miskin,
orang Eropa, Amerika, Asia, Afrika. Atau pejabat tinggi atau rendahan, Raja,
Presiden atau rakyat biasa, Habaib, atau Sayyid, orang Indonesia atau orang
Cina semuanya mempunyai kewajiban yang sama kepada Allah SWT. Tetapi mengenai
urusan kehidupan dunia, adalah urusan masing-masing orang. Maksudnya tidak ada
halangan seorang Raja atau Presiden misalnya hendak mengahwinkan anaknya dengan
anak seorang tukang kebun sekalipun, itu tergantung kerelaan semua pihak.
Begitu pula apabila Saudara Muhammad H
Ass. hendak menikahkan puterinya seorang syarifah dengan kerelaannya sendiri
kepada seorang Ajam atau seorang Majusi sekalipun misalnya, itu adalah haknya.
Tetapi adalah merupakan sebuah kesalahan yang sangat besar apabila tuan M.H.
Ass. lalu memproklamirkan semua syarifah boleh berbuat seperti itu. Ingat
Syarifah yang lain adalah anak orang lain, dia dan orang tuanya mempunyai hak
sendiri, terserah mereka, tuan tidak perlu mencampuri. Lebih celaka, lebih
salah lagi bila tuan M.H.Ass. menggunakan alasan Agama, atau alasan Bani
Hasyim, Dzurriyat Rasulullah Saw. jangan sekali-kali tuan memasuki wilayah
orang lain yang sama sekali bukan hak anda. Soal hukum Agama semua orang tahu,
kita patut memberi nasihat tetapi kita tidak berwewenang untuk memaksakan
kehendak kita kepada orang lain.
Kalau tuan M.H.Ass. merasa bahwa
menyandang gelar Sayyid itu tidaklah penting, dan bahkan hal itu hanyalah
sebuah kesombongan belaka, maka sebenarnya yang paling bijak adalah anda
pertimbangkan haruskah gelar sayyid itu anda tanggalkan? Karena ia tidak
penting bagi diri anda?, buktikanlah. Daripada anda harus menulis buku yang anda sendiri menjadi
tidak tenang dibuatnya? karena anda sendiri sebenarnya tidak mengerti apa yang
anda bicarakan (tulis itu). Sebenarnya anda cukup secara diam-diam tidak perlu
mengikuti aturan yang menurut anda bahwa itu hanyalah sebuah tradisi saja.
Dengan begitu andapun bebas menentukan sikap anda dan keluarga anda sendiri
bukan? Itu lebih aman bagi diri anda. Apa manfaatnya anda menulis buku yang
nyata-nyata mendiskreditkan leluhur anda sendiri, kemudian anda sebar luaskan,
lalu untuk sementara anda tersenyum, mendapat banyak uang, sambil melihat
fitnah itu beredar ditengah-tengah masyarakat, tetapi tanpa anda sadari justru
hal itu merusak citra diri dan keluarga anda sendiri.
Betapa tidak, begitu anda berbuat
kekeliruan atau salah mengimplementasikan salah satu ayat saja, padahal itu
telah tersebar luas dalam bentuk buku anda, cobalah anda bayangkan mana yang
lebih banyak antara anda mereguk keuntungan secara materi dan jumlah dosa-dosa
yang diakibatkan olehnya. Bayangkanlah kini bagaimana anda harus bertanggung jawab.
Jadi janganlah sekali-kali anda memasuki wilayah bahasan yang anda sendiri
tidak mengenalinya dengan baik.
Mengenai sabda Rasulullah Saw, dan
ucapan Imam Ali k.w. yang anda kemukakan pada Alinea 1, dalam halaman
19&20, anda berkata seperti itu karena anda tidak mempunyai literatur yang
cukup. Perhatikan tulisan kami pada halaman sebelum ini, yang diberi judul
"Pembukaan". Apabila masih kurang coba anda periksa dalil-dalil yang
anda perlukan itu pada buku (yang tertulis pada halaman pembukaan No.11) dan
buku "Keutamaan Keluarga Rasulullah Saw" oleh K.H.Abdullah bin Nuh
sekalipun nanti anda tidak menerimanya, itu urusan anda.
Adapun isyarat dari Imam Ali k.w.
silahkan periksa Buku Mutiara Nahjul Balaghah, Penerbit Mizan, M Al-Baqir
halaman 77, anda akan menjumpai ungkapan kemulian keturunan oleh Imam Ali
k.w, ia berkata; "tanpa menyombongkan diri" tetapi gambaran bahwa
Mu'awiyah dan keturunannya berbeda dengan keturunan Nabi Saw.- bacalah sendiri.
Pada bagian lain dari Bab 1 ini, adalah
sekedar ilustrasi sejarah sudah terdapat dalam banyak buku sejarah yang jauh
lebih lengkap, serta dari sumber yang baik dan populer.
BAB II
|
Koreksi Atas Buku "Derita Putri-Putri Nabi"
|
Pada Bab 2, halaman 32, setelah mengutip
beberapa ayat Al-Qur'an mengenai hukum perkahwinan dalam Islam yang nyata-nyata
berbicara mengenai kesepadanan atau kesetaraan secara umum yaitu antara lain:
Orang kafir dengan orang kafir, tidak patut dengan orang beriman. Laki-laki
berzina tidak setara melainkan dengan perempuan berzina. Atau perempuan yang
musyrik begitu sebaliknya.
Saudara M.H.Ass. mengatakan ayat-ayat
yang dikutip disitu sebagai ketetapan bahwa masalah kafa'ah sama sekali tidak
berhubungan dengan nasab. Ya sudah jelas!, karena ayat-ayat itu memang tidak
berbicara mengenai perkahwinan nasab. Tetapi bukan berarti tidak ada. Ayat yang
dikutip itu secara khusus hanya berbicara mengenai hukum perkahwinan
dilingkungan penzina, kafir dan musyrik.
Lain lagi halnya, ketika Nabi Saw
melamar Zainab binti Yahsy untuk anak angkatnya Zaid bin Harits, dan pinangan
itu ditolak, maka turunlah ayat itu, yang menyatakan bahwa orang Mukmin
hendaknya menerima apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Jadi ayat ini memang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kafa'ah. Saya
benar-benar tidak mengerti bahasan ini maksud penulisnya apa?
Kafa'ah dalam perkahwinan dilingkungan
keluarga Alawiyyin memang harus dijaga ketat dan dipelihara karena siapakah
yang akan menjaga dan melestarikan kelangsungan dzurriyat –keturunan Nabi suci
Muhammad Saw? Kalau anda ingin tahu bacalah buku Keutamaan Keluarga Rasulullah
Saw. oleh K.H. Abdullah bin Nuh khususnya halaman 36-42.(pasti anda punya)
Sesungguhnya setiap orang mempunyai hak
kafa'ah, terserah kepadanya apakah ia akan mempergunakannya atau tidak. Pada
umumnya orang Tionghoa (Cina) misalnya, masalah perkahwinan mereka sangat ketat
menjaga garis keturunan mereka dengan baik, dan itu adalah hak asasi mereka.
Keturunan Raja-raja di Jawa juga sangat ketat pula menjaga silsilah
keturunannya, terutama didalam hal perkahwinan, mereka memang juga berhak untuk
itu. Keturunan bangsawan di Sulawesi, di Sumatera, di Malaysia, sampai pada
Raja-raja di Benua Eropa, Lord di Inggris, dan Baron di Prerancis semuanya
sangat hati-hati dalam urusan perkahwinan.
Dan bahwa masalah sebenarnya tergantung
kepada kesediaan dan kerelaan pada pihak yang dipinang (dilamar) mau
menerimanya atau tidak. Tetapi pada umumnya yang dijaga ketat adalah pada pihak
puteri (wanitanya), sebab apabila kaum puterinya menikah keluar (bukan kufu)
niscaya anak-anaknya nanti telah terputus hubungan nasabnya dengan nasab
keluarga ibunya, karena anak-anak itu akan bernasab menurut garis keturunan
ayahnya.
Didalam Islam, orang yang hendak menikah
(kahwin) itu dapat memilih dari 4 (empat) kriteria utama:
Keimanannya (Agama)
Keturunannya (Nasabnya)
Kekayaannya
Kecantikannya
Keturunannya (Nasabnya)
Kekayaannya
Kecantikannya
Pada umumnya kalangan Alawiyyin
(Ba'alawi) mengutamakan Nasab. Sebab dengan Nasab ahlul bait itu telah
dipastikan Agamanya. Sementara
urusan Kekayaan maupun kecantikan bukanlah yang primer (utama). Itulah sebabnya
pula, maka calon penganten pria diteliti dengan benar dan cermat silsilah
mereka. Artinya silsilah itu harus dapat dijamin kebenaran dan keabsahannya.
Yang demikian itu adalah hak mereka, dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Keunggulan lainnya bahwa nasab ahlul
bait yang benar sudah pasti akan tersusun dan tersambung dengan jelas, serta
tetap berada pada jalur Agama Islam. Oleh karena itu kafa'ah dalam keluarga
Ba'alawi dipastikan silsilah Agamanya tidak kabur, bahkan terang benderang.
Namun begitu dari keturunan Ba'alawi
itu, banyak pula diantara mereka yang dengan suka rela melepaskan hak dirinya
dalam urusan perkahwinan sebagaimana mestinya. Yakni banyak keluarga Ba'alwi
yang menikahkan anak puterinya dengan pria yang bukan sayyid, itu adalah hak
dan tanggung jawab mereka masing-masing.
Masalah lain yang diangkat didalam Bab
ini, oleh M.H.Ass. adalah kafa'ah menurut para Imam Madzhab. Sebenarnya semua
orangpun sudah memahami soal itu. Kita sepatutnya menghormati mereka, karena
ketentuan-ketentuan yang mereka tetapkan itu sudah menjadi kesepakatan ummat
Islam. Didalam kalangan Alawiyyin mereka lebih faham lagi, serta mengambil dan
mengikuti yang paling sesuai dan dekat dengan Madzhab dan tariqah mereka
sendiri yakni Madzhab Ahlul Bait.
Meskipun begitu, mereka kalangan
Ba'alawi lebih banyak bersikap bijaksana dengan menyerahkan keputusan dalam
masalah perkahwinan itu kepada setiap person (hak individu) untuk memutuskan
sendiri. Apabila kemudian perkahwinan itu tidak terjadi sebagaimana mestinya,
maka mereka tidak harus disalahkan, apabila enggan menghadiri upacara akad
nikahnya. Alasannya sederhana saja yaitu tidak mau menjadi saksi pada upacara
akad nikah yang berlangsung antara seorang syarifah dengan pria bukan sayyid.
Hak mereka seperti itu haruslah dihargai pula.
Seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa
masalah kafa'ah ada dimana-mana karena ia adalah hak semua orang. Tetapi kalau
kemudian masalah syarifah yang menjadi sorotan, bahkan yang paling banyak
mendapat kritikan tajam serta cenderung tidak masuk di akal, maka hal seperti
itu harus pula dicari jawabannya. Ternyata menyoroti syarifah identik dengan
menyoroti nasab serta dzurriyat Rasulullah Saw. Mengapa demikian,
ternyata disana tersimpan kemuliaannya tersendiri, dan pada diri syarifah
itulah lambang kemuliaan itu.
Hal ini hampir-hampir sulit dipahami,
sehingga banyak kaum sayyid yang awam tidak mengerti kemuliaan miliknya ini,
dan karena itulah ia kahwini wanita diluar kalangannya sendiri. Salah
satu kemuliaan yang tidak dapat ditukar dengan apapun juga ialah predikat aal
Muhammad. Bayangkan anda di do'akan oleh seluruh kaum Muslimin dan Muslimat
sejagad raya paling sedikit didalam shalat mereka lima kali sehari semalam.
Keistimewaan ini tidak diberikan Allah kepada selain dzurriyat Rasul saw.
Tetapi manakala sang syarifah itu dilepas dan menikah dengan pria bukan sayyid,
maka setiap anak yang dilahirkannya menjadi terputus hubungan nasab dan
keturunannya dari jalur ibunya karena anak itu mengikuti nasab ayahnya yang
bukan sayyid itu. Sekalipun anda berhujjah dengan dalil dan alasan apapun
niscaya anda, bahkan sekalian manusia tidak akan mampu merubah apa lagi
mengungguli ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
Pada halaman 57, analisis dan tinjuan
pendapat Madzha-Madzhab. Sesungguhnya perbedaan pendapat diantara mereka itu
bukanlah hal yang mengganggu. Karena ketetapan yang mereka buat telah diakui
dan diterima oleh seluruh ummat Islam di dunia. Disamping itu kredibilitas,
keikhlasan, serta keluasan ilmu mereka menjadikan kita patut berterima kasih
kepada mereka, celakalah orang yang belajar dari ilmu mereka kemudian mencela
mereka.
Pernyataan sudara M.H.Ass. mengenai Imam
Khomeini yang menikahkan puteri-puterinya dengan pria bukan sayyid itu adalah
haknya. Boleh diikuti siapa yang bersedia mengikuti, sebaliknya silahkan
ditinggalkan siapa yang tidak hendak mengikutinya. Soal ijab qabul dengan
segala tata caranya juga terserah kepada bersangkutan, yang terpenting dapat
dibenarkan secara syari'at Islam. Barang siapa yang melanggar syari'at Islam, dia
pula yang bertanggung jawab kepada Allah dan Rasul-Nya, bukankah begitu?.
Dalam kalangan Ba'alawi pada umumnya
melakukan tata cara aqad nikah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw
ketika menikahkan Fathimah binti Muhammad dengan Ali bin Abi Thalib. Pada
halaman 59, Lagi-lagi saudara M.H. Ass. membuat pernyataan aneh, bahwa penganut
kafa'ah dalam nasab tidak mempunyai nash Al-Qur'an dan Hadits atau dalil
ilmiah, melainkan kelaziman diseluruh tempat dan zaman.
Akan sanggupkah anda mempertanggung
jawabkan statemen anda diatas tadi kepada Allah dan Rasul-Nya? Pernyataan anda
ini serta merta menunjukkan ketidak mampuan dan kekuranganmu belaka. Kalau
hendak tulis buku apalagi dengan topik yang sensitif begini, anda harus punya
persiapan yang matang lebih dahulu. Jangan sampai membentur tembok-tembok hukum
syari'at, tidaklah perlu berbuat sesuatu yang bersifat sensasional. Hendaknya
anda mempunyai referensi yang lengkap, jangan hanya baca buku-buku berkualitas
rendahan, dan dari sumber-sumber yang kabur. Dua referensi buku yang sudah kami
sebutkan sebelumnya akan sangat membantu anda. Satu hal yang harus anda ingat,
janganlah menyoroti masalah yang sensitif dan rawan kalau ilmu anda sangat
terbatas. Sebab diatas langit ada langit yang lain. Sebenarnya buku "AHLUL
BAIT DAN KAFA'AH” TULISAN S. UMAR MUHDOR SYAHAB" sangat bermanfaat
bagi anda, sajiannya cukup ilmiah, dan sungguh anda tidak akan dapat
mengunggulinya. Hanya saja anda terburu-buru memusuhinya, bahkan anda tanggapi
secara tidak bijak. Seharusnya anda belajar memahami dan menjabarkannya dengan
baik sebagai seorang ilmuan sejati. Anda tergoda menghujatnya karena adanya
kata haram, dan kata fasakh atas sebuah pernikahan. Anda belum bisa
membedakan pengertian sebuah hukum yang absolut (mutlak) dengan
pendapat-pendapat hukum. Andaikan saja anda sedikit luwes, tentunya
anda tidak akan malu bukan? Ataukah anda dihasuti orang lain yang dasarnya
memang membenci kaum Alawiyyin?
Bila demikian kami tidak heran, hal
seperti itu sudah berlangsung berabad-abad lamanya. Segala kebaikan dan
kemuliaan yang datang dari Allah dan Rasul-Nya akan tetap kekal abadi.
Sebaliknya segala jenis kejahatan manusia siapa saja, baik lisan atau tulisan
ia akan menjadikan penulis atau pembicaranya terperosok dalam sebuah kehinaan,
kehancuran, kenistaan yang membinasakan dalam kurun waktu sesuai dengan
ketentuan Allah SWT, apakah seseorang itu akan disiksa didunia atau kelak di
akhirat. Wallahu 'alam.
Pada halaman 65, Kafa'ah pada masa kini,
memuat pendapat Buya Hamka, dan memaknai hadits Nabi Saw sampai kepada soal
wanita yang berhak atas dirinya sendiri baik janda atau perawan. Sebenarnya ini
bukan barang baru, semuanya telah ada kaidah-kaidah agama dan hukum
syari'at-nya. Tinggal bagaimana atau apa kasusnya, karena penyelesaiannya
sesuai dengan masing-masing kasus yang bermacam ragamnya itu.
Pandangan-pandangan seperti itu sama
sekali tidak bermaksud merubah masalah kafa'ah dilingkungan kaum syaraif itu.
Pandangan-pandangan Buya Hamka tidak mengandung makna seperti yang anda maksudkan.
Dalam buku-buku tertentu yang menyangkut ahlul bait, dimana beliau tampil
memberi kata pengantarnya setahu kami beliau (Hamka) tidak pernah berbicara
seperti yang anda katakan. Buya Hamka adalah salah satu tokoh 'Ulama dan Ilmuan
Islam yang punya nama baik dan dihormati di Indonesia.
Pada prinsipnya masalah keturunan Nabi
Saw dan masalah sayyid, syarifah ini, sudah berada dalam perbincangan sejak
berabad-abad silam. Hal itu disebabkan adanya unsur-unsur kemuliaan dari
Allah dan Rasul-Nya yang menyertainya. Tinggalah kita sekarang, apa
yang bisa kita petik dari segala macam bentuk polemik sampai konflik pendapat
yang hadir ditengah kita ini.
Dalam halaman 71, Mengenai undang-undang
perkahwinan. Pada masa kini tidak ada yang rumit semua sudah tahu dan menjalankannya
menuruti kaidah syari'at yang benar, dalam hal ini peran aktif kita haruslah
maksimal. Mengapa anda tidak kasih komentar pada sebuah pernikahan dengan
penetapan Mahar berupa Al-Qur'an dan seperangkat alat shalat yang sering
terjadi belakangan ini. Lihatlah mahar bagi sebuah aqad nikah seperti itu ambil
contoh dari mana? Kesalahan itu kalau hendak diuraikan disini terlalu panjang.
Ada lagi saat aqad nikah pengantin laki dan wanita disandingkan didepan
penghulu, adab seperti ini kapan sih mulainya?, mengapa orang tidak menulis
buku untuk itu.
Masalah persetujuan mempelai adalah
masalah yang bersifat teknis. Orang tuapun tidak ingin mengambil resiko dengan
memaksakan puterinya menikah dengan seseorang sekalipun itu antara syarifah dan
sayyid. Apalah gunanya menikahkan anak-anak dengan cara paksaan. Sedangkan
tidak secara paksa saja kadangkala bisa bubar, apalagi yang kahwinnya dipaksa. Yang
ada dikalangan Alwiyyin itu adalah mendidik anak-anak sejak dini agar mereka
mengetahui dan mengenal apa itu sayyid, dan siapa itu syarifah, apa itu kufu
atau kafa'ah dalam perkahwinan. Penyimpangan yang terjadi dikalangan keluarga
Ba'alawi antara lain:
Orang tua bergaya moderen (over moderat)
Tidak mengetahui makna ahlul bait.
Kurang bergaul dalam lingkungan Habaib.
Terlanjur menikahkan puterinya dengan selain sayyid.
Mendapat informasi dari sumber yang membenci Ba'alawi.
Ingin mendapat pembenaran atas tindakannya yang salah.
Keakuannya berlebihan (egoisme).
Merasa malu mencarikan jodoh untuk puterinya.
Dan lain-lain alasan.
Tidak mengetahui makna ahlul bait.
Kurang bergaul dalam lingkungan Habaib.
Terlanjur menikahkan puterinya dengan selain sayyid.
Mendapat informasi dari sumber yang membenci Ba'alawi.
Ingin mendapat pembenaran atas tindakannya yang salah.
Keakuannya berlebihan (egoisme).
Merasa malu mencarikan jodoh untuk puterinya.
Dan lain-lain alasan.
Sampai saat ini belum pernah ada
keluarga Ba'alawi yang bermadzhab Sunni maupun Ahlul Bait yang dalam hal
menikahkan anak-anaknya dengan cara yang melawan atau bertentangan dengan
Undang-Undang Perkahwinan yang berlaku, namun tidak pula meninggalkan prinsip
dan aturan-aturan dalam masalah nasab. Selama ini berjalan lancar, antara
petugas K.U.A. dan Habaib terjalin sangat baik dan saling pengertian.
BAB III
|
Koreksi Atas Buku "Derita Putri-Putri Nabi"
|
Bab 3, Menguraikan lintasan sejarah
kehidupan Ba'alawi di Hadhramaut ditandari dengan hijrahnya Imam Ahmad
Al-Muhajir beserta keluarga dan pengikutnya dari Irak.
Yang menarik untuk diberi komentar
adalah apa yang dinyatakan saudara M.H. Ass. pada halaman 92, dengan hujjah
menggunakan ayar QS.2: 204 dan mengatakan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan
Imam Ali k.w. yang mulia. Kami tidak habis pikir bagaimana bisanya menyajikan
karangan ceritera penuh kebohongan dengan memakai dalil Al-Qur'an yang suci?
sulit dibayangkan dosa yang dibuat dengan sengaja seperti ini. Disatu sisi
pembodohan terhadap ummat Islam. Sementara disisi lain berbuat kebohongan
dengan dan atas nama Allah SWT Yang Mahasuci.
Supaya M.H. Ass. dan pembantunya ketahui
ya!, bahwa QS.2: 204 dan 207, itu diturunkan berkenaan dengan hal apa?. Secara
singkat ceriteranya sebagai berikut: Assuddi berkata: "Ayat 204 ini
diturunkan mengenai Al-Akh nas bin Syuraiq Atstsaqafi, ketika datang kepada
Nabi Saw, dan menyatakan Islam padahal hatinya bertentangan dengan
lahirnya".
Ibnu Abbas r.a. berkata: "Ayat 204
ini turun ketika orang-orang munafiq membicarakan Khubaib dan kawan-kawannya
ditempat Arraji, sehingga Allah memuji mereka dalam ayat 207 ini. Penjelasan
lebih lanjut hendaknya M.H. Ass. dan pembantu-pembantunya periksa lebih dahulu
dengan teliti kitab-kitab tafsir, sebab apabila kami turunkan tulisannya semua
disini selain terlalu panjang, juga terlalu mudah mengajari anda dkk. Yang
jelas kedua ayat-ayat tersebut banyak berceritera tentang kekafiran dan
kemunafikan orang kafir dan orang munafik, maka siapa yang mengikutinya niscaya
mereka ikut pula menjadi kafir atau munafik.
Pada halaman 133, maka komentarnya
adalah; Bagaimana mungkin keterangan-keterangan dari orang-orang kafir seperti
Van den Berg atau Snouch Hurgronje atau lainnya itu kita pergunakan sebagai
hujjah? Selain kejujuran mereka sangat diragukan, lagi pula apakah anda
kekurangan sumber lain yang lebih baik? Apalagi keterangan mereka berkaitan
dengan para tokoh dan 'Ulama Habaib yang mereka benci? Dan juga apakah mereka
mampu memberi gambaran spiritual para 'Ulama Habaib pada zaman itu? Yang jelas
sudah pasti mereka akan membuat pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan dan
mencemarkan nama baik tokoh-tokoh dan 'Ulama Habaib yang mulia itu bukan?,
karena kebencian yang ada didalam dada mereka itu lebih dahsyat daripada yang
mereka perlihatkan pada dhahir (secara lahiriah) mereka. Anda lihat sendiri
bukan? Siapa yang mempercayai mereka itu yang dengan zalimnya menuduh
tokah Habaib yang mulia seperti Habib Utsman bin Yahya, apalagi Habib Husein
bin Abubakar Alaydrus (Waliyullah) sebagai "Ulama mata duitan? Siapa di
Batavia kala itu yang akan percaya propaganda dan fitnah mereka?,
mungkin tuan M.H.Ass. dkk boleh percaya tetapi kaum Muslim sejati tidak akan
pernah dapat dikelabui oleh fitnahan kaum kuffar yang licik – harap diingat
itu.
Apabila anda ingin mengenal siapa mereka
(para Auliya Allah), cobalah anda periksa Al-Qur'an khususnya QS.10: 62-64,
lalu carilah penjelasan ayat-ayat itu dari sumber yang bersih, karena pada
(keterangan) itu mengandung ilmu Agama yang banyak dan luas sekali. Sengaja
tidak saya turunkan penjelasan itu disini, dengan tujuan supaya anda bisa
mandiri, tidak didikte orang lain yang dengki lagi jahil.
Pada halaman 143-151, Anda menulis pula
tentang Jamiat Kheir, dan Ahmad Surkati guru Agama Islam dari Sudan. Bagaimana
tuan M.H.Ass dkk. Menjadikan Surkati sebagai tokoh teladan yang hebat disatu
sisi, serta pendeskreditan 'Ulama dan tokoh Habaib pada sisi yang lain.
Seakan-akan anda paling tahu kiprahnya Surkati, bisa menjadikan anda melebihi
Van den Berg dan Snouch Hurgronje.- Ceriteranya begini:
Sebenarnya Ahmad Surkati itu adalah
seorang guru Agama –Madrasah, bukanlah datang sendiri ke Indonesia – Jakarta
atau diundang. Melainkan diajak oleh salah seorang pimpinan Jamiat Kheir kala
itu yakni Habib Muhammad bin Abdullah Al-Masyhur, ketika mereka bertemu di
Mekah. Habib Muhammad Al-Masyhur lalu mengajak Surkati ke Indonesia untuk
diperbantukan sebagai guru Agama di Jamiat Kheir Jakarta. Hal ini bukan karena
Jamiat Kheir kekurangan guru, tetapi Habib Muhammad bermaksud menjadikan
Surkati lebih maju dan berkembang.
Siapa nyana, siapa sangka, setelah
beberapa lama ikut di Jamiat Kheir rupanya secara diam-diam Ahmad Surkati ini
sangat cemburu karena menyaksikan bahwa kedudukan para 'Ulama Habaib di Jakarta
(Indonesia) yang sangaat dihormati dan dimuliakan. Singkatnya A.Surkati lalu
hengkang dari Jamiat Kheir lalu mendirikan Pendidikan Al-Irsyad, kemudian
menjadi sebuah Yayasan yang begerak dibidang Pendidikan Islam dan Sosial
Kemasyarakatan sebagaimana pendahulunya Jamiat kheir.
Kalau ditanya soal kebencian Surkati
kepada Habaib, sudah tidak ada takarannya. Ini terbukti sampai-sampai A.D &
A.R.T. Yayasan Al-Irsyad ditulis dengan jelas keturunan Ba'alawi tidak boleh
dimaksukkan jadi pengurus yayasan Al-Irsyad. Kebencian itu ditumbuh kembangkan
melalui fatwa-fatwa agama yang sering beliau keluarkan. Diantara fatwanya yang
menyerang Habaib itu bahwa syarifah boleh dikahwini siapa saja sekalipun orang
Cina katanya.
Pandangan orang ketika itu Cina indentik
dengan Majusi, jadi secara explisyth sebenarnya Syarifah itu tidaklah berharga
lebih dari Majusi. Jadi pada pokoknya fatwanya itu bertujuan menghina Ahlul
Bait Nabi Saw.
Ceritera yang tuan M.H.Ass. buat, bahwa
Pak Ahmad Surkati bermaksud baik mau menolong seorang Syarifah yang hidup
seatap dengan orang Cina. Itu adalah sebuah dusta besar. Apakah anda tidak
menangkap maksudnya kalimat itu? Sebenarnya dengan kata-kata itu secara halus
beliau mengumumkan kepada khalayak ramai….. nih lihat ada seorang Syarifah
tinggal seatap dengan orang Cina !!!. Begitu sebenarnya tujuannya. Mengapa
demikian?; Sebab:
Dia – Ahmad Surkati sudah sering
mengeluarkan fatwa-fatwa serupa, yakni bahwa seorang Syarifah tidaklah perlu
dimuliakan karena ia bisa dikahwini siapa saja, sekalipun orang Cina.
Beliau tidak pernah menunjukkan sifat
persaudaraan sebagai sesama Muslim kepada kelompok Habaib (Ba'alawi).
Ceritera diatas tadi mengandung dua
sasaran yaitu secara strategis martabat Habaib dihancur luluhkan, dan secara
politis ia bermaksud mendapatkan sebuah pujian umum bahwa beliau orang baik dan
mau menyelamatkan seorang Syarifah (kejadiannya kira-kira di sekitar 1913).
Pada tahun 1920 saja, orang-orang
keturunan Arab (Alawiyyin) di kota Solo masih dapat dihitung dengan jari, lagi
pula kedudukan mereka (syarifah) pada ketika itu sangatlah terpelihara dan
terjaga dengan baik.
Menurut sebuah riwayat yang kami terima
langsung dari sumber yang sangat dipercaya yakni ceritera dari Habib Muhammad
bin Salim Alhabsy di kota Bogor, beliau berceritera kepada saya mengenai Ahmad
Surkati, waktu itu sekitar tahun 1986. Habib Muhammad berkata; "Setelah
untuk yang kesekian kalinya orang datang melapor ke Jamiat Kheir mengenai
fatwa-fatwa Ahmad Surkati yang selain tendensius dan sumir, maka yang paling
menyakitkan adalah pernyataan-pernyataannya yang menjurus kepada penghinaan
terhadap kalangan Ba'alawi, terutama diseputar masalah perkahwinan dilingkungan
keluarga 'Alawi dengan prinsip kufu pada nasab Ahlul Bait. Fatwa-fatwa seperti
itu kadang menimbulkan kemarahan masyarakat Islam yang sangat mencintai Habaib,
terutama dikalangan 'Ulama bekas murid-murid mereka. Namun untuk kesekian
kalinya pula mereka disabar-sabarkan oleh tokoh-tokoh Alawiyyin Jamiat Kheir
ketika itu, dengan nasihat-nasihat yang menyejukkan hati.
Namun pada suatu ketika karena pengaduan
yang datang bertubi-tubi, serta telah mencapai klimaksnya, maka berkatalah
Habib Muhammad bin Abdullah Al-Masyhur dengan singkat; "Soal Ahmad Surkati
saya sudah tahu semuanya, kalian tidak perlu mengadukan dia kepadaku lagi. Kamu
sekalian tunggu nanti akan muncul kebenaran dari Allah. Perhatikanlah Ahmad
Surkati itu nanti matinya dijamban (w.c.)". Habib Muhammad Alhabsy
melanjutkan ceriteranya, bahwa beberapa lama kemudian dijumpai kenyataan
bicaranya Habib Muhammad Almsyhur itu, dimana Ahmad Surkati ditemukan matinya
dijamban (w.c)". Demikianlah ceritera mengenai Ahmad Surkati yang kami
ketahui dari Habib Muhammad Alhabsy dan beliau masih hidup sampai sekarang.
Ceritera ini juga dibenarkan oleh tokoh-tokoh Jamiat Kheir yang sezaman dengan
Habib Muhammad Almasyhur dan Surkati sendiri. Anda boleh datang kesana dan
mengecek ulang (chec & rechec?).
Ceritera & kisah ini ditulis disini
semata-mata sebagai respon atas klaim saudara M.H. Ass. sendiri yang mengangkat
topik ini. Sedikitpun tidak ada niatan kami untuk mengecilkan Ustadz Ahmad
Surkati, tetapi semata-mata mengemukakan sebuah kisah hidup yang berhubungan
dengan beliau, karena anda sendiri yang menghendakinya. Bahkan kebiasaan kita
(Ba'alawi) selalu mendo'akan yang baik-baik bagi saudara kita sesama Muslim
agar senantiasa didalam Rahmat Allah SWT, apalagi bagi mereka yang sudah
meninggal dunia. Sekalipun orang itu semasa hidupnya menyakiti kita, sebab
persoalan sekarang adalah bahwa ia (almarhum) akan dibalas Allah sesuai
amal-amal perbuatan masing-masing orang. Begitulah orang tua dan guru-guru kami
dari kalangan Alawiyyin mengajari kami, dan begitu pula kami mengajari
anak-anak kami. Kalaupun didalam kata-kata yang dipandang agak kasar seperti
tulisan ini, itu semata-mata mengikuti gaya tulisan dan kata-kata pembicara
atau penulis yang menjadi mitra bicaranya. Bukankah kata-kata, bodoh, jahil
atau zalim, sombong atau angkuh itu adalah bahasa Al-Qur'an yang dapat kita
pergunakan dengan sesuai dan tepat menurut kasusnya?.
Ketahuilah bahwa sebuah kemuliaan
pemberian Allah tidak akan sanggup dipudarkan oleh hinaan manusia sekalipun
bersekutu manusia didunia ini.
Begitu pula sebaliknya sebuah kehinaan
yang telah ditetapkan Allah, tidak akan mampu manusia merubahnya menjadi mulia
sekalipun untuk maksud itu manusia didunia ini bersekutu.
Pada halaman 168-176, tulisan Saudara
M.H.Ass. berisikan sebuah celaan dan cercaan atas cara hidup kaum wanita 'Alawi
yang katanya hidup mereka dikurung dan dipingit, serta hanya diajarkan membaca
Al-Qur'an dan Maulid. Pada hakekatnya pembicaraan seperti ini dimaksudkan
sebagai sebuah koreksi terhadap orang tua kaum Alawiyyin dimasa itu, yang
dipandang oleh sementara pihak sebagai sebuah kekangan yang berlebih-lebihan
terhadap anak-anak wanita mereka (syarifah). Apakah sikap dan pola hidup
kalangan Alawiyyin itu salah?. Jawabnya kalau diukur dengan pikiran-pikiran
kaum moderat, kemungkinan ada benarnya. Tetapi apabila tolak ukurnya, manusia
sebagai hamba Allah dan keluarga itu sebagi amanah, maka jawabannya adalah
tiiidaaak, mengapa?:
Pertama; Tindakan orang tua dari
kalangan Ba'alawi pada masa itu justru harus ditiru dan dicontohi oleh generasi
kini. Mengapa?, bayangkan kehidupan dikala itu (sebelum Indonesia merdeka)
pendidikan yang ada hanyalah pendidikan milik kaum penjajah (Belanda). Selain
kesempatan sekolah disitu sangat sulit, juga tidaklah pantas bagi wanita
Muslimah apalagi Syarifah. Apa sih yang dicari dari sekolah itu bagi kaum
syaraif?.
Kedua; Manakah yang paling utama bagi
seorang Muslimah, belajar membaca Al-Qur'an dan pengetahuan Agama Islam ataukah
belajar pelajaran yang umum disekola-sekolah kaum kuffar?. Apakah kaum wanita
Muslimin dikala itu mempunyai target tertentu untuk mencapai pendidikan Belanda,
kemudian melalaikan pendidikan Agamanya?. Ataukah hembusan angin surga
emansipasi kaum wanita kala itu menjanjikan keadaan yang lebih baik bagi kaum
wanita khususnya syrifah?.
Ketiga; Apakah mereka (syarifah) yang
kala itu ditahan dirumahnya untuk mempelajari Al-Qur'an dan ilmu Agama Islam
mengikuti perintah Allah itu dipandang lebih hina dari yang belajar ilmu umum
kepada kaum kuffar?. Apakah kita yang hidup pada zaman ini telah lebih berhasil
mendidik anak-anak kita dibidang Agama Islam?.
Seharusnya kita malu kepada generasi tua
(Alawiyyin) kita, sebab ternyata mereka lebih berhasil mendidik anak-anaknya
dibidang Agama dibanding kita sekarang ini.
Keempat; Keberhasilan orang tua
(Ba'alawi) kita didalam mendidik puteri-puteri (syaraif) mereka, menjadikan
anak-anak mereka berhasil mencapai dan meraih kebahagian dunia dan serta
kemuliaan akhiratnya.
Karena dengan pola dan metode mereka
dalam melaksanakan fungsi kehambaannya kepada Allah mencapai kualitas
tertinggi. Perhatikan QS. 33: 33-34) Yang arti lengkapnya:
Hendaklah kamu tetap dirumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu, dan dirikan shalat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sessungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul
bait dan membersihkan (mensucikan) kamu sebersih-bersihnya.
Dan ingatlah apa yang dibaca di rumahmu
dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sessungguhnya Allah adalah
Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS.33:33,34)
Untuk mendapatkan penjelasan yang
komprehensif atas ayat-ayat diatas hendaknya anda cari dalam salah satu dari
beberapa kitab tafsir yang ada. Itulah cara yang terbaik bagi anda bila ingin
bertanggung jawab kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada makhluk-Nya seperti yang
tuan M.H. Ass. maksudkan didalam kata pengantar bukunya itu.
Kelima; Marilah kita berbicara jujur
pada diri kita masing-masing apakah kita lebih berhasil didalam mendidik
anak-anak kita terutama kaum wanitanya (syaraif)?, karena kita konon lebih
moderen dan maju dalam berfikir, ataukah kita yang gagal, dan orang tua kita
yang lebih berhasil karena menggunakan metode Al-Qur'an yang menurut ukuran
M.H.Ass. adalah kolot dan kuno?. Apakah anda lebih berhasil dari mereka?.
Sudahkah kita siapkan dengan baik sebuah biduk rumah tangga yang kokoh, ketika
kita mengarungi samudera kehidupan yang konon sangat luas tak bertepi ini?
Karena kita pada suatu saat akan
sendirian, sehingga membutuhkan keterampilan yang cukup agar mampu mengambil
keputusan yang benar, serta pandai menentukan arah yang tepat, guna mencapai
tujuan dengan selamat sejahtera lahir dan batin. Kalau pola hidup orang tua
kita lebih benar dan berhasil meliputi aspek duniawi dan ukhrawi, maka mengapa
pula kita harus mencela mereka?. Mereka ternyata sangat berhasil ketika
mengarungi samudera kehidupan, dan selamat menjelajahi belantara hutan dunia.
Hanyalah orang-orang picik yang malu meneladani mereka yang baik lagi mulia
itu.
Ketika anda berbicara mengenai Husain
Haikal yang melukis suara hati didalam surat, atau tesis, atau apapun namanya,
itu tidak lain hanyalah gambaran sebuah suara jeritan anak manusia. Biasanya
keberhasilan apalagi kegagalan seorang anak manusia, lazimnya kegembiraan atau
kekecewaannya disalurkan melalui bahasa-bahasa jiwa yang berbeda-beda pula.
Tidak ada sesuatu yang istimewa disana, karena begitulah umumnya sifat-sifat
manusia.
Apabila kita berbicara masalah Kafa'ah
dalam kalangan ahlul bait Rasulullah Saw. berarti kita memasuki wilayah
Rasulullah Saw, yang berarti pula kita memasuki wilayah Allah SWT. Karenanya
membutuhkan kejujuran, kerendahan hati serta kecermatan, akhlak dan ilmu yang
cukup. Orang yang memasuki wilayah ini hanya ada dua kemungkinan. Yaitu
pembicaranya akan menjadi "mulia" atau akan menjadi "hina".
Kalau kita tidak pernah dapat menerima nasihat-nasihat orang pilihan
dizamannya, yang mereka itu redha kepada Allah dan Allah-pun redha kepada
mereka. Maka jangan sekali-kali anda mencoba menasihati orang lain, karena anda
hanya berbicara dengan dalil dan nash yang diperoleh dari sumber yang serba
sedikit, kabur dan sangat lemah karena anda mengabaikan hak-hak Allah, walaupun
anda berbicara atas nama Allah dan Rasul-Nya. Mungkin ada sebahagian manusia
yang karena keawamannya dalam ilmu Agama Islam dapat dengan mudah dikelabui
dengan kata-kata d
BAB IV
|
Koreksi Atas Buku "Derita Putri-Putri Nabi"
|
Pada Bab 4- Kaum Sayyid;
Apabila kita teliti isi bab ini dengan
cermat, maka hasilnya akan membawa kita kepada pertentangan yang sangat tajam.
Betapa tidak, pada bab 4 ini saudara M.H. Ass. berbicara mengenai keunggulan
dan kemuliaan Nasab Ahlul Bait Rasulullah Saw. Sehingga isi bab 4 ini menjadi
bertentangan dengan isi tulisan pada bab-bab yang sebelumnya. Menjadikan
buku ini "Derita Putri Putri Nabi" sangat membingungkan. Buku
ini selain membingungkan, juga ia sangat melecehkan kaum Alawiyyin – padahal
menurut pengakuannya sendiri, bahwa penulisnya berasal dari kalangan ini juga.
Aneh, tetapi itulah sebuah kenyataan.
Pada halaman 182 – 194.
Pembicaraannya disini mengitari matahari
Keutamaan Keluarga Rasulullah Saw dengan nash Al-Qur'an yakni QS. 3: 59 , 61
serta QS. 33: 33. Juga QS. 42: 23.
Dalil hadits yang dikemukan disini
antara lain mengenai pernyataan Nabi Saw. bahwa; "Keturunannya (Nabi Saw)
melalui Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Fathimah, serta anak cucunya dari
Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain".
Dikemukakan juga Hadits Al-Kisa' – yakni
pernyataan Nabi Saw bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait pada QS. 33: 33
adalah Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Anak cucu Rasulullah yang laki-laki
disebut Sayyid atau Syarif dan yang perempuan adalah Sayyidah atau Syarifah.
Semua anak cucu Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain yang laki-laki maupun
perempuan adalah Dzurriyat Nabi Saw. Sampai disini semuanya benar.
Yang tidak benar adalah: Pernyataan
M.H.Ass. bahwa anak-anak perempuan (para Syarifah) yang melahirkan anak dari
suami yang bukan Sayyid juga termasuk dzurriyat, yang berarti bernasab juga
kepada Rasulullah Saw, adalah keliru dan tidak benar. Pengertian seperti ini tidak ada
nash-nya, hal ini telah kami jelaskan sebelumnya (periksa kembali halaman
sebelumnya dengan judul "Pembukaan" No. 3)
Yang benar adalah: "Bahwasanya anak
perempuan yang benasabkan kepada ayahnya yang Sayyid ia adalah Syarifah dan
termasuk dzurriyat Rasulullah Saw. Tetapi seorang Syarifah yang melahirkan anak
dari hasil perkahwinannya dengan pria bukan Sayyid, maka anak tersebut bernasab
kepada ayahnya, maka ia bukan seorang Sayyid atau Syarifah. Oleh karenanya ia
tidak termasuk Dzurriyat Rasulullah Saw. Adapun yang menyatakan bahwa anak dari seorang Syarifah
yang bersuamikan pria bukan Sayyid bisa mengikuti nasab ibunya adalah tidak
benar dan melanggar Syari'at Islam, karena anak itu tidak memakai nasab
ayahnya. Perhatikan !!.
Terdapat didalam isi khotbah Nabi Saw
pada Hajil Wada' dipadang 'Arafah yang berbunyi sebagai berikut: "Hai
sekalian manusia! Sesungguhnya Allah telah bagikan bagi tiap-tiap warits bagian
masing-masing dari harta pusaka dst……….. sampai pada kalimat; "Barang
siapa memanggil (menyatakan sebagai) Ayah / Bapak kepada (seseorang) yang bukan
Ayahnya / Bapaknya sendiri atau mengaku (menyatakan sebagai) tuan kepada
seseorang yang bukan maulanya, maka atasnya adalah la'nat dari Allah, Malaikat
dan manusia kesemuanya, tak diterima dari dia pergantian dan tak diterima
tebusan; Dan mudah-mudahan bercucuranlah Rahmat Allah dan berkatnya atas kamu.
Oleh karena itulah telah kami katakan
sebelumnya bahwa tulisan kami ini bertujuan meluruskan yang bengkok,
mengingatkan yang keliru dan salah. Tidak ada pretensi apapun apalagi dengan
maksud berdebat itu semuanya tiada berguna. M.H.Ass. adalah saudara saya juga.
Yang saya takutkan adalah jangan sampai orang mengikuti jalan anda yang keliru.
Bukankah Nabi Saw, telah bersabda; "Barang siapa membuat (mengadakan)
satu sunnah yang baik kemudian diikuti oleh orang banyak, maka ia mendapat
pahala sebanyak orang yang mengikuti itu, tanpa dikurangi pahala mereka
masing-masing. Sebaliknya barang siapa yang membuat (mengadakan) satu sunnah
yang tidak baik (jahat-buruk), dan kemudian diikuti oleh orang banyak, maka ia
memikul dosa sebanyak orang yang mengikutinya itu tanpa dikurangi dosa mereka
masing-masing". (H.R. Bukhari, Muslim)
Sebenarnya saya segan menulis telaah
atas buku M.H. Ass itu, karena saya juga sedang mempersiapkan penerbitan buku
saya sendiri yang saat ini naskahnya saya minta diperiksa oleh salah sorang
Doktor pada bidang Agama Islam pada salah satu Universitas. Namun guna memenuhi
permintaan saudara-saudara kita juga, maka tulisan ini, nanti akan digabung
dengan tulisan dari saudara kita yang lain yang akan disajikan berupa sebuah
buku - "Bunga Rampai" sebagai klarifikasi atas buku anda itu.
Yang dimaksudkan dengan pemutusan
hubungan kekerabatan itu adalah, bahwa bagi seorang syarifah yang kahwin
keluar, artinya menikah dengan pria bukan sayyid, jelaslah keturunannya tidak
masuk kepada aal Muhammad, karena ayah anak itu bukan aal Muhammad. (Perhatikan
Khotbah Nabi Saw. seperti tersebut diatas – banyak buku-buku Agama Islam yang
merekam isi khotbah itu secara lengkap – carilah kalau anda belum punya).
Apabila terminologi nasabiyah itu
mengikuti jalan pikiran saudara M.H. Ass. yakni anak dari seorang syarifah yang
ayahnya bukan sayyid tetap mengambil nasab pada jalur nasab ibunya bisa
diterima maka; Yang pertama; "Tentu saja tidak akan ada pelarangan
atau pencegahan atau pencekalan kepada syarifah. Tetapi oleh karena perkahwinan
semacam itu memutuskan hubungan dzurriyat maka dicegah sebisa dan semampu kita.
Perhatikan uraian saya sebelumnya (kalau mau), mengenai untung ruginya
pemutusan nasab atau nasab yang terputus itu".
Dan Yang kedua; "Dengan begitu
berarti secara sadar kita telah berani melegalisir subuah dosa besar karena
anak itu kita biarkan tidak menggunakan nama dan nasab ayahnya sendiri, tetapi
menunggangi nasab ibunya dengan secara paksa. Menurut sabda Nabi Saw pada
khotbah di 'Arafah yang tersebut diatas tadi, maka hanya ada laknat dari Allah,
malaikat dan manusia semuanya keatas dirinya.
BAB V
|
Koreksi Atas Buku "Derita Putri-Putri Nabi"
|
Pada Bab 5, halaman 271 – Bahwa Nabi
Saw. menikahkan puterinya Rugayyah dan Ummu Kultsum kepada Utsman bin Affan.
Hal yang demikian ini tidaklah pantas dijadikan hujjah atas masalah kafa'ah.
Disini masalahnya sangat berlainan dengan masalah kafa'ah pada syarifah.
Mengapa demikian? Karena Nabi Saw, sudah
dengan tegas menyatakan bahwa keturunannya melalui Sayyidina Ali dan
Sayyidatuna Fathimah titik. Selain itu juga Rugayyah dan Ummu Kultsum tidak
punya keturunan. Hal ini harus difahami benar-benar lebih dahulu baru anda
bicara. Ingat apa kata Sayyidina Ali? Beliau berkata "Kata-kata (bicara)
yang masih tertahan artinya belum dikeluarkan. Maka ia akan keluar bersama
kotoran, maksudnya tidak berharga. Tetapi apabila kata-kata itu sudah keluar
melalui bibir seseorang, maka ia berubah menjadi emas". Maksudnya kalau
kita sudah bicara maka itu menjadi pegangan orang yang mendengar. Jadi sulit
ditarik kembali. Begitu pula tulisan, kalau orang sudah baca, dan pembacanya
pun tersebar dimana-mana, tentu sangat sulit anda menjangkau mereka. Apalagi
mengingat anjuran anda yang keliru tetapi sudah dilakukan orang. Bagaimana anda
membayangkan susahnya anda bertanggung jawab baik kepada manusia apalagi kepada
Allah dan Rasul-Nya?. Terus terang saja saya sangat mengasihani anda sekalipun
anda tidak menghendakinya. Karena saya tidak sanggup membayangkan kesulitan apa
yang menghadang anda ketika menghadapi masa-masa akhir hayat anda. Tanpa sadar
anda telah memasang ranjau dan bom waktu bagi diri anda sendiri. Ini bukan
menakut-nakuti tetapi karena saya punya banyak pengalaman melihat tokoh agama
yang berbuat salah namun tidak separah yang anda lakukan itu, toh mereka
mengakhiri hidupnya dengan sangat buruk. Salah satu kisahnya sudah saya
kemukakan dihalaman sebelumnya.
Untuk halaman 272, Dapat kami beri
komentar sebagai berikut: "Setiap orang dari kalangan Allawiyyin harus
dihormati hak asasinya masing-masing". Sehingga mereka bebas menentukan
apakah anak-anak perempuan mereka hendak dikahwinkan kepada pria yang manapun
apakah Sayyid atau bukan Sayyid terserah kepada kerelaan mereka dan puteri
mereka sendiri.
Karena mereka sudah tahu tugas dan
kewajibannya. Namun begitu mereka semua sadar bahwa Syarifah yang dikahwinkan
kepada seorang Sayyid itu jauh lebih sempurna, karena tidak merusak atau
memutuskan dzurriyat, seperti kalau ia (Syarifah) itu dikahwinkan kepada pria
bukan Sayyid.
Mengenai adanya fatwa-fatwa "Para
'Ulama" seperti apa yang dilakukan Ahmad Surkati atau lainnya tidak ada
masalah, itu bukan hal yang mengganggu, boleh diikuti siapa yang mau mengikuti,
dan boleh pula menolak siapa ingin menolaknya.
Sementara tulisan yang ada pada halaman
273 – 281, Komentarnya; Sebenarnya semua telah jelas. Bahwa terdapat banyak
'Ulama-'Ulama besar baik dari kalangan selain Ba'alawi, maupun dari kalangan
Alawiyyin sendiri (Ahlul Bait Nabi Saw.). Mereka telah menulis sedemikian
banyaknya kitab-kitab atau buku-buku yang menerangkan panjang lebar mengenai
masalah kafa'ah didalam lingkungan keluarga Ahlul Bait Nabi Saw. sebagai
pelajaran dan pedoman – panduan. Kitab atau buku mereka disertai penjelasan-penjelasan
sesuai nash Al-Qur'an dan Hadits-Hadits yang shahih serta pandangan-pandangan
para Sahabat Nabi Saw. sampai pendapat dan pandangan 'Ulama-'Ulama Salaf maupun
Khalaf. Sekarang terserah kepada kita, generasi kemudian apakah mau mengikuti jalan
mereka, atau hendak mengikuti jalan selain mereka.
Pada hlaman 282 – 283, Mengenai
kebanggaan Nasab. Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits yang disampaikan memang sudah
benar dan tidak ada salahnya. Tetapi itu sama sekali tidak ada hubungannya
dengan Nasab Nabi Saw. Haruslah diingat, bahwa orang yang menjaga kesucian
Nasabnya tidak harus diartikan membanggakan diri. Kalau anda berasal dari Nasab
yang dimuliakan dan disucikan Allah (QS.33:33), lalu anda menjaganya, hal itu
bukan berarti anda membanggakan diri. Tetapi itu artinya anda mensyukurinya
dengan cara menjaga, melindungi serta memeliharanya.
Mengenai QS. 49: 10, 13, Ayat-ayat ini
tidak berada didalam koridor QS. 33: 33. Karena kasusnya lain. Ayat 10,
berbicara mengenai tata cara mendamaikan kaum muslimin yang bertengkar,
bekelahi atau berperang, karena sesungguhnya kaum muslimin itu bersaudara.
Bersaudara karena se-Agama, se-Iman, dan se-Aqidah. Sehingga ketika Sahabat
Anas r.a bertanya: "Ya Rasulullah, ini aku menolongnya dalam keadaan ia
dizalimi, maka bagaimana aku menolongnya dalam keadaan ia zalim?".
Rasulullah menjawab; "Dengan
mencegahnya berbuat kezaliman". Ayat ini sama sekali tidak ada hubungannya
dengan masalah kafa'ah yang menjadi topik buku saudara M.H. Ass. itu.
Perihal ayat 13, Sebenarnya sudah sangat
terlalu jelas. Dan lagi tidak ada hubungannya dengan masalah kafa'ah.
Sesungguhnya ayat ini berbicara mengenai penciptaan manusia yang berasal dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan (yakni Adam dan Hawa a.s), kemudian
menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mengenai pengertian ayat ini sudah kami
terangkan pula secara panjang lebar (periksa penjelasan koreksi kami untuk buku
anda halaman 18). Tetapi tidak ada salahnya kami menjelaskan sekali lagi agar
lebih jelas serta mudah difahami. Didalam ayat tersebut sudah jelas dan
gamblang bahwa semua manusia berasal dari sepasang manusia pertama yakni Adam
a.s. dan Siti Hawa a.s. Orang Arab tidak lebih utama dari Ajam (selain Arab),
begitu juga warna kulit merah atau hitam, semuanya sama-sama manusia. Tidak ada
yang lebih utama antara satu dengan yang lain. Dalam hal apa?.
Ternyata sebagai makhluk manusia, mereka
itu mempunyai kewajiban dan fungsi kehambaan yang sama terhadap Allah. Sehingga
nanti ketika manusia kembali menghadap kepada Allah, maka yang termulia
diantara hamba-hamba-Nya itu adalah bagi orang yang lebih takwa kepada Allah.
Ini tercermin dari beberapa sabda Rasulullah Saw. yang antara lain:
Pertama; "Sesungguhnya Allah tidak
akan melihat bentuk-bentuk tubuhmu, dan harta kamu akan tetapi melihat isi
hatimu dan amal-amalmu" (HR.Muslim dar Abu Hurairah)
Kedua; "Semua orang muslim adalah
saudara, tiada kelebihan seseorang terhadap yang lain, melainkan dengan takwa
kepada Allah". (H.R.Abul-Qasim Khirasy r.a.)
Ketiga; "Kamu semua adalah anak
Adam, dan Adam diciptakan dari tanah, maka hendaklah kaum yang selalu
membangga-banggakan nenek moyangnya menghentikan aksinya itu atau mereka
menjadi lebih hina dihadapan Allah daripada seekor kepik" (kecoak?). (H.R.
Abubakar Albazzar dari Hudzaifah r.a.).
Perhatikanlah semua Hadits diatas tadi
adalah penjelasan ahli tafsir ketika menafsirkan Surat Al-Hujurat: 13
(QS.49:13). Ketiga Hadits diatas tadi berbicara mengenai fungsi kehambaan
manusia sebagai makhluk terhadap Allah SWT, semasa hidup didunia yang fana ini.
Dan ketika dikembalikan kepada Allah yakni pada hari perhitungan atau hisab.
Maka semua kelebihan apapun yang dikaruniakan Allah kepada manusia semasa
hidupnya di dunia itu, tidak di persoalkan oleh-Nya. Yang menjadi pokok sorotan
dan penilaian Allah adalah takwa. Maka siapa yang paling bertakwa kepada Allah
ketika di dunia, niscaya ialah yang paling mulia disisi Allah. Kelebihan
derajat antara manusia yang satu terhadap yang lainnya tidak boleh diabaikan
begitu saja. Mengapa demikian?, karena kelebihan seseorang terhadap orang yang
lain adalah pemberian dan karunia dari Allah juga bukan?.
Saya berani katakan irislah kuping saya
ini, kalau ada orang yang waras mau diperlakukan sama dengan orang gila. Atau
Orang kaya dengan gelandangan?. Atau seorang Raja mau diperlalukan sama dengan
tukang kebun istana?. Seorang Menteri apakah mau di samakan dengan supirnya?.
Apakah Saudara M.H. Ass. mau disamakan derajatnya dengan seorang narapidana?
Apakah seorang Engineer mau diperlakukan sama derajatnya dengan seorang kuli
bangunan? Dan banyak lagi, dalam hal tidak mau diperlakukan sama seperti yang
dimaksud itu, tidak cuma oleh orang yang tinggi kedudukannya, tetapi orang yang
kecil kedudukannya pun tidak mau diperlakukan sama seperti itu, karena ia
sendiri merasa tidak pantas. Termasuk Habaib, bukan dia saja yang tidak mau
dibilang sama dengan yang bukan Habaib, tetapi mereka yang bukan Habaib juga
tidak mau disamakan derajatnya dengan Habaib. Itulah gambaran apa yang terjadi
pada manusia normal. Mereka sangat menghargai karunia Allah, dan ketentuan
Allah seperti itu diterima dengan rasa syukur kepada-Nya.
Contohnya seperti yang dilakukan oleh
salah seorang tokoh central para Habaib yakni Imam Ali Zainal 'Abidin. Ketika ia sujud kepada Allah di
Baitullah, ia berbisik kepada Allah dalam sujudnya itu, "Ya Allah kalau
kami berbuat kesalahan dan dosa, itu bukan karena kami tidak mengetahui
ancaman-Mu Ya Allah, dan bukan pula karena kami tidak takut kepada-Mu Ya Allah.
Semua itu terjadi karena kami tidak mampu mengendalikan hawa nafsu sendiri.
Wahai Allah! Pada saat semua manusia
digiring kepada-Mu melintasi jembatan Shirathal Mustaqim. Kala itu ada orang
yang melintasinya dengan cepat laksana kilat menyambar. Adapula yang berlari
dengan sangat kencang.
Adapula orang melintasinya dengan
berjalan. Tetapi ada juga orang yang merangkak ketika melintasinya. Tidak
sedikit pula orang-orang yang terjatuh, ketika melintasinya. Dan bahkan banyak
sekali orang yang tertahan tidak dapat melintasinya. Wahai Allah! Bagaimana
dengan aku ini? apakah aku termasuk pada kelompok orang yang cepat melintas,
atau yang tertahan Ya Allah!, lalu iapun menangis terisak, tersedu-sedu didalam
sujudnya itu. Sehingga menangis pula seorang muridnya benama Thaus yang sejak
tadi terpaku menyaksikan dan mendengarkan permohonan sang Imam didalam sujudnya
tadi. Ketika telah rampung shalatnya, maka berkata muridnya Thaus. Wahai
ibni Rasul (Wahai Putera Rasul) begitulah beliau biasa dipanggil, kalaulah
orang seperti tuan sampai begitu risau hati bermohon kepada Allah padahal datuk
tuan adalah Muhammad utusan Allah, bagaimana pulakah dengan kami ini? Kata
Thaus sambil berurai air mata. Sang Imampun menjawab; "Wahai Thaus,
ketahuilah aku sangat malu bertemu datukku Muhammad bin Abdillah, aku sangat
malu apabila orang-oarng dari ummatnya datang menghadap Allah dengan setumpuk
amal ibadah yang baik-baik, sementara aku ini ya Thaus datang menghadap Allah
dengan hanya berbekal Nasabku yang tersambung kepada datukku Muhammad bin
Abdillah Saw. Maka iapun menangis dengan tangisan yang mengharukan dan memilukan
hati. Thaus-pun tidak dapat lagi menahan airmata turun deras menyirami wajah
dan janggutnya.
Orang-orang seperti inikah yang anda
namakan keturunan Abdul Muthalib yang dari sulbinya muncul generasi Quraisy
yang congkak, angkuh, sombong dan membangga-banggakan diri?. Karena alasan ini
pula saya katakan kepada anda diawal bahasan saya ini, bahwa secara sadar anda
sendiri telah mengundang bala bencana dan malapetaka yang cepat atau lambat,
didunia atau diakhirat pasti akan menimpa diri anda, dipercaya atau tidak, itu
urusan anda sendiri. Saya jadi teringat kisah Nabi Musa a.s. yakni kita Nabi
Musa minta kepada Allah untuk menjadi ummat Muhammad Saw. maka Allah menjawab
dengan firman-Nya: khuj maa 'ataituka wakum minassyakiriin – "ambil
(terima) saja apa yang telah diberikan kepadamu, dan jadilah kamu orang yang
mensyukuri (bersyukur)"
Segala sesuatu yang dikaruniakan Allah
kepada kita apakah, harta kekayaan, kekuasaan, pangkat dan jabatan yang tinggi,
ilmuan, menjadi 'Ulama, atau menjadi murid, keturunan bangsawan sampai kepada
yang ditakdirkan menjadi Ahlul Bait Nabi Saw, patutlah kita terima sebagai
amanah, kita jaga, pelihara dan kita lindungi, serta tidak lupa kita bersyukur
kepada Allah seraya bermohon selalu kepadanya supaya kita diberi-Nya kekuatan serta
kemampuan supaya dapat menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap karunia
dan pemberian Allah itu. Begitulah orang tua dan guru-guru saya para Habaib
yang mulia mengajari saya.
Sehubungan dengan keterangan-keterangan
sebagaimana yang tersebut diatas tadi, maka ketahuilah olehmu wahai kawan dan
saudaraku, bahwa ada ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi Saw. ada yang
bersifat umum, dan ada pula yang bersifat khusus. Saya yakin bukannya anda
tidak mengerti tetapi kadang kala hawa nafsu manusia mengalahkan akal sehatnya.
Sehingga dengan begitu orang kadang-kadang menulis atau berbicara tidak sesuai
dengan hati nuraninya sendiri. Kadang kala orang sadar bahwa ia telah berbuat
sesuatu hal yang keliru atau salah, hati nuraninya telah pula menegurnya, tetapi
karena hawa nafsu telah menguasi jiwanya sedemikian rupa sehingga ia kehilangan
sifat-sifat baik dan mulia yang ada pada dirinya. Maka ia menjadi orang
pengecut yang kerdil, tidak mempunyai sedikitpun keberanian untuk mengakui
kekeliruan atau kesalahan yang dibuatnya. Jangankan kepada orang lain, terhadap
dirinya sendiripun ia tidak mampu lagi bersikap dan berlaku jujur serta adil.
Pada halaman 284 –285, Saudara M.H. Ass.
masih belum bisa membedakan mana pembicaran atau pernyataan-pernyataan yang bersifat
umum dan yang khusus. Hal ini terungkap ketika anda mengetengahkan khotbah atau
pidato Imam Ali k.w. untuk mendukung analogi yang anda buat, namun anda kurang
atau memang tidak faham bahwa kata-kata imam Ali k.w. disitu berisifat umum,
jadi sangat tidaklah tepat bila anda ingin menggunakannya sebagi hujjah bahwa
Imam Ali k.w. begitu membenci orang yang membanggakan nasabnya.
Cobalah anda periksa bagaimana bunyi isi
surat Imam Ali k.w. kepada Mu'awiyah bin Abi Sofyan. Diantaranya ia Imam Ali
berkata: "Pihak kami (Imam Ali dan keturunannya) Yang paling berhutang
budi kepada Allah, dan orang selain kami sangat berhutang budi kepada kami. Ini
demi menyebutkan nikmat Allah bukan menyombongkan diri", begitu kata
beliau.
Pada bagian lain suratnya itu Imam Ali
k.w. berkata: "Putera-putera kami (Al-Hasan & Al-Husain) adalah pemuka
ahli surga. Dan putera-puteramu (keturunan Mu'awiyah) adalah pembawa kayu bakar
api neraka". (Periksa Buku Mutiara Nahjul Balaghhah). Sepantasnyalah Nasab
Al-Hasan & Al-Husain patut dijaga dan dipelihara oleh dzurriyatnya (anak
cucunya).
Jadi sungguh anda harus berusaha (ini
bukan sok ngajari) membedakan hal-hal yang bersifat umum dan hal-hal yang
sifatnya khusus. Ini sangat penting apalagi buku anda itu tidak hanya menyentuh
bahkan bersinggungan dengan masalah-masalah pelik bermuatan hukum syari'. Anda
harus juga memikirkan keselamatan orang lain. Jangan sampai ada orang menuai
dosa dari buku anda itu, pada hal mungkin anda berniat menabur benih pahala
bukan?.
Pada halman 286 & 287; Sumber
beritanya sangat diragukan (dikutip dari Hurgronje). Sementara itu cobalah
memahami pernyataan Muthahhari. Menurut faham saya, yang dimaksud Muthahhari
disitu adalah; "Cinta dan benci hendaknya didasarkan karena Allah
semata".
Halaman 288; Berbicara mengenai sunnah
Allah, tetapi apabila tidak memahami terninologi "Sunnah Allah" itu
apa?, adalah pembicaraan yang sia-sia belaka. Adapun mengenai kekecewaan
Fathimah (bukan kemurkaan) dalam masalah kafa'ah janganlah dibicarakan tanpa
dimengerti. Anda boleh setuju boleh juga tidak setuju. Karena soal yang anda
bicarakan ini sebenarnya mengaburkan semuanya yang sudah jelas. "Janganlah
menjadi seperti seorang berkaki pincang berada dalam ruangan sebuah pesta
manari, tiba-tiba ia berkata ukh.. sayang lantainya miring, kalau tidak saya
pun dapat melantai".
Artinya kita tidak harus memaksa orang
lain untuk menyetujui pendapat kita. Sama pula artinya kita tidaklah perlu dan
harus menghalangi orang lain mempercayai sesuatu hal yang kita tidak mengerti
atau yang tidak kita sukai. – you go with your own way, and I'll go by my own
way.
Dalam Al-Qur'an ada ayat yang artinya:
"Dan kamu beramal dengan amalan kamu, dan kami beramal dengan amalan
kami". (bagi sesama Muslim). Lain halnya bagi orang non Muslim maka
"Bagimu Agama-mu. Bagiku Agama-ku"
Kalau mau berbicara mengenai kezliman
dalam hal kafa'ah, maka didalam lingkungan Allawiyyin ada anggapan, bahwa bagi
sebahagian keluarga yang dengan kerelaannya sendiri melepaskan puterinya
(syarifah) menikah dengan selain sayyid, adalah termasuk orang yang berbuat
zalim terhadap dirinya sendiri. Oleh karena itulah maka para Habaib yang
berpegang teguh kepada prinsip kafa'ah, ia tidak berani menghadiri acara aqad
nikah seperti itu, maupun acara resepsi – pesta perkahwinan.
Tetapi ada juga sebahagian Habaib yang
agak toleran, ia tidak hadir pada acara aqad nikahnya, tetapi ia masih mau
hadir pada acara resepsi. Alasannya; Hadir pada acara aqad nikah, berarti ikut
menyetujui dan menjadi saksi. Oleh karena itu ia menghidarinya. Tetapi pada
acara pesta – resepsi, ia masih mau hadir, karena sifatnya ceremonial belaka,
toh orang itu sudah nikah, demikian kata mereka.
Jadi sebenarnya seorang Sayyid yang
menikahkan dan mengahwinkan anak perempuanya (syarifah) dengan seorang pria
bukan sayyid, hal itu merupakan hak keluarga yang absolut (absolutely right).
Jadi bagi yang tidak mau menghadiri sekalipun diundang, maka itu juga adalah
hak mutlak orang yang bersangkutan.
Berikutnya, bagaimana mungkin anak yang
lahir dari hasil perkahwinan syarifah dengan pria bukan sayyid bisa disebut
dzurriyat? Padahal anak itu bila perempuan tidak disebut syarifah, dan
bila lelaki dia juga bukan sayyid.
BAHAGIAN KEDUA
MENGENAI KEKECEWAAN SITI FATHIMAH
Ada sebuah kisah (l.k. 30 tahun silam)
yang berhubungan dengan kekecewaan Siti Fathimah – Terjadi di kota Surabaya
sekitar awal tahun 1970. Kisah ini benar-benar terjadi, hanya saja saya sudah
tidak ingat lagi nama dua orang pelaku-pelaku utama pada kisah nyata ini, maka
kita beri nama samaran saja. Kedua orang itu adalah seorang pemuda Alawiyyin
saya beri nama "Sayyid Walid". Usia kira-kira 20 tahun Dan seorang
tua penjaga Masjid Ampel Surabaya, Haji asal Madura, saya beri nama 'Pak
Haji". Berusia sekitar 55 tahun.
Pak Haji, adalah seorang tua yang shaleh
serta istiqamah. Disamping menjaga kebersihan Masjid Ampel yang memang berada
dibawah tanggung jawabnya, beliau dengan tekun tidak pernah absen mengikuti
setiap pengajian rutin, dan Majelis Ta'lim yang secara tetap diadakan di Masjid
itu. Beliau ini sangat mencintai 'Ulama Habaib, seperti Habib Shaleh Bin Muhsin
Al-Hamid Tanggul (Allah yarham), Habib Abubakar Assagaf Gresik (Allah yarham).
Dan 'Ulama Habaib lainnya. Pak Haji ini sangat baik hati, dan sayang sekali
terhadap anak-anak kecil dan remaja Ba'alawi yang memang sangat banyak bermukim
disekitar Masjid Ampel, Nyamplungan, Suko Rejo, Suku Dono, dan sepanjang jalan
K.H. Mas Mansyur - Surabaya.
Konon mennurut ceritera Pak Haji ini
semakin bertambah sayangnya kepada para sayyid kecil dan remaja tadi. Dari hari
kehari semakin ceria saja wajahnya, ada apa gerangan? Ternyata Pak Haji ini
diberi amalan berupa wirid dan bacaan shalawat khusus, sehingga dengan
amalannya itu Pak Haji sering kali bermimpi bertemu dengan Rasulullah Saw.
Tidak terlalu jelas amalan itu diperoleh dari siapa. Mungkin Habib Shaleh
Tanggul atau kalau tidak mungkin dari Habib Abubakar Assagaf Gresik, atau
mungkin pula dari kedua 'Ulama Habaib yang memang sangat terkenal pada
zamannya. Bahkan sampai hari ini sekalipun kedua beliau itu telah tiada. Namun
wafatnya seorang Waliyullah berbeda dengan orang kebanyakan, karena Maqam-maqam
mereka setiap hari dijiarahi ummat Islam dari segala pelosok dan penjuru.
Sahadan!, Pak Haji yang sangat ramah
baik dan rajin itu mulai sering kerepotan menghadapi sekelompok kecil para
sayyid muda kira-kira 15 sampai 20 orang, termasuk sayyid Walid. Kelompok anak
muda ini biasa menghabiskan waktu begadang hingga larut malam, kemudian
tidurnya di Masjid Ampel dimana Pak Haji dinas. Dari hari kehari anak-anak muda
ini semakin merepotkan Pak Haji terutama pada waktu menjelang shalat Shubuh.
Memang katanya sejak anak-anak muda ini,
mulai tidur di Masjid, dan hampir setiap malam, apalagi pada malam Minggu.
Akibatnya Pak Haji semakin kerepotan saja. Karena keadaan seperti itu terus
berlangsung, Pak Haji mulai agak kurang bersahabat. Tetapi namanya juga
anak-anak muda, mereka merasa biasa saja. Mereka terus setiap malam tidur di
Masjid.
Pak Haji mulai bertambah marah, karena
kadang-kadang mereka makan makanan kecil di dalam Masjid juga, sehingga kerja
Pak Haji jadi lebih repot lagi karena harus ngurusin sampah. Yang paling
menyakitkan hati Pak Haji, karena dari mulut anak-anak muada ini mulai tercium
bau minuman keras. Wah kalau begini kata Pak Haji saya tidak bisa sabar lagi.
Akahirnya anak-anak muda itu lalu diusir dan tidak diizinkan tidur di Masjid
lagi. Lebih kurang sebulanan mungkin anak-anak muda ini tidak lagi datang tidur
Masjid maka Pak Haji pun menjadi lega.
Hal itu ternyata tidak bertahan lama
karena pada suatu malam pak Haji menemui sayyid Walid dan beberapa temannya
datang tidur lagi Masjid. Pak Haji mulai bertindak keras, dan selain memberi
nasihat, beliau juga sering marah besar kepada mereka. Tindakan Pak Haji ini
ternyata ada hasilnya. Jumlah yang datang tidur di Masjid Ampel makin sedikit,
hanya tinggal 4 atau 5 orang saja.
Pada suatu hari waktu menjelang shalat
shubuh, para jama'ah yang mulai berdatangan dikejutkan oleh suara ribut Pak
Haji yang mara-marah tidak seperti biasanya, usut punya usut ternyata anak-anak
yang tidur di Masjid pada mabok dan sulit dibangunkan. Mulai hari itu mereka
diultimatum Pak Haji, tidak ada yang boleh lagi tidur diteras Masjid. Beberapa
hari memang kelihatan Masjid sepi dari anak-anak muda itu.
Tetapi beberapa hari kemudian ada lagi
yang tidur diteras Masjid, kali ini cuma S.Walid dan seorang temannya saja,
namun keadaannya sama mereka berdua ini mabuk berat. Pagi itu Pak Haji antarkan
mereka kerumah orang tuanya masing-masing. Sesudah itu Masjid sepi lagi. Tidak
terlalu lama berselang, pada suatu malam sayyid Walid yang memang paling
bandel, paling badung diantara semua temannya kedapatan tidur diteras Masjid.
Pak Haji makin dongkol saja. Seperti
biasanya menjelang shubuh Pak Haji mulai bebenah Masjid karena sebentar lagi
adzan shubuh. Ketika pemuda sayyid Walid yang bandel ini akan dibangunkan Pak
Haji, tiba-tiba Pak Haji berteriak sambil memukul menendang tubuh sayyid Walid,
ada apa gerangan? Ternyata tempat dimana sayyid Walid tidur itu sudah dipenuhi
muntahnya seketika itu teras Masjid itu menjadi kotor dan bau apak bekas
muntahan minum keras. Tak ayal lagi Sayyid Walid disikat babak belur, ditendang
dan diusir pokoknya Pak Haji marah besar, sayyid Walid lari terbirit-birit, Pak
Haji terus mengejar dan dihajar habis-habisan. Sayyid Walid jatuh bangun
dibuatnya, pikir Pak Haji yang betul-betul sudah naik pitam itu menghajar Walid
sampai sudah hampir tidak berbentuk lagi pokoknya benjolan disekujur muka dan
badan tidak dapat dihitung banyaknya, untung saja tidak sampai patah tulang.
Kini Masjid Ampel benar-benar bersih
dari anak-anak muda memang sudah tidak ada lagi yang berani tidur di Masjid
lagi. Apalagi sayyid Walid lewat di depan Masjid saja sudah tidak berani lagi.
Ketenangan di Masjid sudah tidak terusik lagi. Beberapa bulan kemudian Pak Haji
selalu terihat termenung, wajahnya seperti orang kesusahan dan tidak bergairah.
Usut sana usut sini, akhirnya Pak Haji
berceritera mengenai kesusahannya itu. Kata Pak Haji sejak kejadian beberapa
bulan yang lalu itu, sampai sekarang kata Pak Haji saya tidak lagi bermimpi
bertemu Rasulullah Saw. ceritera Pak Haji sambil berurai air mata. Orang yang
memahami kondisi spritual Pak Haji ini, menasehatinya agar menemui salah satu
'Ulama Habaib dan coba konsultasi. Mendengar itu beliau tambah keras tangisnya.
Akhirnya Pak Haji bercetera dengan suara parau dan tersendat sendat bagai anak
kecil kehilangan mainan.
Kata Pak Haji setelah saya tidak lagi
bermimpi bertemu Nabi Saw, saya lebih meningkatkan amalan saya, tetapi bahkan
sekalipun sudah berhari-hari saya mengamalkan wirid dan bacaan shalawat
sepanjang malamnya, toh tidak pernah dapat bermimpi seperti dulu lagi bertemu dengan
Nabi Saw. Sampai pada suatu malam ketika saya kelelahan dan tertidur sebentar,
tiba-tiba saya merasa bertemu dan melihat seorang wanita Muslimah yang sangat
cantiknya dan belum pernah saya melihat seperti itu sebelumnya. Tetapi wajahnya
muram dan cemberut, tetapi penuh wibawa menatap saya. Lalu saya bertanya;
"Sampeyan ini siapa?, wanita itu diam saja dan menatap saya dengan
tajamnya sehingga ada rasa takut yang amat sangat dalam diri saya, Saya ulangi
pertanyaan itu sampai berulang-ulang. Akhirnya pada pertanyaan saya yang ketiga
kalinya;
Pak Haji: "Maaf sampeyan ini
siapa?, tiba-tiba katanya Fathimah: "Saya Fathimah binti Rasul Saw."
Pak Haji: "Saya mohon ampun maaf –
menangis keras"
Fathimah: "Redhaku ada pada cucuku
(Sayyid Walid)"
Pak Haji: "Ampun maaf Kanjeng
Puteri Rasulullah Saw.
Fathimah: "Aku yang mengurus anak
cucuku".
Pak Haji: "Ampun maaf Kanjeng
Puteri Rasulullah Saw.
Fathimah: "Cintai, nasehati jangan
sakiti mereka"
Sampai disini beliau (Siti Fathimah)
hilang dari penglihatan saya, kata Pak Haji masih dalam keadaan menangis
terisak-isak. Karena mimpi tersebut diatas sudah lewat beberapa bulan tetapi
Pak Haji itu belum juga bertemu dengan sayyid Walid. Ternyata sejak kejadian
pemukulan dan pengusiran terhadap sayyid Walid itu, Pak Haji tidak pernah
bertemu dengan sayyid Walid. Bahkan setelah kejadian mimpinya bertemu Siti
Fathimah itu Pak Haji sudah mencari kerumah orang tuanya, dan teman-temannya
tetapi tidak ada yang tahu dimana sayyid Walid berada. Hal inilah yang membuat
susah hatinya. Pak Haji merasa sangat bersalah atas raibnya sayyid Walid.
Singkat ceritera pada suatu hari ada salah seorang teman sayyid Walid
mengabarkan kepada Pak Haji bahwa sayyid Walid selama ini bersembunyi di Pulau
Bali, dan sering kelihatan berada disekitar Pantai Kuta.
Dengan sangat gembira Pak Haji lalu
berengkat ke Bali mencari sayyid Walid. Setelah mencari dengan bertanya kesana
kemari, maka diketahui bahwa S.Walid beserta teman-temannya setiap hari berada
disuatu tempat di pantai Kuta.
Pak Haji pun begegas menuju ketempat
tersebut, lalu mengawasi dari jauh. Hati Pak Haji begitu girang gembira,
manakala ia melihat S.Walid benar sedang bermain bersama teman-temannya
ditempat itu. Dengan perlahan-lahan Pak Haji mendekati tempat S.Walid.
Namun apa lacur? S.Walid begitu melihat
Pak Haji ada didepannya, iapun lari dan berlari sekuat tenaga, Pak Haji pun
berlari mengejarnya. Terjadilah kejar mengejar antara mereka berdua tanpa
dimengerti oleh teman-teman S. Walid, maka mereka juga mengejar dari belakang.
Sampai beberapa saat kemudian Pak Haji dapat menangkap S.Walid, maka dirangkul
dengan sekeras-kerasnya, lalu tak ayal lagi S.Walid diciumi Pak Haji
sejadi-jadinya.
S.Walid yang tidak mengerti, karena
dikiranya Pak Haji akan menghajarnya, ia tetap berusaha melepaskan diri dari
kempitan Pak Haji. Pak Haji tidak melepaskannya, bahkan mulai menangis seperti
anak kecil. S.Walid sangat terperanjat melihatnya. Dan berkatalah Pak Haji
"Ya Habib! Maafkan dan ampuni saya, memang saya telah bersalah dan berbuat
dosa memukuli Habib dulu, tolong Habib maafkan saya, ampunkan saya!, begitulah
Pak Haji berkata berulang-ulang, sementara ia tetap tidak mau melepaskan
S.Walid dari pelukannya. Teman-teman S.Walid yang kemudian tiba disitu, menjadi
terbengong-bengong dibuatnya. Mereka memang sangat bingung menyaksikan kejadian
peristiwa itu sebab mereka tidak tahu ada masalah apa antara Pak Haji dan
temannya ini.
Sayyid Walid tadinya menyangka ia dicari
Pak Haji dan mau dipukul lagi maka ia lari ketakutan tadi. Kini ia terperangah,
mengapa pula Pak Haji minta maaf dan ampun padanya?, ia menjadi kasihan melihat
Pak Haji begitu sedih dan menangis. Pak Haji mulai dapat mengendali diri dan
emosinya, maka diajaklah S Walid ketempat yang teduh jauh dari teman-teman
S.Walid. Setelah keduanya menyendiri, mulailah Pak Haji mengisahkan semua
kejadian yang menimpanya sejak ia bertindak memukuli dan menyakiti S.Walid
dengan keras dahulu, sampai ia kehilangan mimpi bertemu Nabi Saw, hingga
akhirnya ia didatangi oleh Siti Fathimah, terus sampai ia ke Bali mencari
S.Walid dengan maksud minta ampun, maaf dan ridha dari Sayyid Walid, begitu
kisah Pak Haji.
Setelah mendengar kisah Pak Haji,
tiba-tiba Sayyid Walid yang kini jadi menangis dengan sangat sedih seolah
ditinggal mati orang tuanya.
Kedua anak manusia ini akhirnya
berpelukan, bertangis-tangisan terbawa perasaan masing-masing. Keduanya kini
saling memaafkan satu sama lain. Betapa gembiranya hati Pak Haji sekarang.
Sementara Sayyid Walid seolah menemui kesadaran baru. Kemudian hari itu juga
Sayyid Walid pamitan dari kawan-kawannya, dan mengikuti Pak Haji kembali ke
Surabaya.
Sesudah kejadian di Pulau Bali itu, Pak
Haji terlihat kembali ceria seperti sebelum kejadian dahulu. Tetapi ada yang
merisaukan hati Pak Haji yaitu setelah berpisah dengan S.Walid dirumah orang
tuanya itu, Pak Haji tidak lagi berjumapa dengan S.Walid betahun-tahun lamanya.
Konon ceriteranya kejadian di Pulau Bali itu dan mendengar seluruh kisah Pak
Haji, jiwa Sayyid Walid seperti diguncang sebuah kesadaran akan dirinya. Sayyid
Walid, setelah tiba dirumahnya kembali di surabaya, hanya berselang beberapa
hari, ia meminta izin orang tuanya untuk mondok di salah pesantren asuhan salah
satu Habaib di Jawa Timur. Setelah berselang beberapa tahun kemudian, orang
bertemu lagi dengan Sayyid Walid sangat berlainan keadaannya. Ia kini bukan
lagi seorang sayyid muda ugal-ugalan. Ia telah menjadi seorang Ustadz muda
jebolan pesantren, pakaiannya sehari-hari adalah gamis dan surban yang tidak
pernah lepas dari pundaknya. Orang tidak pernah menjumpainya kecuali di
majelis-majelis Ta'lim para Habaib.
Begitulah kisah nyata ini, sekaligus
menjadi i'tibar bagi hati orang yang mau percaya, bahwa persoalan tinggi
rendahnya kondisi spriritual seseorang, tergantung kepada pengalaman
spiritualnya itu sendiri. Kita bisa berkata mustahil Pak Haji di datangi Siti
Fathimah karena telah mengganggu cucunya. Bagaimana wirid dan bacaan shalawat
Pak Haji sebanyak apapun ternyata ia tidak lagi dapat melihat Rasulullah Saw
dalam mimpinya seperti sebelumnya, karena ia telah menyakiti sebagian dari
darah daging puterinya Fathimah, yang sekaligus darah daging Nabi Saw, sendiri
yang menjadi pelanjut keturunannya itu. Hendak dipercaya ataupun tidak,
terserah kepada masing-masing orang, tetapi begitulah kisahnya. Masihkah
anda ingat sebuah Hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan ola Ibnu Sa'ad bahwa Nabi
Saw telah bersabda:
"Berbuat baiklah terhadap ahlul
bait-ku karena kelak aku akan memperkarakan kalian tentang mereka. Barang siapa
yang aku perkarakan, maka Allah pun akan memperkarakannya, dan siapa yang
diperkarakan Allah, maka orang itu dimasukan kedalam neraka".
Pada halaman 288, Bahwasanya hujjah anda
tentang masalah keadilan dalam persoalan kafa'ah atau Nasab, dengan
mengedepankan dalil QS.57: 25), hal ini sungguh sangat mengherankan. Karena
ayat ini sedikitpun tidak terkait dengan permasalahan yang anda perbincangkan.
Ketahuilah!, Ayat ini turun ketika Nabi masih di Mekah sebelum hijrah. Turunnya
ayat ini, Allah mengizinkan Nabi Saw berhijrah, dan menghadapi kaum musyrikin dengan
senjata dst…….. Periksa terlebih dahulu kitab-kitab rujukan yang benar baru
bicara. Ini ayat-ayat Allah untuk memberi petunjuk kepada manusia ke jalan yang
lurus dan benar. Jangan di bengkok-bengkokkan nanti anda dihinakan oleh
ayat-ayat Allah itu.
Pada halaman 289, Sebenarnya ayat yang
anda maksudkan itu adalah QS. 5: 8 - (bukan 5:9), kemudian QS. 4:135.
Ketahuilah, bahwasanya kedua ayat tersebut (5:8 & 4:135) sama
sekali tidak ada kaitannya denagan masalah Nasab dalam pengertian kaf'ah, anda
sangatlah ceroboh, dan dari sekian banyaknya ayat-ayat Al-Qur'an yang ada dalam
buku anda itu ternyata tidak ketemu antara masalah yang dibicarakan dengan
dalil Al-Qur'an yang diketengahkan. Ini benar-benar melecehkan orang lain dan
termasuk dianggap sengaja berdusta atas nama Allah. Perhatikan baik-baik yaa!:
QS.5:8, Berbicara mengenai, perintah
untuk menegakkan keadilan, juga menjadi saksi dengan adil, dan terhadap
keadilan, yakni agar jangan menjadi saksi untuk sesuatu yang tidak adil.
Qs.4:135, Juga berbicara mengenai
penegakkan keadilan. Memerintahkan agar hamba-hamba-Nya yang mukmin supaya
berlaku adil. Dalam menegakkan keadilan hendaklah tidak takut kepada orang yang
mencerca. Hendaknya dalam menjalankan tugas suci itu mereka bantu membantu,
tolong menolong, dan tunjang menunjang diri sendiri, terhadap ibu bapak, dan
sanak keluarganya sekalipun. Janganlah hendaknya keadilan dikorbankan karena
kekayan yang diharapkan atau belas kasihan kepada seseorang.
Allah lebih mengetahui kemaslahatan yang
kaya maupun yang miskin. Janganlah karena hawa nafsu, karena cinta bangsa atau
suku, atau benci kepada seseorang kamu meninggalkan sikap yang adil dalam
segala urusan dan hal ikhwalmu. Tetapi peganglah teguh sikap adil itu dalam
keadaan bagaimanapun, dan terhadap siapapun. Allah juga melarang orang memutar
balikkan kata-kata dalam kesaksian. Karena perbuatan demikian itu merupakan
dosa, dan Allah tidak akan membiarkannya tanpa balasan.
Kedua ayat-ayat diatas semuanya berlaku
umum sesuai hukum syari'at Islam yang sudah ditetapkan. Kata-kata berlaku adil
sekalipun terhadap ibu, bapak atau sanak keluarga. Baik didalam menegakkan
keadilan ataupun didalam kesaksian. Secara eksplisit (tegas) tidak ada
hubungannya dengan pengertian Nasab dalam kafa'ah, atau kafa'ah dalam nasab.
Pada halaman 290, 291 & 293; Mulai
dari fatwa 'Ulama Madzhab Hambali, Ijtihad 'Ulama Ba'alawi, semuanya sudah
terang dan jelas baik dengan nash Al-Qur'an maupun Hadits-Hadits Nabi Saw.
Apabila pengertian Salaf itu adalah ahli Agama sejak abad pertama sampai abad
ketiga Hijriyah, yaitu para Sahabat Nabi Saw, Tabi'in – Tabi'it Tabi'in Dan
'Ulama Alawiyyin sesudahnya adalah benar. Maka apa-apa keterangan yang menurut
anda, terdapat didalam kitab Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad, bukanlah sesuatu
hal yang harus dipertentangkan.
Adalah sebuah kekeliruan yang amat
besar, kalau saudara M.H. Ass. mengatakan bahwa Fatwa mengenai kafa'ah dari
"Ulama Ba'alawi baru sekitar tiga abad sesudah Salaf terakhir Ba'a'lawi
Hadhramaut. Dengan memperhatikan bahwa Imam Al-Faqih Al-Muqaddam (w 1254 M /
664 H) .Oleh karena keempat Imam Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Suni) itu,
wafat terakhir adalah Imam Syafe'I 204 H. yang lain telah wafat sebelum itu.
Fatwa-fatwa mengenai masalah kafa'ah
sendiri sudah terdapat pada kitab-kitab fiqih keempat Imam Mdzhab tersebut
bukan?. Sementara para 'Ulama Ba'alawi dalam hampir semua hal Agama lebih
banyak kecederungannya kepada Imam Syafe'i.
Jadi dengan kata lain 'Ulama Ba'alawi
yang datang kemudian tidak memiliki karakter orang-orang jahil yang berfatwa
semaunya. Justru mereka para 'Ulama Habaib serta 'Ulama Islam lain yang
baik-baik, tampil sesuai dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya bahwa mereka
itulah lenteranya ummat manusia, khususnya ummat Islam. Mustahil bagi mereka
mengeluarkan fatwa-fatwa Agama yang menyesatkan ummat manusia. Orang yang
menolong, serta mengikuti ilmu dan akhlak mereka akan menempuh jalan selamat
dan bahagia di 'alam dunia, serta akan hidup bersama-sama dengan mereka di
'alam akhirat kelak.
Kehadiran mereka ditengah-tengah ummat
Islam mendatangkan kesan yang sangat mengagumkan. Baik dikala hidup mereka,
maupun ketika mereka telah tiada. Nama-nama mereka menghiasi lisan kaum
muslimin, yang mengingat mereka didalam setiap do'a dan dzikir mereka. Kalaupun
ada sementara pemuda kaum Ba'alawi yang kadang kala tampil dengan perangai yang
kurang baik, maka hal itu sangatlah bersifat sementara belaka. Mungkinkah hal
seperti itu merupakan ujian bagai ummat Islam?, Wallahu 'alam. Namun ada satu
hal yang pasti, bahwa pada saat dewasa, atau ketika mereka berusia matang, pada
umumnya mereka kembali kepada qudrat mereka yakni menjadi Habaib yang baik-baik
hingga mereka kembali menemui Allah Tuhan semesta 'alam. Janganlah mereka
dicaci dan dicerca apalagi disakiti, karena yang demikian itu pada hakekatnya
anda mencaci, mencerca dan menyakiti diri dan keluarga anda sendiri Wallahu
'alam.
KALAM PENUTUP DAN DOA
Saya akhiri tulisan ini sampai disini
saja dahulu, sekalipun masih menyisakan begitu banyak keterangan dan penjelasan
diseputar sinar matahari "KAFA'AH SYARIFAH & KEMULIAAN NASABNYA"
serta sejumlah masalah-masalah yang mengitarinya, baik dari kebencian orang
yang membenci, maupun orang-orang yang menyayangi dan mencintai mereka.
Apabila hendak dituruti kata hati, dan
membiarkan jari jemari tangan ini terus bergerak menulis kisah tentang mereka,
atau akal pikiran dibiarkan mencurahkan seluruh pengetahuan tentang mereka,
niscaya hampir tidak ada waktu sedikitpun yang tertinggal kecuali akan
senantiasa ingin bersama mereka Ahlul Bait Rasul pilihan yang mulia ini.
Membicarakan atau menulis riwayat-riwayat mereka akan memenuhi berjilid-jilid
buku. Karena ketika anda membicarakan mereka, maka anda pasti akan membicarakan
pula datuk mereka Muhammad ibni Abdillah Saw, dan apabila anda membicarakan
Nabi Saw, artinya anda sedang membicarakan Allah SWT. Oleh karena itu tahanlah
lidah kata-kata anda dari pembicaraan yang buruk dan tidak bermanfaat tentang
Ahlul Bait Nabi Saw, sebab mereka itu beredar disekitar matahari dan cahaya
purnama datuk mereka Rasul Saw. Yang senantiasa berada didalam rangkulan Rahmat
dan kasih sayang Allah SWT. Itulah diantaranya alasan mengapa saya tidak
meneruskan pembahasan ini.
Andaikan kita mampu mengumpulkan
nama-nama seluruh manusia yang buruk perilakunya terhadap mereka (Ahlul Bait
Rasul Saw). Baik orang yang mencaci dengan kebencian, maupun orang yang
menghina karena kedengkian. Niscaya akan kita dapati nama-nama mereka terkubur
bersama segala kehinaan dan kenistaan yang mereka bawa menemui Allah dan
Rasul-Nya.
Dan andaikan kita mempunyai kemampun
menghimpun nama-nama dari orang-orang ingin sebiduk dengan mereka (Ahlul Bait
Rasul). Yaitu orang yang mencintai Muhammad Saw, dan aal Muhammad Saw. Orang
yang mengasihi dan menyayangi Ahlul Bait Nabi Saw dengan ketulusan iman, serta
orang-orang yang melindungi dan menolong aal Muhammad demi cinta mereka kepada
Nabi Saw.
Niscaya kita dapati tidak lain hanyalah
keharuman nama-nama mereka menghiasi bibir dan membasahi lidahnya kaum Muslimin
sejagad dalam do'a ketika mereka berdo'a bermohon Rahmat Allah. Sungguh mereka
telah memperoleh kebahagiaan hidup dan kemulian mati. Sebagai buah cinta dan
kasih sayang mereka kepada Ahlul Bait Muhammad ibni Abdillah Saw. Demi cinta
mereka kepada Allah Dan Rasul-Nya.
Memang hanya akan ada kemulian bagi
siapa saja yang didalam hidupnya bergaul dengan orang-orang yang mulia. Betapa
tidak, setiap anda berada ditengah-tengah mereka, maka anda tidak akan
mengingati yang selain Allah. Terjadi sebuah transformasi barakah dari pihak
mereka kepada anda tatkala anda menyalami dan mencium tangan serta pipi mereka
(Habaib dan 'Ulama shalihin). Hal ini hanya diketahui dan dimengerti oleh
orang-orang pilihan dalam Agama, mempunyai pengalaman spiritual yang tinggi
kualitasnya.
Akhirnya saya ingin menutup perbincangan
ini, dengan memohon ampun kepada Allah SWT dan Rasul-Nya yang mulia, atas
segala kekhilafan, kesalahan serta kebodohan saya dalam menjelaskan ayat-ayat
Allah yang Agung dan hadits-hadits Nabi Saw. yang mulia. Yang benar dari
tulisan saya ini, adalah datang dari Allah SWT, sedangkan yang tidak benar,
salah dan keliru dari isi bahasan saya ini, semuanya karena kekurangan,
kebodohan dan kealpaan saya sendiri. Maka maafkan dan ampunilah saya yang dhaif
ini wahai Allah Zat yang Maha Suci lagi Maha Sempurna. Dan dengan bertawassul
kepada Nabi-Mu yang mulia saya mohon dikuatkan Iman dan Islam agar sanggup
menghadapi bahya-bahaya zaman. Berilah saya kekuatan Wahai Yang Maha Kuat, agar
saya kuat menunaikan hak-Mu, wahai Allah Yang Rahman dan Rahim, tambahkan pula
kepada saya Ilmu yang bermanfat agar saya lebih mengenal-Mu yaa Allah. Ya
Allah, apabila telah Engkau cukupkan masa hidup saya, maka wafatkanlah saya
sebagai Muslim yang sejati, dan akhirilah hidup saya dengan akhir kehidupan yang
baik ya Allah pemilik Rahmat.
Ya Allah hindarkanlah malapetaka serta
bencana fitnah dari kaum Muslimin semuanya ya Allah. Wahai Allah Zat Yang Maha
Agung dan Maha Mulia, singkirkanlah permusuhan, jauhkanlah semua bentuk
pertikaian dari kaum Muslimin semuanya ya Allah, satukanlah hati kami semuanya
didalam bimbingan amal dan berkasih sayang.
Karuniakan kami semua ya Allah dengan
kesabaran seperti sabarnya tanah hingga hari kemudian. Ya Allah Yang Maha
Lembut, lembutkan hati kaum Muslimin semuanya agar mampu menjalin kesatuan dan
persatuan didalam memelihara dan menjaga tegaknya Agama Tauhid yang Engkau
karuniakan kepada kami. Akhirnya tetapkan kalimat Tauhid didalam jiwa dan
tingkah laku perbuatan kami kaum Muslimin semuanya ya Allah yang Maha Perkasa.
Wahai Allah yang memiliki Kerajaan yang
di Langit dan di Bumi, kami mohon perlindungan-Mu atas Dzurriyat Rasul-Mu yang
telah Engkau muliakan, lindungilah mereka semuanya dari segala jenis kejahatan
yang datang dari setan, iblis, jin dan manusia. Karunikanlah kepada mereka
kefahaman tanggung jawab sebagaimana yang dikehendaki oleh datuk mereka Nabi-Mu
dan Kekasih-Mu Muhammad ibni Abdillah Saw. Ya Allah Yang Maha Melihat lagi Maha
Mengetahui, berikan kesabaran dan kearifan yang hakiki bagi mereka dari sisi-Mu
ya Allah, agar mereka mampu menghadapi segala rintangan dan kecaman para
penghasut dan pendengki dengan kesabaran dan akhlak mulia. Wahai Allah Yang
Maha Memelihara, peliharalah mereka didalam benteng-Mu yang kokoh agar mereka
tetap istiqamah serta menjadi wadah kelangsungan Nasab bagi datuk mereka Nabi
Muhammad Saw. Wahai Allah Yang Maha Adil Dan Maha Memelihara, tumbuhkan
sifat-sifat adil itu didalam setiap diri aal Muhammad, baik diantara sesama
mereka maupun diantara kaum Muslimin semuanya. Berikanlah kepada mereka
kekuatan agar mampu menjaga dan memelihara Nasab mereka agar tetap ada
dzurriyat Rasul Saw dimuka bumi. Jauhkan dari diri-diri mereka akan perasaan
angkuh dan sombong karena hubungan kekerabatan mereka dengan Nabi Saw. Demi
kelembutan-Mu Ya Allah, sinarilah setiap jiwa dan hati Ahlul Bait Rasul Saw,
dengan perangai dan akhlak yang memikat, hati yang lapang serta jiwa yang jujur
karena mereka ditakdirkan oleh-Mu untuk menjadi panutan ummat Muhammad Saw,
serta manusia semuanya. Ampunilah kami, tolonglah kami, serta masukkanlah kami
semua keluarga aal Muhammad kedalam benteng Rahmat-Mu yang kuat sempurna.
Akhirnya ampunilah kami, maafkan kami
juga kedua orang tua kami serta Ahlul Bait Nabi Saw semuanya, dan jadikanlah
kami semuanya orang-orang yang bersyukur atas semua ni'mat yang telah, dan akan
Engkau karuniakan kepada kami semuanya. Ya Allah Yang Maha Agung Teguhkan kaki
kami agar senantiasa kuat berpijak dijalan para pendahulu kami yang baik lagi
mulia, agar dengan itu kami dapat mencapai kebahagiaan hidup dan kemuliaan mati
sebagaimana yang telah engkau karuniakan kepada mereka ya Allah, wahai Tuhan
segala makhluk. Ya Allah ya Tuhan Yang Rahman dan Rahim, kami rela untuk
menghinakan diri kami sehina-hinanya diharibaan-Mu ya Allah, demi mencapai
martabat mulia pendahulu kami itu. Ya Allah Yang Maha Mendengar, hati kami
tidaklah menangis dan menjerit hanya karena hinaan manusia yang menghina, dan
kami tidaklah merasa sakit atas segala perbuatan manusia yang menyakiti kami ya
Allah. Tetapi kami menjerit menangis dan menangis, tatkala mendapati sebahagian
kami yang telah dengan angkuh, pongah, sombong dan zalim melakukan perbuatan
yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya.
Andaikan tidak karena malu kepada-Mu yaa
Allah, niscaya akan kami gunakan semua hari-hari yang kami lalui untuk meminta
dan memohonkan semua hajat kami untuk saudara kami Ahlul bait Rasul Saw yang
mulia agar mereka mengetahui dan mengenal dirinya sendiri. Maafkan dan
ampunilah mereka ya Allah, mereka memang orang yang bodoh lagi zalim atas
dirinya sendiri, sehingga mereka mencela dan dan menghinakan Nasab mereka
sendiri, padahal itu adalah seutama-utamanya karunia dari-Mu, yang Engkau
berikan kepada manusia ya Allah. Ilahi ya Rabb, sesungguhnya mereka itu bodoh
dan tidak mengerti, maka ampuni dan maafkanlah serta sadarkan mereka. Kepadamu
ya Allah kami berserah diri, Ya Allah Yamg Maha Terpuji, segala Puja dan Puji
hanya bagi-Mu ya Allah pemilik 'alam semesta. Aamiin yaa Rabbil 'aalamiin.
01 Pebruari, 2001 M
Jakarta, ---------------------
07 Dzulqa'dah 1421 H
Sayyid 'Ali bin Muhsin Albaar
Jakarta, ---------------------
07 Dzulqa'dah 1421 H
Sayyid 'Ali bin Muhsin Albaar
KESUCIAN SYARIFAH DALAM GUGATAN
MENGUAK TABIR RAHASIA KEMULIAAN PUTERI
PUTERI AHLUL BAIT NABI MUHAMMAD S.A.W.
TINJAUAN ATAS BUKU
M. HASYIM ASSAGAF
DENGAN JUDUL "DERITA PUTRI PUTRI NABI"
M. HASYIM ASSAGAF
DENGAN JUDUL "DERITA PUTRI PUTRI NABI"
KAFA'AH DALAM ISLAM & MASALAHNYA,
PEMBUKAAN, KOREKSI BUKU, KEKECEWAAN FATHIMAH, KALAM PENUTUP & DO'A.
(PENJELASAN AYAT-AYAT AL-QUR'AN DAN
HADITS MENURUT PENDAPAT 'ULAMA AHLI TAFSIR, PENDAPAT PARA SAHABAT NABI SAW, DAN
'ULAMA HADITS)
SAYYID 'Ali BIN MUHSIN ALBAAR
KP.BARU GANG MELATI No. 23
PONDOK BAMBU JAKARTA TIMUR 13430
PEBRUARI, 2001 M
DZULQA'DAH, 1421 H
KP.BARU GANG MELATI No. 23
PONDOK BAMBU JAKARTA TIMUR 13430
PEBRUARI, 2001 M
DZULQA'DAH, 1421 H








