Daftar Isi
| Pengenalan |
| -Pengenalan |
| Pengantar |
| -Pengantar |
| Bahagian Pertama |
| Nur Muhammad: Proses Penciptaan Dzat Ahlul Bait |
| -Pengertian Nur |
| -Konsep Nur Muhammad |
| -Nur Muhammad, Makhluq Pertama Yang Diciptakan |
| -Nur Muhammad saw Dan Penciptaan Adam as |
| -Allah swt Menciptakan Muhammad Dan Keturunannya Dari Tanah Arasy |
| -Kekhususan Dan Keistimewaan Keluarga Rasul saw |
| Bahagian Kedua |
| Zakat, Halal Atau Haram?: Upaya Menjaga Kesucian Dzat Ahlul Bait |
| -Makna Zakat |
| -Pendapat Ulama Tentang Ghanimah Dan Fa'i |
| -Siapa Keluarga Muhammad saw? |
| -Bolehkan Keluarga Rasul saw Menerima Sedekah? |
| -Bolehkan Keluarga Rasul saw Menerima Sedekah, Setelah Khumus Tidak Ada Lagi? |
| -Batas Diperbolehkan Menerima Sedekah Atau Zakat. |
| Bahagian Ketiga |
| Kafa'ah Syarifah: Upaya Menjaga Kemuliaan Dzat Ahlul Bait |
| -Pengertian Kafa'ah |
| -Dasar Hukum Kafa'ah |
| -Ijtihad Ulama Tentang Kafa'ah |
| -Kafa'ah Nasab Dalam Pernikahan |
| -Kewenangan Wali Dalam Pernikahan |
| -Dalil Yang Mendasari Kafa'ah Syarifah |
| -Penafsiran tentang Makna Dzurriyah |
| Bahagian Keempat |
| Cinta Ahlul Bait, Cinta Sahabat! Pujian Imam Ahlul Bait Nabi saw Terhadap Sahabat |
| -Definisi Sahabat |
| -Perintah Mencintai Sahabat Nabi saw |
| -Sikap Imam Ahlul Bait Nabi saw terhadap Sahabat |
| -Kaum Rafidhah Dan Sahabat |
| -Dialog Imam Ja'far al-Shaddiq Dengan Kaum Rafidhah |
#Pembahasan Website blog ini akan lebih bermanfaat lagi bila anda membeli langsung Buku "Bunga Rampai Keutamaan Dzat Ahlul Bait" di Toko Buku terdekat atau melalui Toko Online.
Mukadimah
Rasulullah saw bersabda:"Wahai Bani Hasyim! Janganlah sampai orang-orang lain menghadap padaku pada hari kiamat nanti dengan berbagai amal shaleh (baik), sedangkan kalian menghadapku hanya dengan membanggakan nasab (keturunan)."
Ali Bin Abi Thalib berkata:
"Barangsiapa yang bermalas-malasan (menangguhkan) amalnya, tidaklah tertolong atau dipercepat naik derajat karena mengandalkan nasab (keturunan)."
Diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri, beliau berkata bahwa Daud al-Thoi pernah mendatangi Ja’far al-Shaddiq untuk minta pendapat dan nasehat, padahal beliau adalah seorang imam sufi ahli zuhud pada masanya.
Daud al-Thoi: Wahai anak Rasulullah saw, wahai cucu nabi saw,
Engkau adalah orang termulia, nasehatmu wajib menjadi pegangan kami, sampaikanlah/ berikanlah nasehatmu kepada kami.
Ja’far al-Shaddiq: Sungguh aku takut, datukku akan memegang tanganku
di hari kiamat nanti, dan berkata: mengapa engkau tidak mengikuti jejakku dengan sebaik-baiknya.
Demikian jawaban al-Shaddiq kepada Daud al-Thoi, padahal beliau tidak pernah meninggalkan jejak datuknya, Rasulullah saw.
Maka menangislah Daud al-Thoi dan berkata: "Ya Allah, Ya Tuhanku, jika demikian sifat orang dari keturunan Nabi saw, berakhlaq dan berbudi seperti datuknya dan Fathimah al-zahra, dalam kebingungan, khawatir belum sempurna dalam mengikuti jejak Nabi saw, bagaimana halnya dengan aku, Daud ini, yang bukan dari keturunan Nabi saw.
PERSEMBAHAN
Kepada sumber cinta dan kasih sayang …
Tempat berlindung dari rasa takut menuju rasa aman…
Sumber petunjuk dan ilham…
Tempat berlindung dari rasa takut menuju rasa aman…
Sumber petunjuk dan ilham…
Kepada yang surga diletakkan di bawah telapak kakinya …
Kepada… ibunda …
Semoga aku mendapatkan doa dan mencapai keridhaannya.
Kepada… ibunda …
Semoga aku mendapatkan doa dan mencapai keridhaannya.
Aidarus Alwee Almashoor
Kata Pengantar
بسم الله الرحمن الرحيم
Alhamdulillah puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Ilahi Rabbi, shalawat serta salam semoga Allah curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat dan keturunannya.Buku kecil yang ada di hadapan saudara ini berjudul: "BUNGA RAMPAI KEUTAMAAN DZAT AHLUL BAIT" berisi gambaran secara ringkas tentang proses penciptaan dzat ahlul bait yang mulia dari mulai dijadikannya nur Muhammad sampai dengan kelahiran Rasulullah saw. Di samping itu, buku ini juga menceritakan mengenai pendapat para imam madzhab tentang keharaman zakat untuk ahlul bait, dan kafa’ah syarifah, yang merupakan upaya pensucian dan menjaga kemuliaan dzat Ahlul Bait. Dapat dikatakan haramnya zakat untuk ahlul bait adalah usaha untuk menjaga kesucian dzat secara zhohir, sedangkan kafa’ah syarifah usaha untuk menjaga kemuliaan dzat ahlul bait secara bathin. Dalam buku ini juga diuraikan pujian imam ahlul bait terhadap sahabat.
Tujuan disusunnya buku ini adalah untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan kita tentang keutamaan ahlul bait di tengah-tengah umat dan buku ini disebarkan hanya untuk kalangan sendiri/terbatas, dengan harapan semoga usaha ini mendapatkan ridha dan rahmat dari Allah swt.
Dalam kesempatan ini penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan buku ini khususnya kepada Sayid Alwi bin Abdullah Al-Masyhoer dan kalangan ulama alawiyin lainnya, pengelola perpustakaan Jamiat Kheir, melalui mereka penulis mendapat banyak masukan sehingga tersusunnya buku ini.
Penyusun menyadari bahwa buku ini jauh dari sempurna, untuk itu dimohon sumbang saran terhadap perbaikan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat.
Jakarta, Ramadhan 1424 H/November 2003
Penyusun.
BAB I
NUR MUHAMMAD
Proses Penciptaan dzat
Ahlul Bait Nabi Saw.
Proses Penciptaan dzat
Ahlul Bait Nabi Saw.
1. Pengertian
Nur.
Menurut
bahasa Arab arti nur adalah cahaya, yaitu sesuatu yang menyinari suatu objek,
sehingga objek itu menjadi jelas dan terang. Menurut Ibrahim Anis (seorang ahli
bahasa) dalam al-Mu'jam al-Wasit, nur adalah cahaya yang menyebabkan
mata dapat melihat. Sementara itu, Muhammad Mahmud Hijazi, seorang ahli tasawuf
mengatakan bahwa nur adalah cahaya yang tertangkap oleh indera, dan dengannya
mata dapat melihat sesuatu. Selanjutnya pengertian ini berkembang dengan makna
petunjuk dan nalar.
Menurut
Tabataba'i, penulis tafsir al-Mizan, pengertian awal dari kata 'nur' itu
adalah sesuatu yang tampak dengan sendirinya, dan juga menyebabkan lainnya yang
bersifat sensual (naluriah, implisit) menjadi tampak. Kemudian arti ini
berkembang lebih luas, yaitu setiap indera dipandang sebagai nur atau mempunyai
nur, dan dengannya hal-hal yang sensual dapat terlihat. Selanjutnya, pengertian
ini berkembang lagi hingga mencakup yang nonsensual, termasuk akal juga
dikatakan sebagai nur karena ia dapat menyingkap hal-hal yang abstrak.
Ibnu Sina,
ketika ditanya tentang pengertian nur pada surah al-Nur ayat 35,
menjawab bahwa kata 'nur' mengandung dua makna, yang esensial dan metaforikal.
Yang esensial berarti kesempurnaan kebeningan karena nur itu pada dirinya
bersifat bening. Adapun makna metaforikal harus dipahami dalam dua cara, yaitu
sebagai sesuatu yang bersifat baik, atau sebagai sebab yang mengarahkan kepada
baik.
Al-Isfahani,
seorang ahli tafsir, membagi pengertian 'nur' atas arti material (duniawi) dan
arti spiritual (ukhrawi). Nur dalam arti material adalah cahaya yang dapat
dilihat/ditangkap di dunia, dan arti ini dibedakan menjadi dua, yaitu arti
abstrak (ma'qul) yakni cahaya yang hanya dapat ditangkap oleh mata hati (bashirah),
dan arti konkret atau sensual (mahsus) yakni cahaya yang dapat ditangkap oleh
mata kepala. Adapun nur dalam arti spiritual ialah cahaya yang akan dilihat di
akhirat.
Dalam
alquran, kata 'nur' disebutkan 43 kali dan paling tidak memiliki arti dalam tiga
kemungkinan, pertama berarti cahaya itu sendiri, misalnya pada surah Yunus ayat
5. Kedua berarti petunjuk, misalnya pada surah al-Hadid ayat 9. Ketiga
berarti alquran, misalnya pada surat al-Taghabun ayat 8.
Makna dasar
kata 'nur' itu adalah petunjuk, karena nur dalam arti cahaya itu sendiri,
petunjuk, ataupun alquran berfungsi sebagai petunjuk bagi orang yang tersesat
jalan atau orang yang sedang mencari kebenaran. Maka Nabi Muhammad saw disebut
juga nur, karena beliau diyakini sebagai orang yang membawa petunjuk atau
menunjukkan jalan yang benar. Hal ini disebutkan pula dalam kamus al-Munawwir
yang menjelaskan bahwa arti kata nur itu adalah Rasulullah saw.
Al-Ghazali
dalam kitab Misykat al-Anwar mengatakan bahwa kedudukan alquran bagi
mata akal sama seperti kedudukan cahaya matahari bagi mata lahiriah. Sebab
hanya dengan itulah sempurna penglihatan. Dengan itu pula alquran lebih patut
menyandang nama nur sebagaimana sinar matahari biasa dinamakan cahaya.
Al-Ghazali
menjelaskan bahwa kata nur atau cahaya memiliki empat pengertian. Pertama,
cahaya yang mewujudkan sesuatu sehingga dapat dijangkau oleh penglihatan sedang
nur itu sendiri tidak dapat melihat diri, misalnya cahaya matahari. Kedua,
cahaya penglihatan, ia menampakkan segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh
penglihatan dan ia sendiri dapat melihatnya. Nur ini lebih mulia dari yang
pertama. Ketiga, cahaya aqli yaitu yang mewujudnyatakan segala sesuatu yang
rasional yang tersembunyi bagi penglihatan pada kegelapan kenyataan, dan nur
ini dapat menjangkau dan melihatnya. Keempat, nur al-Haq (Allah swt)
yang mewujudnyatakan segala sesuatu yang tidak tampak dan tersembunyi bagi
penglihatan pada ketidakadaan, seperti malaikat.
Menurut
al-Ghazali, hakikat nur yang sebenarnya hanyalah Allah swt, sedang sebutan
cahaya bagi selain-Nya hanyalah kiasan, tak ada wujud sebenarnya. Karena itu
al-Ghazali membedakan makna nur di kalangan orang awam dan di kalangan orang
khusus.
Nur dalam
pengertian orang awam menunjuk kepada sesuatu yang nampak. Ketampakan itu adalah
sesuatu yang nisbi. Ada kalanya sesuatu tampak dengan pasti bagi suatu
pandangan di saat ia tersembunyi bagi pandangan lainnya. Cahaya adalah sebutan
sesuatu yang tampak dengan sendirinya ataupun yang membuat tampak benda
lainnya.
Nur dalam
pengertian orang khusus adalah 'jiwa yang melihat'. Rahasia cahaya adalah
ketampakannya bagi suatu daya cerap. Akan tetapi pencerapan bergantung, selain
pada adanya cahaya, juga pada adanya mata yang memiliki daya lihat. Meskipun
cahaya disebut sebagai sesuatu yang tampak dan menampakkan sesuatu, namun tidak
ada suatu cahaya yang tampak dan menampakkan sesuatu bagi orang buta. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa 'jiwa yang melihat' sama dengan cahaya yang
tampak dalam kedudukannya sebagai unsur yang harus ada bagi pencerapan. Bahkan,
berdasarkan hal ini, 'jiwa yang melihat' lebih tinggi kedudukannya karena
memiliki daya cerap dan dengannya pula suatu pencerapan dapat terwujud.
Selain kata
nur, perlu pula dikemukakan pengertian kata Muhammad. Muhammad yang dimaksud dalam
tyulisan ini adalah Nabi Muhammad saw. Di kalangan sufi, pribadi Nabi Muhammad
mempunyai penilaian tersendiri. Al-Tustury misalnya, berpendapat bahwa Nabi
Muhammad adalah merupakan sumber dasar terciptanya tanah yang mulia yang
merupakan sumber kejadian. Nabi Muhammad adalah azali karena ia merupakan
bahagian dari Allah swt yakni dari nur-Nya.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Amin al-Qurdy, yang mengatakan bahwa Muhammad adalah
manusia 'Ain al-Wujud' yang wujudnya merupakan sumber segala sesuatu
sementara para nabi yang mendahuluinya adalah pengganti dan pembantunya.
Dari
beberapa keterangan di atas agaknya dapat dipahami bahwa nur Muhammad
disandarkan kepada Nabi Muhammad saw yang memiliki kemulian dan keutamaan, baik
dari segi jasmaniah maupun dari segi ruhaniah. Ibnu Khatib mengatakan bahwa
dengan Muhammad dan dari cahayanyalah maka bulan itu bercahaya dengan sempurna,
begitu pula matahari bersinar dengan perantaraan cahaya Muhammad.
Nur Muhammad
dalam tasawuf merupakan makhluq yang pertama sekali diciptakan oleh Allah swt
dan setelah itu baru diciptakan alam yang lainnya. Nur Muhammad sering juga
disebut Hakikat Muhammad atau Ruh Muhammad. Untuk pertama kalinya, konsep Nur
Muhammad dibawa oleh seorang sufi bernama al-Hallaj.
Ensiklopedia
Islam menyebutkan bahwa Nur Muhammad atau Cahaya Muhammad, dalam filsafat
tasawuf adalah paham bahwa yang pertama diciptakan Allah swt adalah Nur
Muhammad dan dari Nur Muhammad inilah segala yang lain diciptakan. Nur Muhammad
terdapat bukan hanya dalam diri Muhammad saw, tetapi juga dalam diri nabi-nabi
yang lain. Nur Muhammad muncul pertama kali dalam diri Adam, kemudian dalam
diri nabi-nabi lain, tetapi belum mencapai kesempurnaan. kesempurnaannya baru
tercapai dalam diri Nabi Muhammad saw. Maka Nabi Muhammad saw dalam istilah
sufi adalah al-Insan al-Kamil, manusia sempurna. Tidak ada manusia lebih
sempurna dan lebih mulia dari Nabi Muhammad saw. Gagasan Nur Muhammad pertama
kali dicetuskan oleh seorang tokoh sufi dari Iraq yang bernama Sahal Abdullah
al-Tusturi pada abad ke sembilan masehi. Selanjutnya dikembangkan oleh
al-Hallaj, Ibnu Arabi dan Abdul Karim al-Jilli.
Gerhard
Bowering dalam buku Dan Muhammad Adalah Utusan Allah, dalam telaah mendasarnya
tentang peranan Nabi saw dalam teologi al-Tusturi menulis:
"Allah,
dalam keesaan-Nya yang mutlak dan realitas transenden-Nya, ditegaskan oleh
Tusturi sebagai misteri yang tak tertembus dari cahaya Ilahi yang bagaimanapun
juga mengungkapkan dirinya sendiri dalam perwujudan pra keabadian dari 'persamaan
cahaya-Nya' (matsalu nurihi), yaitu 'persamaan cahaya Muhammad' (Nur
Muhammad). Asal-usul Nur Muhammad dalam pra keabadian dilukiskan sebagai
suatu masa bercahaya dari pemuliaan primordial di haribaan Allah yang mengambil
bentuk suatu tiang tembus cahaya (amud), cahaya Ilahi dan membentuk
Muhammad sebagai ciptaan utama Allah. Dengan demikian, dalam menjelaskan
tentang terminologi ayat cahaya itu, Tustari berkata: Ketika Allah berkehendak
untuk menciptakan Muhammad, Dia memunculkan sebuah cahaya dari cahaya-Nya.
Ketika ia mencapai selubung keagungan (hijab al-azhamah), ia membungkuk
dan bersujud di hadapan Allah. Allah menciptakan dari sujudnya itu sebuah tiang
yang besar bagaikan kaca kristal dari cahaya, yang dari luar maupun dari dalam
dapat ditembus pandang."
Yang
menarik, Tusturi juga mengaitkan surat al-Najm dengan cahaya Muhammad.
Dia tidak menafsirkan surah ini dengan peristiwa penglihatan permulaan Nabi
atau perjalanannya ke langit, tetapi justru menyatakan bahwa kata-kata 'Dan
dia melihat-Nya lagi di waktu yang lain' mengandung arti pada awal waktu,
ketika tiang cahaya Muhammad berdiri di hadapan Allah, jelasnya sebagai
berikut:
'Sebelum
dimulainya penciptaan selama sejuta tahun, dia berdiri di hadapan-Nya untuk
memuja-Nya, dengan keteguhan iman, dan (kepadanya) diungkapkan misteri oleh
misteri itu sendiri 'di pohon Sidrah di Tapal Batas', yaitu pohon di mana
pengetahuan setiap orang berakhir.'
Lalu, ketika
penciptaan dimulai, Allah menciptakan Adam dari cahaya Muhammad, sebagai
berikut:
'Cahaya para
nabi berasal darinya, dari cahaya Muhammad, dan cahaya kerajaan langit,
malakut, adalah dari cahayanya, dan cahaya dunia ini dan dunia yang akan datang
berasal dari cahayanya.'
Selanjutnya
Bowering melanjutkan penafsirannya atas doktrin Tusturi:
'Akhirnya
ketika kemunculan para nabi dan alam raya spiritual di dalam pra keabadian
telah sempurna, Muhammad dibentuk tubuhnya, dalam bentuk temporal dan
teresterial, dari lempung Adam, yang telah diambil dari tiang Nur Muhammad
dalam pra keabadian. Dengan demikian, penciptaan cahaya pra keabadian telah
disempurnakan: manusia pertama itu dicetak dari cahaya Muhammad yang telah
terkristal dan mengambil sosok pribadi Adam."
Seperti
telah dikatakan oleh Ibnu Arabi tiga abad setelah Tusturi, bahwa Nabi saw
adalah seperti benih umat manusia. Dan para penyair tak henti-hentinya
melukiskan tentang peristiwa itu, yaitu bahwa Muhammad ternyata ada lebih
dahulu dibanding Adam dalam esensinya, meskipun secara lahiriah dia adalah
keturunannya.
Ibnu Arabi
berkata: 'Ketahuilah bahwa cahaya-cahaya alam semesta ini, dari arsy, farsy
(hamparan), langit, bumi, surga, hijab, hingga lebih atas lagi, atau
dibawahnya, jika seluruhnya dikumpulkan, maka hanya sepadan dengan sebagian
cahaya Nabi saw. Seluruh cahaya Nabi saw, seandainya diletakkan di arsy, maka
arsy akan terbelah. Seandainya cahaya itu diletakkan di atas tujuh puluh hijab,
maka ia akan berserakan. Seandainya seluruh makhluq dikumpulkan dan di atasnya
diletakkan cahaya agung, niscaya akan berterbangan dan jatuh.'
Konsep Nur Muhammad
berhubungan dengan pencapaian manusia (sufi) pada derajat insan kamil (manusia
sempurna), yaitu manusia yang sudah mencapai tingkat tertinggi dari sifat
kemanusiaannya atau manusia yang telah memiliki Nur Muhammad, Hakikat Muhammad
atau Ruh Muhammad tersebut.
Menurut
al-Jilli dalam kitabnya Insan Kamil, benda-benda yang diciptakan dari
Nur Muhammad adalah benda-benda yang diciptakan dari Nur Tuhan. Jadi dalam
setiap benda terdapat Nur Muhammad, hanya yang sempurna terdapat pada diri
nabi-nabi, dan yang paling sempurna adalah pada diri Nabi Muhammad saw. Nur
Muhammad bukan Nabi Muhammad saw dan Nabi Muhammad saw bukan Nur Muhammad.
Tetapi Nur Muhammad mengambil bentuk pada diri Nabi Muhammad saw. Oleh karena
itu, meskipun Nabi Muhammad saw telah wafat, Nur Muhammad tetap abadi dan dapat
menampakkan diri pada seseorang yang masih hidup yang dikehendakinya, seperti
pada para sufi besar, terutama pada keluarga dan keturunan Nabi Muhammad saw.
Banyak
ulama, dalam kitab-kitab manaqib mereka menyebut kekhususan dan keistimewaan
junjungan kita Nabi Muhammad saw. Di antara kekhususan dan keistimewaan yang
mereka sebutkan antara lain adalah: 'Pertama kali makhluq yang diciptakan oleh
Allah swt adalah Nur Muhammad'. Di samping itu ada pula ulama yang mengatakan:
'Alam wujud ini diciptakan Allah swt demi Rasulullah saw'.
Sebagian
ulama berbeda pendapat mengenai makhluq apakah yang pertama sekali dijadikan
Allah swt. Mereka berpendapat bahwa makhluq yang pertama kali dijadikan Allah
swt ialah 'Nur Muhammmad'. Ada pula yang berpendapat Nur Akal dan pendapat lain
mengatakan bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Allah swt adalah Qalam dan
Lauh al-Mahfudz.
Dalam kitab Kunuz
al-Sa'adah al-Abadiyah fi Anfas al-Aliyah al-Habsiyah, kitab yang berisi
untaian mutiara kalam al-Habib Ali bin Muhammad bin Husein al-Habsyi yang
dihimpun oleh al-Habib Muhsin bin Ahmad bin Muhsin al-Seggaf, menerangkan
bahwa: sesungguhnya makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah swt adalah
Nur Muhammad. Sebagaimana hadits Rasulullah saw:
أَوَّلُ مَا خَلَقَ الله تَعَالَى نُوْرِي
"Pertama yang dijadikan oleh Allah saw adalah
cahayaku".
Selanjutnya
beliau menerangkan bahwa: sesungguhnya Nabi Muhammad saw itu sendiri adalah al-Lauh
dan al-Qolam, yang tidak ada makna lain lagi yang dimaksud oleh
kedua kata diatas selain nabi yang ma'sum, Rasulullah saw.
Menurut
al-Jilli, nur Muhammad mempunyai banyak nama sebanyak aspek yang dimilikinya.
Ia disebut ruh dan malak, bila dikaitkan dengan ketinggiannya.
Tidak ada kekuasaan makhluq yang melebihinya, semua tunduk mengitarinya karena
ia kutub dari segenap falaq. Ia disebut al-haq al-makhluq bih (al-haaq
sebagai pencipta), karena darinya tercipta segenap makhluq. Ia disebut amr (urusan)
Allah, karena hanya Allah yang tahu hakikatnya secara pasti. Demikian pula ia
disebut al-qalam al-a'la (pena yang tertinggi) dan al-aql al-awwal (akal
pertama), karena merupakan wadah pengetahuan Tuhan terhadap alam maujud dan
melaluinya Tuhan menuangkan sebagian dari pengetahuan-Nya kepada makhluq.
Adapun sebutan al-ruh al-Ilahi (ruh ketuhanan) ialah karena
keterkaitannya dengan ruh al-quds (ruh yang suci) ruh al-amin (ruh
yang jujur) adalah karena ia merupakan perbendaharaan ilmu Tuhan dan
dipercayai-Nya. Nama itu pula yang dipakai untuk menamai malaikat Jibril, yang
secara langsung berasal dari nur Muhammad tersebut.
Di antara
perkataan yang bersesuaian dengan pendapat bahwa makhluq yang pertama
diciptakan oleh Allah swt adalah Nur Muhammad saw adalah perkataan Ibnu Arabi,
beliau menerangkan bahwa: "Hakikat Muhammad (Nur Muhammad) yang menjadi
inti insan kamil (manusia sempurna) adalah sebagai penyebab penciptaan
alam". Dan selanjutnya ia berkata pula: "Wadah pertama sebagai tempat
Nur Muhammad mengidentifikasikan dirinya secara sempurna ialah jasad Adam
sebagai manusia pertama yang diciptakan Tuhan". Hal tersebut sesuai dengan
hadits nabi yang diriwayatkan dari Jabir:
إِنَّ الله خَلَقَ نُوْرَ النَبِيِّ صَلَى الله عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ مِنْ نُوْرِهِ وَ خَلَقَ الْعَالَمَ بِأَسْرِهِ مِنْ نُورِ مُحَمَّدٍ
صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Sesungguhnya
Allah saw telah menciptakan nur nabi Muhammad saw dari nur-Nya dan kemudian
dijadikan alam raya ini dari nur nabi Muhammad saw".
Di samping
itu terdapat pula hadits yang diriwayatkan oleh Umar dan Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa hakikat Muhammad (Nur Muhammad) adalah sebagai penyebab
penciptaan alam, Rasulullah saw bersabda:
يَا عُمَر اَتَدْرِى مَنْ اَنَا، اَنَا الَّذِى خَلَقَ
الله عَزَّوَجَلَّ نُوْرِى اَوَّل كُلِ شَيْءٍ فَسَجَدَ لله وَ بَقِى فِي
سُجُوْدِهِ سَبْعَمِاَئَة عَام وَلاَ فَخْرَ. يَا عُمَر اَتَدْرِى مَنْ اَنَا،
اَنَا الَّذِى خَلَقَ الله القَلَمَ وَ اللَوْحَ وَ العَرْشَ وَالكُرْسِى
وَالعَقْلَ الأَوَّلَ وَ نُوْرَ الإِيْمَانِ مِنْ نُوْرِى
"Wahai
Umar, apakah engkau ingin tahu siapa saya? Saya adalah yang Allah pertama kali
ciptakan cahayaku sebelum segala sesuatu, maka sujudlah cahayaku itu kepada
Allah hingga tujuh ratus tahun dan tidak sombong. Wahai Umar, apakah engkau
ingin tahu siapa saya? Saya adalah yang dari cahayaku Allah telah ciptakan
qolam, lauh, arsy, kursi, akal pertama dan cahaya iman".
Dari Jabir,
Rasulullah bersabda:
عَن جَابِر رَضِى الله عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ
اللهِ بِأبِىوَأمِى أخْبِرْنِى عَنْ أوَّلِ شَيْءٍ خَلَقَهُ الله تَعَالَى قَبْلَ
الأشْيَآء. قَالَ يَا جَابِر إنَّ الله تَعَالىَ خَلَقَ قَبْلَ الأشْيَآءِ
نُوْرَ نَبِيِّكَ مِنْ نُوْرِهِ فَجَعَلَ ذَالِكَ النُوْرَ يدور بِالقُدْرَةِ
حَيْثُ شَاء الله وَلَمْ يَكُنْ فِى ذَالِكَ الْوَقْتِ قَلَم وَلاَ لَوْح وَلاَ
عَرْش وَلاَ كُرْسِى وَلاَ مَلَك وَلاَ رُوْح وَلاَ جَنَة وَلاَ نَار وَلاَ سَمَاء
وَلاَ أَرْض وَلاَ شَمْس وَلاَ قَمَر وَلاَ إِنْس وَلاَ جَن. فَلَمَّا أرَادَ الله
أنْ يَخْلُقَ الْخَلْقَ قسم ذَالِكَ النُوْر أرْبَعَة أجْزاء فَخَلَقَ مِنْ
الجُزءِ الأوَّلِ الْقَلَم وَمِن الثَانِى اللَوْح وَمِن الثَالِث الْعَرْش ثُمَّ
قسم الْجُزء الْرَابِع أَرْبَعَة أجْزَاء فَخَلَقَ مِن الأ وَّلِ حملة العَرْشِ وَ
مِن الثَانِى الكُرْسى وَ مِن الثَالِث بَاقى المَلاَئِكَة ثُمَّ قسم الرَابِع
أرْبَعَة أجْزَاء فَخَلَقَ مِن الأ وَّلِ الجَنَّة وَالنَار وَمِن الثَانِى
السَّمَوَات ، وَمِن الثَالِثِ الأرْض ثُمَّ قسم الرَابِع أجْزَاء فَخَلَقَ مِن
الأ وَّلِ الشَمْس وَ القَمَر وَ النُجُوم وَمِن الثَانِى البُرُوج وَالأفْلاَق وَ
مِن الثَالِث العَقْل وَالأبْصَاروَالبَصَائِر وَنُور الإيمَانِ
"Dari
Jabir berkata: Demi ayah dan ibuku, Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku
tentang suatu yang diciptakan Allah swt sebelum segalanya yang lain. Rasulullah
menjawab: Wahai Jabir, sesungguhnya Allah telah menciptakan nur Nabimu dari
nur-Nya sebelum sesuatu yang lain. Maka dijadikan nur itu berkeliling
sesuai dengan yang dikehendaki Allah swt, dan tidaklah dijadikan pada saat itu
qalam, lauh, arsy, kursy, malaikat, ruh, surga, neraka, langit, bumi, matahari,
bulan, manusia, dan jin. Dan ketika Allah swt menghendaki untuk menciptakan
makhluqnya, maka nur tersebut dibagi menjadi empat bagian. Dari bagian pertama
diciptakan qalam, dari bagian kedua diciptakan lauh, dari bagian ketiga
diciptakan arsy, dan dari bagian keempat, nur tersebut dibagi lagi menjadi
empat bagian, dari bagian pertama diciptakan isi arsy, dari bagian yang kedua
diciptakan kursy, dari bagian yang ketiga diciptakan malaikat, kemudian dari
bagian keempat, nur tersebut dibagi menjadi empat bagian, dari bagian pertama
diciptakan surga dan neraka, dari bagian kedua diciptakan langit, dari bagian
ketiga diciptakan bumi, dan dari bagian keempat dibagi menjadi empat bagian,
dari bagian pertama diciptakan matahari, bulan dan bintang, dari bagian kedua
diciptakan planet dan benda-benda langit, dari bagian yang ketiga diciptakan
akal dan penglihatan dan cahaya iman".
Dari Jabir
bin Abdillah al-Anshari berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah, apakah yang
pertama diciptakan oleh Allah swt? Rasulullah menjawab: 'Nur Nabimu wahai
Jabir, kemudian Allah swt menciptakan segala kebaikan dari nurku'.
Nur Muhammad
itulah yang menjadikan sebagian manusia menjadi insan kamil. Akan tetapi insan
kamil yang muncul dalam setiap zaman semenjak nabi Adam, tidak dapat melebihi
keutamaan Nabi Muhammad saw, hal tersebut dibuktikan dalam alquran surah
al-Ahzab ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ…
"Sesungguhnya pada pribadi Rasulullah saw
terdapat suri tauladan yang baik bagimu."
Dalam surah
al-Qalam ayat 4 disebutkan:
وَإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
"Sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah pribadi
yang agung".
Selain ayat
alquran, hal tersebut terdapat pula dalam hadits:
اَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَم يَوْمَ القِيَامَةِ
"Saya adalah penghulu keturunan Adam pada hari
kiamat".
كُنْتُ نَبِيًا وَ آدَم بَيْنَ المَاءِ وَالطِيْنِ
وَبَيْنَ الرُوْحِ وَالجَسَدِ
"Saya telah menjadi nabi dan Adam masih berada
antara air dan tanah, antara ruh dan jasad".
Al-Habib Ali
bin Muhammad al-Habsyi menuliskan riwayat tentang nur Muhammad sebagai awal
penciptaan makhluq dalam kitab maulidnya yang berjudul Simthu al-Duror,
sebagai berikut:
"Telah
sampai kepada kami dalam hadits-hadits yang masyhur bahwa sesuatu yang mula
pertama diciptakan Allah swt ialah nur yang tersimpan dalam pribadi agung
(Muhammad saw) ini. Maka nur insan tercinta inilah makhluq pertama yang muncul
dalam penciptaan-Nya. Darinya berasal seluruh wujud alam ini yang baru datang
ataupun yang sebelumnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abdurrazak dengan
sanadnya sampai kepada Jabir bin Abdullah al-Anshori, bahwasanya ia pernah
bertanya: Demi ayah dan ibuku, Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang
sesuatu yang diciptakan Allah sebelum segala makhluq yang lain. Rasulullah
menjawab: Wahai Jabir, sesungguhnya Allah swt telah menciptakan nur nabimu
Muhammad dari nur-Nya sebelum sesuatu yang lain. Dan telah diriwayatkan
oleh Abu Hurairah, bahwasanya nabi Muhammad telah bersabda: Aku adalah yang
pertama di antara nabi dalam penciptaan, namun yang terakhir dalam kerasulan.
Banyak pula riwayat lain yang menyatakan bahwa beliau adalah makhluq pertama yang
diciptakan oleh Allah sebelum adanya makhluq lain dan termulia di antara mereka
semua. Dan manakala kebahagiaan abadi menampakkan pengamatannya yang
tersembunyi mengkhususkan manusia yang dipilihnya dengan kekhususan yang
sempurna, dititipkannya nur berderang ini pada berbagai sulbi dan rahim yang
dimuliakan di antara penghuni jagat raya dan berpindah-pindah dari sulbi Adam,
Nur dan Ibrahim sehingga pada akhirnya sampailah ia ke ayahnya yang terpilih
menerima kehormatan tiada terhingga Abdullah bin Abdul Muthalib yang bijak dan
berwibawa serta ibundanya Aminah yang mulia, yang selalu merasa aman dan
tenteram meskipun di tengah apa saja yang menggelisahkan."
Berdasarkan
hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa 'nur Muhammad saw' merupakan
makhluq yang pertama diciptakan sebelum makhluq-makhluq lainnya, dan hal
tersebut menjelaskan kepada kita bahwa Nabi Muhammad saw melalui nur Muhammad
saw yang diciptakan dari nur Allah swt, memiliki nilai-nilai keutamaan yang
utuh. Dari itu tentulah ia tidak dapat disejajarkan dengan insan kamil lainnya.
Sesungguhnya
Allah yang tidak ada tuhan selain-Nya, awal pertama menciptakan makhluq adalah
nur kekasihnya Muhammad saw empat ratus ribu tahun sebelum menciptakan air,
arsy, kursy, langit, bumi, lauh, qolam, surga, neraka, malaikat, Adam dan Hawa.
Ketika Allah swt menciptakan nur nabi Muhammad saw, nur itu berada di sisi
Allah swt selama seribu tahun sambil terus bertasbih dan bertahmid kepada Allah
swt. Pada saat Allah swt melihat kepada nur Muhammad, maka berfirman: 'Wahai
hambaku, engkaulah sebaik-baiknya ciptaanku, kemuliaan dan keagunganku jika
tidak karena engkau tidak Aku ciptakan alam semesta, siapa yang mencintai
engkau, maka Aku mencintainya, siapa yang membenci engkau, maka Aku
membencinya. Maka nur itu bersinar membumbung naik dan sinarnya menyebar ke
segala sisi'.
Setelah itu
Allah swt menciptakan dua belas hijab: hijab Qudrah, hijab Uzmah, hijab Izzah,
hijab Haibah, hijab Jabarut, hijab Rahmah, hijab Nubuwah, hijab Kibriya', hijab
Manzilah, hijab Rafa'ah, hijab Sa'adah dan hijab Syafa'ah.
Kemudian
Allah swt memerintahkan nur Muhammad untuk masuk ke dalam hijab Qudrah selama
dua belas ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang maha tinggi'.
Kemudiaan masuk ke dalam hijab Uzmah selama sebelas ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mengetahui segala yang nyata dan yang tersembunyi'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Izzah selama sepuluh ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang menguasai dan pemurah'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Haibah selama sembilan ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang maha kaya dan tidak pernah miskin'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Jabarut selama delapan ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai kemuliaan'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Rahmah selama tujuh ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai arsy yang agung'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Nubuwah selama enam ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai kemuliaan'.
Kemudiaan masuk ke dalam hijab Kibriya' selama lima ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai keagungan'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Manzilah selama empat ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang maha mengetahui dan mulia'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Rafa'ah selama tiga ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai malak dan malakut'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Sa'adah selama dua ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang dapat mengubah dan tidak berubah'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Syafa'ah selama seribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan dengan segala pujian dan keagungannya'.
Kemudian Allah swt menciptakan dua puluh lautan dari nur Muhammad, pada setiap laut terkandung ilmu dan hanya Allah swt saja yang mengetahuinya.
Kemudian Allah swt berfirman kepada nur Muhammad: 'Turunlah ke dalam lautan Izzah, lautan Sabar, lautan Khusu', lautan Tawadhu', lautan Ridho, lautan Wafa', lautan Hilim, lautan Taqwa, lautan Khosyyah, lautan Inabah, lautan Amal, lautan Mazid, lautan Huda, lautan Shiyanah, lautan Haya', hingga lautan yang ke dua puluh'.
Kemudiaan masuk ke dalam hijab Uzmah selama sebelas ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mengetahui segala yang nyata dan yang tersembunyi'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Izzah selama sepuluh ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang menguasai dan pemurah'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Haibah selama sembilan ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang maha kaya dan tidak pernah miskin'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Jabarut selama delapan ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai kemuliaan'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Rahmah selama tujuh ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai arsy yang agung'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Nubuwah selama enam ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai kemuliaan'.
Kemudiaan masuk ke dalam hijab Kibriya' selama lima ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai keagungan'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Manzilah selama empat ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang maha mengetahui dan mulia'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Rafa'ah selama tiga ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang mempunyai malak dan malakut'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Sa'adah selama dua ribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan yang dapat mengubah dan tidak berubah'.
Kemudian masuk ke dalam hijab Syafa'ah selama seribu tahun sambil membaca 'Maha suci Tuhan dengan segala pujian dan keagungannya'.
Kemudian Allah swt menciptakan dua puluh lautan dari nur Muhammad, pada setiap laut terkandung ilmu dan hanya Allah swt saja yang mengetahuinya.
Kemudian Allah swt berfirman kepada nur Muhammad: 'Turunlah ke dalam lautan Izzah, lautan Sabar, lautan Khusu', lautan Tawadhu', lautan Ridho, lautan Wafa', lautan Hilim, lautan Taqwa, lautan Khosyyah, lautan Inabah, lautan Amal, lautan Mazid, lautan Huda, lautan Shiyanah, lautan Haya', hingga lautan yang ke dua puluh'.
Setelah itu
nur Muhammad keluar dari lautan-lautan tersebut, dan Allah swt berfirman:
'Wahai kekasihku, penghulu semua rasulku, awal ciptaanku, akhir para rasulku,
engkau adalah pemberi syafa'at di padang mahsyar'. Serta merta nur Muhammad
bersujud kepada Allah swt kemudian bangun, keluarlah tetesan dari nur Muhammad
saw yang berjumlah 124.000 tetesan. Kemudian Allah swt jadikan dari setiap
tetesan nur Muhammad para nabi, kemudian semua nur para nabi mengelilingi nur
Muhammad saw sebagaimana para jamaah haji thawaf mengelili Ka'bah sambil
mengucapkan tasbih dan tahmid seraya berkata: Maha suci Tuhan yang maha
mengetahui dan tidak bodoh, Maha suci Tuhan yang maha sabar dan tidak
tergesa-gesa, Maha suci Tuhan yang maha kaya dan tidak miskin.
Kemudian
Allah swt memanggil semua nur, dan berfirman: Apakah kamu semua kenal siapa
Aku? Nur Muhammad paling dahulu menjawab: Engkau adalah Allah yang tidak ada
tuhan selain Engkau, Engkau adalah Tuhan yang satu dan tidak ada sekutu
bagi-Mu. Kemudian Allah swt menjawab: 'Engkau adalah kesucianku, kekasihku,
sebaik-baiknya ciptaanku, umatmu sebaik-baiknya umat yang dikeluarkan kepada
manusia'.
Kemudian
dari nur Muhammad, Allah menciptakan mutiara dan membaginya menjadi dua bagian.
Setelah itu, Allah memandang kepada bagian yang pertama dengan pandangan
kebesaran, maka jadilah air yang segar, dan memandang kepada bagian yang kedua
dengan pandangan kasih sayang, maka jadilah arsy yang bersemayam di atasnya
air, kemudian dijadikan kursy dari cahaya arsy, kemudian dari cahaya kursy
dijadikan lauh, kemudian dari cahaya lauh dijadikan qalam.
Kemudian
Allah swt berfirman kepada qalam: 'Tulislah keesaanku'. Maka qalam menulisnya
terus menerus selama seribu tahun. Dan ketika pada puncaknya Allah swt
berfirman: 'Tulislah'. Qalam berkata: Wahai Tuhanku apa yang harus aku tulis?
Allah swt berfirman: 'Tulislah, tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah
utusan Allah'. Dan ketika qalam mendengar nama Muhammad saw, ia langsung
bersujud, dan berkata: Maha suci Tuhan yang maha tunggal dan maha perkasa, maha
suci Tuhan yang mempunyai keagungan, kemudian qalam bangkit dari sujudnya dan
menulis: Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah.
Selanjutnya
qalam bertanya: Wahai Tuhanku siapakah Muhammad yang namanya disebutkan
bersamaan dengan namamu? Allah berfirman: 'Wahai qalam, jika bukan karena
Muhammad, maka Aku tidak ciptakan engkau, dan tidak pula aku ciptakan makhluq
kecuali karena dia. Sesungguhnya dia adalah pemberi peringatan dan kabar
gembira, pelita yang bercahaya, pemberi syafa'at'.
Dan mulai
saat itu qalam menikmati manisnya menyebut nama Muhammad saw, kemudian qalam
berkata: Assalamu'alaika Ya Rasulullah. Maka Allah swt menjawab salam qalam:
'Wa alaika salam minni warahmatullahiwabarakatuh'. Selanjutnya Allah berfirman:
'Tulislah qodho' dan qadar-Ku, sesungguhnya Aku ciptakan dia sampai hari
kiamat'. Kemudian Allah swt menciptakan malaikat yang selalu bersholawat kepada
Muhammad dan keluarganya, memohonkan ampun untuk umat Muhammad sampai hari
kiamat.
Kemudian
dari nur Muhammad Allah menciptakan surga dan menghiasinya dengan keagungan,
keperkasaan, kedermawanan dan amanah, yang disiapkan untuk auliya' dan yang
taat kepada-Nya. Kemudian Allah swt memandang kepada sisa mutiara dengan
pandangan keperkasaan, maka melelehlah mutiara itu dengan mengeluarkan asap,
dan dari asap tersebut Allah swt jadikan langit dan dari intinya Allah swt
jadikan bumi, kemudian dijadikan gunung dan lainnya.
Selanjutnya
dari arsy, Allah swt jadikan dua cahaya, yang pertama keutamaan dan yang kedua
keadilan. Dari kedua cahaya itu dijadikan dua bagian, dari kedua bagian itu
diciptakan akal, kelembutan, ilmu dan kedermawanan. Kemudian dari akal
diciptakan rasa takut, dari ilmu diciptakan keridhaan, dari kelembutan
diciptakan rasa kasih sayang, dari kedermawanan diciptakan rasa cinta. Semua
yang dijadikan tersebut berasal dari nur Muhammad saw. Sesudah itu Allah swt
menjadikan arwah orang-orang mu'min dari umat Muhammad, kemudian dijadikan
matahari, bulan, bintang, malam, siang, terang, gelap dan semua malaikat yang
kesemuanya itu diciptakan dari nur Muhammad saw.
Dan ketika
sempurna penciptaan itu, maka nur Muhammad diletakkan di bawah arsy selama
tujuh puluh tiga ribu tahun, kemudian nur Muhammad berpindah ke surga selama
tujuh puluh ribu tahun, kemudian berpindah lagi ke sidratul muntaha selama
tujuh puluh ribu tahun, kemudian pindah ke langit ketujuh, langit keenam,
langit kelima, langit keempat, langit ketiga, langit kedua dan akhirnya nur
Muhammad pindah ke dunia hingga Allah swt menciptakan Adam.
Kemudian
Allah swt memerintahkan malaikat Jibril turun ke dunia dan mengambil segenggam
tanah dari bumi untuk menjadikan Adam. Sebelum Jibril sampai di bumi, iblis
telah mendahuluinya turun ke bumi dan berkata kepada bumi: Sesungguhnya Allah
akan menciptakan darimu makhluq yang akan disiksa dengan api neraka. Jika
datang kepadamu malaikat-Nya, maka katakan kepada malaikat tersebut: Saya
berlindung kepada Allah darimu yang akan mengambil dariku sesuatu dan akan
disiksa dalam neraka.
Kemudian
Jibril datang kepada bumi, selanjutnya bumi berkata kepada malaikat: Saya
berlindung kepada yang telah mengutus engkau, yang akan mengambil dariku
sesuatu. Kembalilah Jibril dengan tangan hampa dan berkata kepada Allah: Ya
Rabb, sesungguhnya bumi telah berlindung dariku dengan nama Engkau. Begitu pula
ketika Allah mengutus Mikail, Israfil, kembali dengan tangan hampa.
Kemudian
Allah mengutus malaikat Izrail dan berkata kepada bumi: Saya berlindung dengan
kemuliaan Allah dari penentanganmu. Selanjutnya Izrail menjalankan yang
diperintah Allah untuk mengambil sesuatu dari bumi. Kemudian Allah swt berkata
kepada malaikat Izrail: 'Apakah bumi tidak berlindung dengan namaku darimu?'
Izrail menjawab: Ya, dan aku tidak memperlihatkan belas kasihanku kepadanya.
Ketaatanku kepada-Mu melebihi rasa belas kasihku kepada bumi. Allah berkata
kepada Izrail: Jika engkau tidak mempunyai rasa belas kasih kepada bumi berarti
engkau tidak mempunyai rasa belas kasih kepada sahabat-sahabatmu. Malaikat
Izrail menjawab: Ketaatanku kepada-Mu lebih utama. Kemudian Allah berfirman:
'Sesungguhnya aku akan menciptakan dari bumi para nabi dan kaum sholihin dan
lainnya. Begitu juga Aku akan jadikan arwah-arwah mereka sebagian darimu'. Maka
menangislah malaikat Izrail dan berkata: Engkau benar wahai Tuhanku. Allah swt
berfirman: Mengapa engkau menangis? malaikat Izrail menjawab: Jika demikian,
semua makhluq akan membenciku. Allah swt berkata: 'Jangan takut, sesungguhnya Aku
akan menjadikan perantara yang mengantarkan mereka kepada kematian'.
Setelah itu,
Allah memerintahkan Jibril yang diiringi oleh para malaikat mendatangi bumi dan
mengambil segenggam tanah dari tempat yang mulia di bumi. Kemudian Jibril
membentuknya dengan air surga, air keagungan, air kemuliaan, air kasih sayang,
air keridhoan, dan air kemaafan. Allah jadikan kepala Adam dari hidayah-Nya,
dadanya dari belas kasih-Nya, telapak tangannya dari kemurahan-Nya, hatinya
dari kesabaran-Nya, farajnya dari keterpeliharaan-Nya, kakinya dari
kemuliaan-Nya, hatinya dari keyakinan-Nya, nafas-nafasnya dari kebaikan-Nya,
kemudian bagian-bagian tersebut dicampur dengan tanah Adam.
Ketika Adam
telah dijadikan, Allah swt berfirman: 'Sesungguhnya Aku telah menciptakan manusia
dari tanah dan Aku telah tiupkan ruh-Ku kepadanya, maka jadilah engkau dari
golongan orang-orang yang sujud kepadanya'. Kemudian Malaikat membawa jasad
Adam dan meletakkannya di pintu surga dalam keadaan tanpa ruh.
Para
malaikat menunggu kapan mereka diperintahkan untuk bersujud, karena saat itu
hari Jum'at setelah zhuhur. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk sujud
kepada Adam, maka bersujudlah mereka kecuali iblis la'natullah. Setelah itu
Allah jadikan ruh dan berkata kepadanya: 'Masuklah kepada jasad ini'. Dengan
merasa sempit, maka ruh itu masuk ke dalam tubuh Adam dan berhenti. Kemudian
Allah swt berkata: 'Paksakanlah untuk masuk dan paksakanlah untuk keluar'.
Kemudian ruh itu masuk ke kepala, ke mata yang menjadikan ia dapat melihat
dirinya sendiri.
Terdengarlah
tasbih para malaikat, dan ketika ruh sampai ke batang hidung, Adam bangkis dan
Allah memerintahkan Adam untuk memuji-Nya. Maka Adam berkata: Alhamdulillah.
Dan itu merupakan kalimat pertama yang diucapkan Adam. Selanjutnya Allah swt berkata:
'Semoga Allah memberi kasih sayang kepadamu Adam, hal itu Aku jadikan untukmu
dan untuk anak cucumu'. Kemudian Adam membuka matanya dan melihat ke arah arsy
yang nampak padanya tulisan 'Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah'. Ketika ruh masih diantara lutut dan mata kaki, Adam berdiri,
padahal ruh belum sampai ke telapak kaki. Dengan kejadian ini Allah berfirman:
Sesungguhnya dijadikan manusia (bertabiat) tergesa-gesa.
Imam Ja'far
al-Shaddiq berkata: Sesungguhnya ruh berada di kepala Adam selama seratus
tahun, di dadanya selama seratus tahun, di punggungnya selama seratus tahun, di
kedua pahanya selama seratus tahun dan di kedua kakinya selama seratus tahun.
Dan ketika Adam telah berdiri tegak, Allah memerintahkan para malaikat untuk
sujud kepadanya. Hal itu terjadi pada hari Jumat setelah zhuhur. Para malaikat
sujud kepada Adam sampai waktu ashar tiba. Dan ketika Adam mendengar tasbih
dari nur Rasulullah saw di tulang punggungnya seperti bunyi burung
mengibas-ngibaskan sayapnya, ia bertanya: Wahai Tuhanku apa ini? Allah swt
menjawab: 'Wahai Adam, itu adalah tasbih Muhammad al-Arabi, penghulu para nabi
dan rasul dari mulai pertama sampai yang terakhir'.
Kemudian
Allah jadikan Siti Hawa dari tulang rusuknya. Adam berkata: Siapa engkau?
Berkata: Saya adalah Hawa yang Allah telah jadikan untukmu. Adam berkata:
Kebaikan apa yang terdapat pada penciptaanmu. Allah swt berfirman: 'Hawa adalah
umatku dan engkau wahai Adam adalah hambaku, Aku jadikan kalian berdua untuk
suatu tempat yang bernama surga, maka bertasbihlah dan bertahmidlah kepada-Ku'.
Selanjutnya Allah swt berfirman: 'Wahai Adam pinanglah Hawa dan berikanlah
mahar kepadanya. Adam bertanya: apa mahar untuknya wahai Tuhanku? Allah swt
menjawab: 'Bersholawatlah kepada kekasihku Muhammad sepuluh kali'. Kemudian
Adam berkata: Terima kasih wahai Tuhanku.
Pada
kejadian tersebut, Allah merupakan qadhi yang maha benar, dan yang mengaqidkan
pernikahan itu adalah Jibril, disaksikan oleh para malaikat. Pada peristiwa itu
para malaikat berkumpul di belakang Adam, dan ia bertanya: Wahai Tuhanku untuk
apa mereka berkumpul di belakangku. Allah swt berfirman: 'Mereka berkumpul
untuk melihat nur anak cucumu yaitu Muhammad'. Adam berkata: Wahai Tuhanku,
letakkanlah dia (nur Muhammad) di depanku sehingga para malaikat dapat
berhadapan denganku. Maka Allah meletakkan Nur Muhammad di dahinya dan para
malaikat berbaris di depan Adam.
Berkata Ibnu
Arabi: ketika nur Muhammad saw diciptakan di kening Adam, para malaikat
menyambutnya dan memberi salam kepada nur Muhammad, sementara Adam sendiri
tidak tahu. Lalu ia berkata kepada Tuhannya, 'Ya Tuhan, saya senang bila bisa
melihat nur (cahaya) anak saya, Muhammad saw. Maka hendaknya Engkau
memindahkannya ke salah satu bagian tubuh saya, agar saya dapat melihatnya'.
Akhirnya Allah memindahkan nur Muhammad ke telunjuk jarinya sebelah kanan. Adam
pun melihat cahaya gemerlapan di jari telunjuknya, lalu ia mengangkatnya sambil
berkata: 'Saya bersaksi, bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya
Muhammad adalah utusan Allah.' Oleh karenanya, jari telunjuk disebut al-musabbihah
(alat untuk bertasbih).
Dan ketika
Adam akan mendatangi istrinya, ia memerintahkan kepada Hawa untuk bersuci, dan
berkata kepadanya: Wahai Hawa, Allah telah memberi karunia dan kedudukan yang
khusus kepadamu disebabkan oleh nur ini (Nur Muhammad), Dia adalah titipan
Allah dan janji-Nya. Nur Muhammad tersebut berada dalam sulbi Adam hingga Hawa
mengandung Syits alaihi salam, berpindahlah nur itu ke sulbi Syits hingga
akhirnya sampai ke sulbi Abdullah bin Abdul Muthalib.
Diriwayatkan
bahwasanya nabi Adam pernah mendengar tasbih dari nur Rasulullah saw di tulang
punggungnya seperti bunyi burung mengibas-ngibaskan sayapnya. Dan ketika Siti
Hawa mengandung puteranya Syits, nur itu berpindah kepada Siti Hawa, kemudian
kepada Syits pula. Kemudian nur itu seterusnya berpindah-pindah dari satu sulbi
yang suci ke sulbi yang lain dan dari satu rahim yang bersih ke rahim yang
lain, hingga Rasulullah saw dilahirkan dari kedua ibu bapaknya yang mulia itu,
tiada disentuh sedikitpun kenistaan atau kecemaran kaum jahiliyah. Nabi saw
bersabda:
خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ ولَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ
"Aku dilahirkan dari nikah, dan tidak pernah
dilahirkan dari zina".
Di lain
riwayat Imam Ja'far pernah ditanya: Wahai cucu Rasulullah dimanakah kalian
berada sebelum Allah swt menciptakan langit dan bumi. Berkata Imam Ja'far: Nur
kami terbentang di sekitar Arsy, Allah swt mensucikannya selama lima belas ribu
tahun sebelum diciptakannya Adam. Maka ketika Adam diciptakan, nur tersebut
dipindahkan ke sulbinya, dan tidaklah perpindahan itu keluar dari sulbi yang
suci ke rahim yang disucikan, hingga Allah swt membangkitkan Muhammad saw.
Al-Abbas, paman
Rasulullah saw membuat serangkaian sajak yang memuji beliau, di antaranya:
مِنْ قَبْلِهَا طِبْتَ فِى الظِلاَلِ وَفِى
مُسْتَوْدَعٍ حِيْنَ يُخْصَفُ الوَرَقُ
ثُمَّ هَبَطْتَ البِلاَدَ لاَ بَشَرٌ أنْتَ
وَلاَ مُضْغَةٌ وَلاَ عَلَقٌ
بَلْ نُطْفَةٌ تَرْكَبُ السَفِيْنَ وَقَدْ
الجَمَ نَسْرًا وَ أهْلُهُ الغَرَقُ
تُنْقَلُ مِنْ صَالِبٍ إلَى رَحِمٍ
إذَا مَضى عَالَمٌ بَدَا طَبَقُ
Sebelum itu wujudmu telah sempurna di dalam naungan
Dalam tempat simpanan ketika tubuh insan terbungkus dedaunan
Lalu engkau turun ke bumi, bukan dalam rupa manusia
Bukan pula segumpal darah, ataupun segumpal daging
Bahkan masih nutfah, bersama Nuh dalam bahteranya
Menempuh bah besar yang menenggelamkan berhala
Nasr dan para penyembahnya
Engkau terus berpindah-pindah dari sulbi kepada rahim
Apabila suatu alam hilang yang lain pun tumbuh berganti
Dalam tempat simpanan ketika tubuh insan terbungkus dedaunan
Lalu engkau turun ke bumi, bukan dalam rupa manusia
Bukan pula segumpal darah, ataupun segumpal daging
Bahkan masih nutfah, bersama Nuh dalam bahteranya
Menempuh bah besar yang menenggelamkan berhala
Nasr dan para penyembahnya
Engkau terus berpindah-pindah dari sulbi kepada rahim
Apabila suatu alam hilang yang lain pun tumbuh berganti
Dan kemudian
ia berkata:
حَتَّى احْتَوى بَيْتُكَ المُهَيْمِنُ مِنْ
خَنْدَفٍ عَلَيَاءَ دُوْنَهَاالنُطْقُ
Hingga engkau ditempatkan dalam kandungan yang penuh
keberkahan
Dari seorang ibu yang bernasab tinggi, kesuciannya tidak diragukan.
Dari seorang ibu yang bernasab tinggi, kesuciannya tidak diragukan.
Perpindahan
nur Muhammad dari sulbi para nabi diabadikan dalam alquran surat al-Syu'ara
ayat 218, yang berbunyi:
الَّذِي يَرَاكَ حِيْنَ تَقُومُ وَتَقَلُّبَكَ فِى
السَّاجِدِيْنَ
"Dia yang memperhatikan engkau ketika berdiri,
dan perpindahanmu di antara orang-orang yang (biasa) sujud".
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas: bahwa yang dimaksud dengan 'perpindahanmu di antara
orang-orang yang sujud' yaitu berpindah-pindahnya nur Muhammad saw dari
sulbi seorang nabi ke sulbi nabi yang lainnya, seperti Adam, Syits, Nuh,
Ibrahim, Ismail, dan hal ini tiada syak dan tiada diragukan lagi.
Dari Ibnu
Abbas, bersabda Rasulullah saw: Allah swt menempatkan nurku di bawah Arsy
sebelum Adam diciptakan selama dua belas ribu tahun. Maka ketika Allah swt
menciptakan Adam, diletakkan nur tersebut ke sulbi Adam, selanjutnya nur
tersebut berpindah dari sulbi ke sulbi, hingga kami berpisah di sulbi Abdullah
bin Abdul Muthalib dan sulbi Abi Thalib. Maka Allah swt menciptakan aku dari
nur tersebut akan tetapi tidak ada lagi nabi sesudahku.
Imam Ja'far
al-Shadiq pernah ditanya mengenai maksud kalimat 'perpindahanmu di antara
orang-orang yang sujud'? Beliau menjawab: 'Diperhatikannya perpindahan nur
Muhammad dari sulbi para nabi, hingga ia dikeluarkan melalui sulbi ayahnya
dengan pernikahan yang tidak tercemar sedikitpun oleh kekotoran'.
Dalam kitab
al-Ghuror karangan al-Imam Muhammad bin Ali bin alwi al-Khirrid
diriwayatkan bahwa Nur Muhammad telah diciptakan dua ribu tahun sebelum
diciptakannya nabi Adam. Kemudian Allah menciptakan Adam dan memindahkan nur
itu ke dalam sulbi Adam, dari sulbi Adam berpindah ke sulbi Nuh, sulbi Ibrahim
hingga akhirnya sampai ke sulbi Abdul Muthalib. Kemudian nur tersebut terbagi
menjadi dua, dua pertiga bagian berada di sulbi Abdullah yang melahirkan
Rasulullah, dan sepertiga bagian berada di sulbi Ali bin Abi Thalib. Dari
Rasulullah, nur tersebut berpindah kepada Fathimah. Dari nur yang berada pada
Ali bin Abi Thalib dan Siti Fathimah maka lahirlah al-Hasan dan al-Husein yang
diciptakan dari nur Muhammad, nur Allah swt.
Dari Ibnu
Fari, ia berkata: Sesungguhnya makhluq yang pertama diciptakan oleh Allah swt
itu adalah nur Muhammad, sebagaimana hadits:
أَوَّلُ مَا خَلَقَ الله تَعَالَى نُوْرِي
"Sesungguhnya yang pertama dijadikan Allah swt
ialah cahayaku".
Selanjutnya
Allah berfirman: 'Hai nur Muhammad, sujudlah engkau kepada-Ku selama sepuluh
ribu tahun. Kemudian cahayaku itu sujud kepada Allah swt selama sepuluh ribu
tahun lamanya. Kemudian Allah berfirman: Hai nur Muhammad, bangkitlah engkau
dengan firmanku, maka cahayaku itu bangkit dari tempat sujudnya'.
Sesungguhnya
dari cahayaku itu kemudian Allah swt menjadikan seekor burung yang sangat indah
bentuknya. Maka dari kepala burung itu diciptakan Ali bin Abi Thalib, dari
lehernya diciptakan Siti Fathimah al-Zahra, dari mata kanannya diciptakan Imam
Hasan dan dari mata kirinya diciptakan Imam Husein.
Dalam kitab Syajarah
al-Kaun karangan Ibnu Arabi dijelaskan bahwa jari jemari pada setiap tangan
dan kaki jumlahnya lima, demikian pula sendi-sendi syariat Islam, di mana rukun
Islam ada lima. Rasulullah berkata saw bersabda:
'Islam
didirikan di atas lima perkara, syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah mendirikan shalat, memberikan zakat, pergi haji ke
Baitullah dan puasa Ramadhan.'
Sementara
lima yang kedua adalah shalat fardhu yang jumlahnya lima, sedangkan lima yang
ketiga adalah zakat yang pada nisabnya juga lima, lima yang keempat adalah
Rasulullah saw bersama para sahabat pendukungnya, yaitu Abubakar, Umar, Usman
dan Ali. Adapun lima yang kelima adalah ahlul bait, mereka adalah Muhammad saw,
Ali, Fathimah, Hasan dan Husein.
Diriwayatkan
bahwa dalam peristiwa Mi'raj, terjadi dialog antara nabi Muhammad saw dengan
para Malaikat tentang penciptaan keluarga Rasulullah saw dan kecintaan para
Malaikat kepada Rasullah saw, sebagai berikut:
Nabi saw: "Wahai
para Malaikat Tuhanku, apakah engkau benar-benar mengenal kami (ahlul
bait)?"
Malaikat: "Wahai
Nabi Allah, bagaimana kami tidak mengenal kalian (ahlul bait) sedangkan engkau
adalah makhluq pertama yang diciptakan Allah swt. Kalian telah dijadikan berupa
cahaya yang berasal dari cahaya-Nya, cahaya kemuliaan-Nya, cahaya
kebesaran-Nya. Dan dijadikan pula bagimu kedudukan di antara alam malakut dan
Arsy-Nya sebelum terciptanya langit dan bumi."
"Kemudian
dijadikan langit dan bumi dalam enam hari, sesudah itu diangkatnya Arsy sampai
langit ke tujuh, maka bersemayam di atas Arsy-Nya dan kalian berada di depan
Arsy-Nya dalam keadaan disucikan dan diagungkan, kemudian dijadikan malaikat
pertama dari nur yang telah terbagi-bagi. Dan kami adalah bagian dari kalian
(ahlul bait) yang selalu bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir, maka kami
pun selalu bertasbih, bertahmid, bertahlil dan bertakbir dengan tasbih, tahmid,
tahlil dan takbir kalian. Maka apa saja yang diturunkan dan ditambahkan oleh
Allah kepada kalian, maka kami pasti mengenalnya."
Kemudian
Nabi saw mi'raj ke langit ke tujuh dan ketika para malaikat melihat nabi saw,
terdengar suara para malaikat berkata: 'Maha suci Allah yang benar janjinya'.
Kemudian para malaikat menemui nabi dan memberi salam.
Nabi saw: "Wahai
para malaikat Tuhanku, saya mendengar kalian berkata 'Maha Suci Allah yang
benar janjinya', mengapa demikian?"
Malaikat: Wahai
nabi Allah, sesungguhnya Allah swt ketika menciptakan cahaya dari cahaya
kemuliaan-Nya dan kebesaran-Nya, dan dijadikan bagimu kedudukan di alam malakut
yang merupakan kekuasaan kalian atas kami, cahaya yang meneguhkan hati kami.
Oleh sebab itu kami mengadu kepada Allah akan cinta kami kepadamu, maka Allah
menepati janjinya dengan memperlihatkan engkau kepada kami di langit ini.
Itulah sebabnya kami berkata demikian.
Dari Muadz
bin Jabal, bersabda Rasulullah saw: Sesungguhnya Allah telah menciptakan aku,
Ali, Fathimah, Hasan dan Husein, tujuh ribu tahun sebelum Allah menciptakan
dunia. Aku (Muadz bin Jabal) bertanya: Dimanakah selama itu engkau berada. Nabi
menjawab: Di Arsy, dimana Allah swt bertasbih memuji, mensucikan serta
mengagungkannya.
Ali,
Fathimah, Hasan dan Husein, mereka adalah 'aal Muhammad' yang telah disucikan,
sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Ahzab ayat 33:
إِنَّمَا يُرِيْدُ الله لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِجْسَ أَهْلَ
البَيْتِ وَ يُطَهِّرَ كُمْ تَطْهِيْرًا
"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan kotoran (rijs) dari kalian hai ahli al-bait, dan hendak
mensucikan kalian sesuci-sucinya".
Yusuf bin
Ismail al-Nabhani dalam kitabnya 'al-Saraf al-Muabbad li Aali Muhammad'
berkata:
"Betapa
tidak, mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai hubungan silsilah dengan
Rasulullah. Mereka itu seasal dengan beliau, yakni silsilah yang menurunkan
beliau dan juga menurunkan orang-orang yang dekat dengan beliau. Tidak diragukan
lagi, bahwa mencintai beliau saw adalah wajib bagi setiap orang yang bertauhid.
Adapun tebal-tipisnya kecintaan seseorang kepada Rasulullah saw merupakan
ukuran tentang tebal-tipisnya keimanan yang ada pada orang itu. Orang yang
mengaku beriman, tetapi ia tidak mencintai Rasulullah saw, sama artinya dengan
berdusta, bahkan layak disebut munafik. Kecintaan kepada Rasulullah saw membawa
konsekuensi wajib mencintai keluarga beliau, yakni ahli al-bait beliau, anak
cucu keturunan beliau dan kaum kerabat beliau".
Hal tersebut
sesuai dengan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ahmad, Turmudzi,
Nasai dan al-Hakim dari al-Muthallib bin Rabi'ah, ia berkata bahwa Rasulullah
saw bersabda:
وَاللهِ لاَ يَدْخُلُ فَلْبَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ
(إِيْمَانٌ) حَتَّى يُحِبُّكُمْ لله وَ لِقَرَابَتِى
"Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati
seorang muslim sehingga ia mencintai kalian (keluarga nabi saw) karena Allah
dan karena hubungan keluarga denganku".
Di samping
itu terdapat pula hadits yang memerintahkan kepada umat Islam untuk mencintai
Rasulullah saw dan keluarganya seperti yang diriwayat oleh Turmudzi, Thabrani
dan al-Hakim dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:
اَحِبُّوا الله لِمَا يَغْدُوْكُمْ بِهِ مِنْ نِعَمِهِ
وَاَحِبُّوْنِى لِحُبِّ اللهِ , وَاَحِبُّوا اَهْلَ بَيْتِى لِحُبِّىْ
"Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang telah
dianugerahkan-Nya, dan cintailah aku karena kecintaan (kamu) kepada Allah,
serta cintailah ahlu al-baitku karena kecintaan (kamu) kepadaku".
Anak cucu
keturunan Rasulullah saw merupakan keberkahan bagi umat Islam. Mereka selalu
ada pada tiap zaman, sebab dengan keberadaan mereka itu Allah swt menghindarkan
umat manusia dari malapetaka. Kecuali jika umat manusia sudah memilih jalannya
sendiri yang sesat menuju kehancuran. Keturunan Rasulullah ibarat cahaya
bintang yang menunjukkan arah bagi bahtera yang sedang berlayar di tengah
samudera dalam keadaan gelap gulita. Thabrani meriwayat hadits dalam kitab
al-Ausath dari Abu Said al-Khudri, ia berkata Rasulullah saw bersabda:
اِنَّمَا مَثَلَ اَهْلِ بَيْتِىْ مِثْلُ سَفِيْنَةِ
نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرِقَ, وَ اِنَّمَا مَثَلَ
اَهْلِ بَيْتِىْ فِيْكُمْ, مَثَلَ بَابِ حِطَّةٍ فِى بَنِى اِسْرَائِيلَ مَنْ
دَخَلَهَا غُفِرَ لَهُ
"Perumpamaan
(kedudukan) ahlu al-baitku seperti bahtera Nuh. Barang siapa menaikinya dia
akan selamat dan barang siapa meninggalkannya dia akan tenggelam. Dan
perumpamaan ahlu al-baitku di antara kamu seperti pintu pengampunan di antara
Bani Israil, barang siapa memasukinya maka dosa-dosanya akan diampuninya".
Orang yang
hidup sezaman dengan mereka dan dengan kata-kata indah menyatakan kecintaan
kepada mereka, tetapi tidak disertai perbuatan nyata, pernyataannya hanya
kosong belaka, hampa dan tak berarti apa-apa, semua itu tidak membawa arti
apa-apa. Akan tetapi lebih celaka lagi orang yang gemar mengungkit-ungkit
mereka dengan lisan atau tulisan dan dengan tangan atau mata melakukan
perbuatan untuk mengurangi dan merendahkan martabat mereka karena kebencian
atas keutamaan yang mereka dapatkan dari Allah swt, dapat dipastikan bahwa
orang tersebut akan masuk neraka, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh
Thabrani, al-Hakim dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:
…فَلَوْ اَنَّ رَجُلاً صفَنَ بَيْنَ الرُّكْنِ
وَالمَقَامِ, وَصَلَّى وَصَامَ, ثُمَّ مَاتَ , وَهُوَ مُبْغِضٌ لاِهْلِ بَيْتِ
مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ (وَآلِهِ) وَسَلَّمَ دَخَلَ النَّارَ
"…Maka
sekiranya seseorang berdiri di antara salah satu sudut Ka'bah dan maqam
Ibrahim, lalu ia shalat dan puasa, kemudian meninggal sedangkan ia adalah
pembenci keluarga (ahlu al-bait) Muhammad, pasti ia masuk neraka".
Orang yang
mengakui dirinya mencintai Rasulullah saw tetapi bersamaan dengan itu ia
merusak citra dan martabat ahlu al-bait beliau, jelas ia adalah orang yang
sangat jauh menyeleweng dari rel agama. Mereka adalah golongan yang tidak
mengerti, termakan oleh ajaran sesat, hingga terbenam di dalam semangat
kebencian terhadap anak cucu keturunan Rasulullah. Mereka menta'wilkan
ayat-ayat alquran dan hadits nabi yang berkaitan dengan keutamaan keluarga
Muhammad saw. Mereka menebak-nebak akar risalah, menduga-duga turunnya wahyu
Ilahi dan mengira-ngira sumber hikmah. Dari bunyi harfiah ayat-ayat dan
nash-nash hadits mereka menetapkan kesimpulan menurut pendapat dan selera
mereka sendiri, yang sama sekali jauh dari kebenaran. Meskipun mereka telah
berbuat sejauh itu, mereka masih juga mengaku cinta kepada Rasulullah saw.
Mereka tidak sadar, bahwa dengan perbuatan itu mereka telah menyakiti hati
beliau dengan berbagai macam tusukan.
Tidak
diragukan lagi bahwa 'aal Muhammad' yang dalam zaman kita sekarang ini
terkenal dengan sebutan kaum Alawiyin, merupakan orang-orang yang memiliki
fadhilah dzatiyyah (keutamaan dzat) yang dikarunia Allah swt kepada mereka
melalui hubungan darah dengan insan pilihan-Nya. Sangat naif sekali anggapan
yang menyamakan mereka dengan orang-orang dari keturunan lain, karena anggapan
demikian itu sama artinya dengan menyamakan pribadi Rasulullah saw dengan
pribadi lain.
Fadhilah
dzatiyyah yang mereka miliki bukan fadhilah yang dibuat-buat dan bukan
berdasarkan fadhilah amalan baik mereka dan bukan pula atas keinginan mereka,
melainkan telah menjadi qudrat dan iradat Ilahi sejak azal, yaitu sejak pertama
kali Allah menciptakan keluarga Rasulullah dari nur Muhammad saw, di mana nur
Muhammad saw tersebut dijadikan dari nur Allah swt.
Dari Hasan
bin Ali berkata, aku mendengar kakekku Rasulullah saw bersabda:
خلقت مِنْ نُوْرِ الله عزَّ و جلَّ خلق أهْلَ نَيْتِي
مِنْ نُورِي , خلق محبيهم مِنْ نُورِهم , و سَائر الخَلْقِ فِي النَارِ
"Saya
dijadikan dari nur Allah azza wa jalla, dan dijadikan ahlu al-baitku dari
nurku, dan dijadikan para pencinta mereka (ahlu al-bait) dari nur mereka (ahlu
al-bait), sedangkan yang lainnya berada dalam neraka".
Dari Ja'far
al-Shaddiq, bersabda Rasulullah saw: Wahai Jabir, Sesungguhnya Allah swt, tidak
ada tuhan selain-Nya, awal pertama menciptakan makluq-Nya adalah menciptakan
Muhammad saw, dan menciptakan ahlu al-bait dari nur keagungan-Nya. Kemudian
ditempatkan di bawah perlindungan-Nya, di mana pada saat itu belum ada langit,
bumi, malam, siang, matahari, bulan dan semua tempat.
Diriwayatkan
oleh Thabrani dalam kitabnya al-Kabir, dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw
bersabda:
…فَإِنَّهُمْ عِتْرَتِي , خُلِقُوا مِنْ طِيْنَتِي ,
وَرُزِقُوا فَهْمِي و عِلْمِي , فَوَيْلٌ لِلْمُكَذِّبِيْنَ بِفَضْلِهِمْ مِنْ
أمَّتِي الٌقَاطِعِيْنَ مِنْهُمْ صِلَتي لاَ أنْزَلَهُمُ الله شَفِاعَتِي
"…Mereka
adalah keturunanku dan diciptakan dari tanahku serta dikaruniai
pengertian dan ilmuku. Celakalah dari ummatku yang mendustakan keutamaan
mereka, dan memutuskan hubungan denganku melalui (pemutusan hubungan dengan)
mereka. Allah tidak akan menurunkan syafa'atku kepada orang-orang seperti
itu".
Tanah
sebagai asal penciptaan Rasulullah dan keturunannya bukanlah tanah biasa yang
dipijak setiap saat di bumi ini, akan tetapi tanah untuk penciptaan Rasulullah
saw dan keturunannya bersumber dari arsy Allah swt, di lain pendapat tanah
tersebut bersumber dari Illiyin, hal ini disebutkan dalam beberapa riwayat
diantaranya:
Dari Abu
Abdillah, Ja'far al-Shaddiq, berkata:
إنَّ الله عزَّ و جلَّ خَلَقَ مُحَمَّدًا و عِتْرَتَهُ
مِنْ طِيْنَةِ العَرْشِ
"Sesungguhnya Allah telah menciptakan Muhammad
dan keturunannya dari tanah Arsy.
Dari
Abdurahman bin Hajjaj, berkata:
إنَّ الله تَبَرَكَ وَ تَعَالَى خَلَقَ مُحَمَّدًا و آلَ
مُحَمَّدٍ مِنْ طِيْنَةِ عِلِّيِينَ خَلَقَ قُلُوبَهُمْ مِنْ طِيْنَةِ فَوْقَ
ذَالِك
"Sesungguhnya Allah swt menciptakan Muhammad dan
keluarganya dari tanah Illiyin, dan menjadikan hati mereka dari tanah yang
lebih tinggi dari tanah Illiyin".
Ketika Allah
hendak menciptakan Muhammad, berfirman Allah kepada para malaikatnya:
'Sesungguhnya aku ingin menciptakan makhluq yang akan Aku utamakan dan muliakan
dari semua makhluq, dan Aku jadikan dia sebagai nabi yang pertama dan terakhir,
Aku akan memberikan syafa'at pada hari kiamat karena dia, jika bukan karena
dia, tidak aku jadikan keindahan surga dan kekejaman neraka. Aku akan
memuliakannya dengan kemuliaanku, dan mengagungkannya dengan keagunganku'.
Berkata para Malaikat: Wahai Tuhan kami, tidak sekali-kali para hamba menentang
Tuhannya, kami semua mendengar dan patuh kepada-Mu. Maka Allah memerintahkan
malaikat Jibril, al-shafi al-a'la dan malaikat Arsy untuk mengambil tanah
Rasulullah dari sumbernya, maka dijadikan beliau saw dari tanah, dimatikan dan
dikuburkan ke dalam tanah, dibangkitkan melalui tanah. Dari tanah itu, kemudian
Jibril membawa dan membenamkannya di mata air Salsabila sehingga bersih seperti
mutiara yang putih. Dari hari ke hari tanah tersebut dibenamkan ke semua mata
air yang ada di surga, dan setelah diangkat keluarlah cahaya tanah tersebut,
kemudian diperlihatkan kepada malaikat lainnya, para malaikat menyambutnya
dengan sikap hormat dan memuliakannya. Ketika Jibril membawa tanah tersebut
mengelilingi para malaikat, mereka berkata: Wahai Tuhanku, jika engkau
perintahkan untuk sujud, maka kami akan sujud. Maka para malaikat sujud dan
memuliakan tanah tersebut sebelum Adam diciptakan.
Diriwayatkan
dari Abu Said al-Khudri: Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah saw,
datanglah seorang lelaki berkata, Ya Rasulullah beritahukanlah kepadaku tentang
firman Allah swt kepada Iblis:
أَسْتَكْبَرْتَ اَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِيْنَ
"Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu
(merasa) termasuk orang-orang yang lebih tinggi?" (Shaad: 75)
Siapakah
mereka Ya Rasulullah, orang yang lebih tinggi kedudukannya dari para Malaikat?
Rasulullah menjawab: Saya, Ali, Fathimah, Hasan dan Husein. Kami dijadikan
sebagai kemah Arsy, bertasbih para malaikat dengan tasbih kami dua ribu tahun
sebelum Allah menjadikan Adam. Dan ketika Allah swt menjadikan Adam,
diperintahkan kepada para malaikat untuk bersujud kepadanya, maka seluruh
malaikat sujud kecuali iblis, mereka menolak untuk bersujud kepada Adam,
berfirman Allah swt: Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa)
termasuk orang-orang yang lebih tinggi?
Dari Ali bin
Abi Thalib, Rasullulah saw bersabda:
يَا عَلِي, خَلَقَ الله النَاسَ مِنْ اَشْجَار شَتَّى,
وَخَلَقَنِي وَ أَنتَ مِنْ شَجَرَة وَاحِدَةٍ, اَنَا أَصْلُهَا وأَنْتَ فَرْعُهَ,
فَطُوْبَى لِعَبْدٍ تَمَسَّكَ بِأَصْلِهَ, وَ أَكَلَ مِنْ فَرْعِهَا
"Wahai
Ali, Allah telah menciptakan manusia dari berbagai jenis pohon, dan Allah
menciptakan aku dan engkau dari pohon yang satu, saya pangkalnya dan engkau
cabangnya, maka beruntung bagi hamba yang berpegang pada pangkalnya dan makan
dari cabangnya".
Dari Jabir
bin Abdillah al-Anshari berkata: Ketika kami dan Ali sedang berada di Arafah
bersama Rasulullah saw, beliau memanggil Ali: Wahai Ali mendekatlah dan
letakkanlah telapak tanganmu di atas telapak tanganku, setelah itu Rasulullah
bersabda:
يَا عَلِي, خلقت أنَا وَ أَنْتَ مِنْ شَجَرَةٍ أنَا
أصَلُهَا وَأنْتَ فَرْعُهَا وَالحَسَن وَالحُسَين أَغْصَانهَ, فَمَنْ تَعَلّق
بِغُصْنٍ مِنْ أَغْصَانِهَا أَدْخَلَهُ الجَنَّةَ
"Wahai
Ali, Aku dan engkau diciptakan dari satu pohon, Saya pangkalnya dan engkau
cabangnya, al-Hasan dan al-Husein rantingnya. Maka siapa yang bergantung dengan
ranting dari ranting-ranting pohon itu, pasti masuk surga".
Dan ketika
Allah swt menciptakan Adam, terdengar dipunggungnya tasbih dari nur Muhammad
seperti burung mengibaskan sayapnya. Berkata Adam: Wahai Tuhanku, apakah ini?
Allah swt menjawab: Wahai Adam, ini adalah tasbih Muhammad al-Arabi, sayyid
al-awwalin wa al-akhirin, berbahagialah bagi siapa yang mengikuti dan patuh
kepadanya, dan akan celaka bagi siapa yang menentangnya, peganglah janji-Ku ini
wahai Adam, dan tidaklah Aku pindahkan nur itu kecuali ke sulbi-sulbi lelaki
yang suci dan rahim para wanita yang menjaga kehormatan dan kesucian dirinya.
Kemudian
Adam berkata: Wahai Tuhanku, telah Engkau tambahkan kepadaku kemuliaan, cahaya,
keindahan, kehormatan dengan sebab kelahiran nur Muhammad ini. Ketika Adam
ingin mendatangi Siti Hawa, beliau memerintahkan untuk mensucikan diri, dan
berkata kepadanya: Sungguh Allah telah memberi rizki dan keistimewaan kepadamu
dengan nur ini, karena nur ini merupakan titipan dan janji Allah swt.
Adapun
kalimat yang berbunyi 'dikaruniai pengertian dan ilmuku' pada hadits
yang diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya al-Kabir tersebut,
sesungguhnya adalah ilmu yang dimiliki oleh keturunan Rasulullah saw pada
hakikatnya adalah ilmu Rasulullah. Menurut Ibnu Taimiyah, Allah swt
menganugerahkan ilmu secara khusus bagi keturunan Rasulullah saw, yakni ilmu
yang tidak diberikan kepada manusia selain mereka. Sehingga tidak seorangpun
yang lebih alim dari mereka tentang nama-nama Allah, sifat-sifat,
perbuatan-perbuatan, hukum-hukum, pahala dan siksa, syariat,
peristiwa-peristiwa yang diridhai dan dimurkai oleh-Nya, para malaikat dan
seluruh makhluq-Nya. Maha suci Allah yang telah menganugerahkan ilmu kepada
mereka baik yang terdahulu maupun yang datang kemudian.
Para
keturunan Rasulullah saw memiliki sesuatu yang lebih dibanding orang lain,
yaitu hubungan (nasab dan keilmuan) dengan Nabi saw. Diantara mereka ada yang
alim ibnu alim ibnu alim hingga Nabi saw, ada yang wali ibnu wali ibnu wali
hingga Nabi saw, ada yang saleh ibnu saleh ibnu saleh hingga Nabi saw. Di dunia
ini, di manakah dapat ditemukan hal seperti ini?
Ibnu Hajar
dalam al-Shawaiq al-Muhriqah mengatakan bahwa: 'Mereka (keturunan
Rasulullah saw) adalah gudang-gudang ilmu Islam dan hukum-hukum syara'. Kalau
saja para keturunan Rasulullah saw yang jahil akan ilmu agama berusaha untuk
belajar, niscaya mereka tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menjadi alim.
Al-Habib Ali
bin Muhammad al-Habsyi berkata: 'Kita ahlul-bait, jika bertawajjuh untuk
menuntut asrar, akan berhasil dengan waktu singkat. Yang menyebabkan kita
tertinggal adalah karena kita menelantarkan diri kita sendiri, Barang siapa
menelantarkan dirinya, ia akan hilang tersesat. Semoga Allah membimbing kita ke
jalan para salaf kita yang saleh dan mengembalikan barakah dan asrar mereka
kepada kita'.
Banyak kitab
yang menulis tentang kekhususan dan keistimewaan keluarga Rasulullah saw,
diantara kekhususan dan keistimewaan itu adalah:
Pertama,
Diharamkannya sedekah atas mereka, karena sedekah itu termasuk kotoran manusia.
Sebagai gantinya mereka mendapatkan seperlima dari seperlima harta fai dan
ghanimah/rampasan perang. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan pada bagian lain.
Kedua, Dituntut
untuk menunjukkan sikap memuliakan, menghormati, mengutamakan serta memaafkan
kesalahan-kesalahan mereka yang didasari ketulusan. Dan harus dii'tikadkan bahwa
orang-orang fasik di antara mereka akan mendapat hidayah dari Allah swt. Semua
itu adalah karena kekerabatan mereka dengan Rasulullah saw, sebagaimana yang
ditunjukkan oleh sebagian hadits, dan ini sesuai dengan firman Allah swt dalam
surat al-Ahzab ayat 33, yang berbunyi:
إِنَّمَا يُرِيْدُ الله لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِجْسَ
أَهْلَ البَيْتِ وَ يُطَهِّرَ كُمْ تَطْهِيْرًا
"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan kotoran (rijs) dari kalian hai ahli al-bait, dan hendak
mensucikan kalian sesuci-sucinya".
Dalam
bukunya al-Futuhat al-Makiyah bab ke 29, Ibnu Arabi membicarakan
keagungan Nabi Muhammad saw dan ia memberikan pendapat bahwa beliau saw dan
keluarganya telah disucikan sesuci-sucinya dan telah dibersihkan dari al-rijs,
yaitu semua perkara yang dapat mencemarkan kemuliaan mereka.
Abu Ja'far
Muhammad Ibnu Jarir al-Thabari, dalam buku tafsir al-Thabari mengatakan
bahwa sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan al-suuk (kejelekan)
dan al-fahsya (kekejian) dari mereka dan mensucikan mereka
sesuci-sucinya dari kotoran yang timbul akibat maksiat.
Dalam
kitabnya al-Shawaiq al-Muhriqah, Ibnu Hajar al-Haitsami menjelaskan
bahwa ayat itu adalah sumber keutamaan keluarga Nabi saw, sebab ia memuat
beberapa keindahan, keutamaan mereka dan perhatian Allah swt atas mereka. Ayat
tersebut diawali dengan kata إنَّمَا (hanya) yang berfungsi sebagai
pembatas kehendak Allah untuk menghilangkan al-rijs (yang berarti dosa atau
ragu terhadap apa yang seharusnya diyakini) hanya dari mereka saja dan
mensucikan mereka sesuci-sucinya dari semua akhlaq dan tingkah laku yang
tercela.
Diriwayatkan
dan disahihkan oleh al-Hakim, Rasulullah saw bersabda:
يَا بَنِى عَبْد المُطَلِب , إِنِّ سَاَلْتُ الله لَكُمْ
ثَلاَثًا: أن يثبت قائمكم و أن يهدى ضالكم وأن يعلم جاهلكم
"Hai Bani Abdul Muthalib, sesungguhnya aku telah
memohon kepada Allah untuk kalian tiga perkara:
- Agar Allah menetapkan orang-orang yang istiqamah di antara kalian.
- Agar Allah menunjukkan orang-orang yang sesat di antara kalian
- Agar Allah mengajarkan orang-orang yang bodoh di antara kalian".
- Agar Allah menetapkan orang-orang yang istiqamah di antara kalian.
- Agar Allah menunjukkan orang-orang yang sesat di antara kalian
- Agar Allah mengajarkan orang-orang yang bodoh di antara kalian".
Para ulama
telah menjelaskan bahwa sebaiknya penduduk negeri Nabi saw itu tetap dimuliakan
sekalipun tampak bid'ah atau yang serupa di kalangan mereka, demi menjaga
kehormatan ketetanggaan dengan Nabi. Maka betapa pula dengan keturunan Nabi saw
yang merupakan darah daging beliau, walaupun di antara mereka dan beliau itu
ada beberapa perantara (keturunan).
Telah
diriwayatkan tentang firman Allah: وكان أبوهما صالح (sedangkan
ayahnya adalah seorang yang saleh), bahwa kata 'ayah' yang dimaksud dalam ayat
itu adalah: yang karena memuliakannya sehingga harta benda anak yatim itu
terpelihara, adalah moyang ketujuh atau kesembilan dari anak yatim tersebut.
Seyogyanya
orang yang fasik di antara keluarga Nabi saw itu sekalipun perbuatannya itu
dibenci, namun mereka tetap harus dihormati karena adanya ikatan kekerabatan
mereka dengan Rasulullah saw. Telah disebutkan dalam beberapa hadits yang
bersumber dari banyak jalan bahwa mereka itu diharamkan dari api neraka,
seperti yang diriwayatkan oleh al-Bazzar, Abu Ya'la, al-Uqaili, al-Thabrani dan
Ibnu Syahin dalam al-Sunnah dari Ibnu Mas'ud berkata bahwa Rasulullah saw
bersabda:
إِنَّ فَاطِمَةَ اَحْصَنَتْ فَرْجَهَا , فَحَرَّمَهَا الله
وَ ذُرِّيَّتَهَا عَلَى النَارِ
"Sesungguhnya Fathimah telah menjaga kesuciannya,
oleh karena itu Allah mengharamkan dia dan keturunannya dari (sentuhan) api
neraka".
Ibnu Jarir
meriwayatkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah swt:
وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى. قَالَ: مِنْ
رِضَى مُحَمَّدٍ اَنْ لاَ يُدْخِلَ اَحَدٌ مِنْ اَهْلِ بَيْتِهِ النَّارَ
"Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya
kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas". Ia berkata: Di antara kepuasan
Muhammad saw adalah agar tidak seorangpun dari keluarganya (keturunannya) yang
masuk ke dalam api neraka".
Dari Imran
bin Hushain, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
سَأَلْتُ رَبِّي اَنْ لاَ يُدْخِلَ النَّارَ اَحَدًا
مِنْ اَهْلِ بَيْتِي فَأَعْطَانِيْهَا
"Aku telah memohon kepada Tuhanku supaya tidak
memasukkan seorangpun dari ahlul baitku (keturunanku) ke dalam neraka, dan Dia
(Allah swt) mengabulkan permohonanku".
Diriwayatkan
dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ فَاطِمَةَ حَصَنَتْ فَرْجَهَا ,وَاِنَّ الله
اَدْخَلَهَاوَذُرِّيَّتَهَا الجَنَّةَ
"Sesungguhnya Fathimah telah menjaga kesuciannya,
karena itu Allah swt akan memasukkannya bersama keturunannya ke dalam
surga".
Pernah
Rasulullah saw berkata dalam khutbahnya: 'Mengapa orang mengatakan bahwa
kekerabatanku tidak berguna di hari kiamat?! Sesungguhnya kekerabatanku itu
tersambung baik di dunia maupun di akhirat'.
Umar bin
Khattab telah melamar Umi Kulsum untuk dirinya dari ayahnya Ali bin Abi Thalib.
Ketika itu Ali menjawab bahwa puterinya itu masih terlalu kecil dan juga sudah
dipersiapkan buat calon isteri putra saudaranya, Ja'far. Namun Umar bersikeras
hendak menyuntingnya juga, ia naik ke atas mimbar dan berkata:
'Saudara-saudara, demi Allah, tidak ada yang mendorongku memaksa Ali dalam perkara
putrinya itu, melainkan bahwa aku pernah mendengar Nabi saw bersabda: Semua
sebab, nasab dan periparan terputus pada hari kiamat kelak, kecuali sababku,
nasabku dan periparanku!. Dan akhirnya Ali menikahkan putrinya itu dengan
Umar. Dari perkawinan tersebut, lahir seorang putra yang diberi nama Zaid, dan
meninggal setelah dewasa.
Semua hadits
yang menyebutkan manfaat kekerabatan dengan Rasulullah di atas tidaklah
menafi'kan hadis-hadis lain yang menganjurkan ahlul bait beliau agar takut dan
taat kepada Allah swt, dan bahwa yang dekat dengan beliau pada hari kiamat
kelak hanyalah dengan takwa dan bahwa beliau tidak berdaya apa-apa bagi mereka
dari kekuasaan Allah swt. Seperti yang disebutkan dalam hadits sahih, ketika
turun firman Allah swt dalam surat al-Syu'ara ayat 214:
وَأَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الأَقْرَبِيْنَ
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu
yang terdekat"
maka beliau
mengundang para kerabatnya, setelah berkumpul beliau mengatakan kepada mereka
supaya mereka menolong diri mereka masing-masing dari ancaman api neraka,
hingga akhirnya beliau berkata: 'Wahai Fathimah binti Muhammad, wahai
Shafiyah binti Abdul Muthalib, wahai Bani Abdul Muthalib, aku tidak memiliki
apa-apa untuk kalian terhadap kekuasaan Allah, hanya saja kalian mempunyai hak
kekerabatan yang mana akan aku sambungkan dengannya'. Selanjutnya seperti
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Syaikh, Rasulullah saw bersabda: 'Wahai Bani
Hasyim, janganlah sampai orang-orang datang di hari kiamat kelak dengan membawa
amal akhirat di pundak mereka, sedangkan kalian datang sambil memikul dunia di
pundak kalian. Kalian tidaklah berdaya apa-apa terhadap kekuasaan Allah.
Diriwayatkan
oleh al-Thabari bahwa Nabi saw tidaklah memiliki upaya apa-apa, baik
kemanfaatan maupun kemudharatan, tetapi Allah swt memberikan kepadanya
kemanfaatan untuk sanak kerabatnya, bahkan untuk seluruh umatnya, yaitu dengan
syafa'at umum dan khusus. Jadi, beliau tidak mempunyai hak apa-apa kecuali apa
yang sudah dan akan diberikan Allah swt kepadanya, seperti ucapan beliau saw:
'Tetapi kamu mempunyai ikatan kekerabatan yang akan aku hubungkan dengannya'.
Demikian pula dengan makna ucapan beliau: 'Aku tidaklah berdaya apa-apa bagi
kalian di hadapan kekuasaan Allah, selain dari kemurahan Allah yang diberikan
kepadaku (seperti syafa'at atau maghfirah dan lainnya)'.
Beliau
mengucapkan kata-kata itu kepada sanak kerabatnya adalah untuk memelihara maqam
takhwif dan mendorong agar berbuat amal kebajikan serta menginginkan
mereka menjadi manusia-manusia utama dan paling banyak bagiannya dalam hal
ketaqwaan dan ketakutan kepada Allah swt. Kemudian beliau memberi ketenangan
dengan mengingatkan mereka akan hak kekerabatan mereka dengan Rasulullah saw.
Ketiga, Mereka
adalah manusia yang mulia dari segi nasab dan manusia yang paling utama dari
segi asal-usul. Yusuf bin Ismail al-Nabhani mengatakan: 'karena kemuliaan nasab
dan asal-usul mereka, maka tidak ada satupun manusia yang sekufu' (sepadan)
untuk menikah dengan mereka, dan hal ini telah banyak dijelaskan oleh para
ulama pemimpin umat.' Misalnyanya Jalaludin al-Sayuthi dalam kitab Khosois-nya
mengatakan bahwa tidak ada satu manusia pun yang sekufu' untuk menikah dengan
keluarga Rasul saw.
BAB II
ZAKAT, HALAL ATAU
HARAM?
Upaya Menjaga Kesucian Dzat Ahlul Bait saw
Proses Penciptaan dzat Ahlul Bait Nabi saw
1. Makna Zakat
Arti kata zakat menurut bahasa adalah tumbuh. Di dalam syariat, zakat ialah
sedekah wajib dari sebagian harta. Sebab dengan mengeluarkan zakat maka pelakunya
akan tumbuh (mendapat kedudukan tinggi) di sisi Allah swt dan menjadi orang
yang suci dan disucikan. Makna yang demikian ini diisyaratkan oleh firman Allah
swt dalam surah at-Taubah ayat 104:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَ تُزَكِّهِمْ
بِهَا
Artinya: Ambillah sedekah dari harta mereka agar
menyucikan dan membersihkan mereka.
Firman Allah swt dalam surah al-Hajj ayat 41:
الَّذِينَ اِنْمَّكَّنَّهُمْ فىِالأَرْضِ اَقَامُوا
الصَّلوةَ وَاتَوُا الزَّكوةَ...
Artinya: (Yang dinamakan orang mu'min ialah)
orang-orang yang bila Kami tempatkan di bumi, maka mereka mengerjakan sholat
dan mengeluarkan zakat.
Rasulullah saw bersabda: "Tiga macam, yang karenanya saya bersumpah
menceritakan kisah yang sebenarnya terjadi, yaitu: harta tidak berkurang karena
disedekahkan, tidaklah teraniaya hamba Allah yang bersabar, kecuali tambah
kemuliaannya di akhirat, dan Allah tidak membukakan suatu pintu tempat meminta,
kecuali dibukakan-Nya pula pintu kefakiran."
Bila orang yang mengeluarkan zakat memperhatikan bagaimana gembiranya orang
yang menerima zakat, maka ia akan mempunyai hati yang halus, bagaikan seorang
gadis yang baru menyiram bunganya yang sedang layu, maka bunga tersebut segar
kembali. Sebenarnya bila Allah swt membukakan pintu pahala bagi orang kaya,
maka dijadikan-Nya orang-orang yang meminta kepadanya, bila semua manusia kaya,
maka si kaya tidak akan dapat menambah pahalanya. Kepada siapa mereka akan
memberikan hartanya. Semua itu merupakan kejadian yang harus diambil hikmahnya.
Anas menceritakan, bahwa seorang laki-laki dari suku Tamim datang dan
mengatakan kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini
mempunyai kekayaan yang banyak, mempunyai keluarga dan banyak teman yang
menjadi tamu. Bagaimana seharusnya saya mengeluarkan zakat saya? Rasulullah saw
menjawab: "Keluarkan zakat itu dari harta milikmu sendiri, karena zakatnya
itu bagaikan pencuci yang mensucikan kamu, menghubungkan tali silaturahmi
kepada kerabatmu, di samping itu kamu juga mengakui adanya hak fakir miskin,
tetangga dan orang yang meminta-minta". Selanjutnya Rasulullah bersabda:
من ادّى زكاة ماله ذهب عنه شرّه
Artinya: Siapa saja yang telah membayarkan zakat
hartanya, maka telah dilenyapkan daripadanya hal-hal yang jahat.
Berdasarkan sumber hukum, semua keturunan ahlul bait Rasulullah saw
termasuk Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib diharamkan menerima sedekah atau
zakat dalam bentuk apapun juga. Mereka diberi hak untuk memperoleh bagian dari
ghanimah atau dari harta kekayaan umum (baitul mal). Akan tetapi dalam zaman
kita dewasa ini tidak ada lagi ghanimah dan tidak ada pula dana baitul mal
sebagaimana yang dahulu pernah terjadi pada zaman pertumbuhan Islam.
Dengan terjadinya perkembangan yang demikian jauh dibanding dengan zaman
Rasulullah saw, maka sebagai akibatnya para keturunan ahlul bait Rasulullah saw
yang hidup kekurangan tidak dapat menerima tunjangan yang oleh syariat telah
ditetapkan sebagai hak mereka. Lagi pula banyak sekali di antara mereka yang
hidup bertebaran di negeri atau daerah-daerah terpencil. Dalam keadaan seperti
ini apakah oleh syariat mereka diperkenankan menerima sedekah atau zakat dari
orang-orang kaya setempat untuk meringankan beban hidup mereka sehari-hari?
Untuk menjawab masalah ini, dipandang perlu kita mengetahui dalil-dalil
tentang hal tersebut, baik yang diambil dari alquran, hadits maupun ijtihad
para ulama. Mudah-mudahan uraian ini dapat membantu menghantarkan dalam upaya
membahas masalah halal atau tidaknya keluarga Rasulullah saw menerima
sedekat/zakat, dan dengan membaca uraian ini diharapkan pula dapat menghasilkan
jawaban yang menghapus keragu-raguan selama ini di antara sebagian keturunan
Rasulullah saw tentang boleh atau tidaknya mereka menerima sedekah/zakat.
وَاعْلَمُوْا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّن شَيْءٍ فَأَنَّ
لِلّهِ خُمُسَهُ وَ لُلْرُسُولِ وَ لِذِى الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَبِيْلِ
Artinya:
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan
perang (ghanimah), maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat
rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil.
Dalam kitab tafsir Fath al-Qadir dan Ibnu Katsir disebutkan
pendapat yang mengatakan bahwa khumus adalah untuk Allah, rasul, kerabat rasul,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, ibnu sabil. Selain itu disebutkan pula
pendapat yang mengatakan bahwa khumus tersebut dibagi enam, dan bagian yang
keenam untuk Ka'bah.
Perbedaan pendapat terjadi pula atas bagian rasul dan kerabat setelah rasul
wafat, ada yang mengatakan bagian rasul untuk khalifahnya, pendapat lain
mengatakan bagian tersebut tetap untuk kerabat nabi saw, pendapat lain
mengatakan bagian kerabat nabi diperuntukkan kerabat khalifah.
Dalam kitab Majma' al-Bayan disebutkan bahwa khumus merupakan hak
dari keluarga Rasulullah, yaitu anak-anak yatim keluarga Muhammad, orang-orang
miskin dari mereka, dan ibnu sabil dari kalangan mereka. Hal tersebut sesuai
dengan yang diriwayatkan oleh al-Thabari dari Zainal Abidin Ali bin Husin, sesungguhnya
khumus adalah hak kami. Allah berfirman:
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَبِيْلِ
Yang dimaksud dengan ayat di atas adalah anak-anak yatim kami, orang-orang
miskin dan ibnu sabil dari kalangan kami. Hal itu disebabkan mereka telah
diharamkan menerima sedekah yang merupakan daki/kotoran manusia, sebagai
gantinya yaitu khumus.
Menurut Syafii dan Hambali: "Harta rampasan perang itu, yaitu
seperlima (khumus) dibagi ke dalam lima bagian. Satu bagian adalah untuk rasul,
dan dipergunakan untuk kemaslahatan dan perbaikan umat Islam. Dan satu bagian
diberikan untuk kerabat (keluarga), yaitu keluarga dari keturunan Bani Hasyim,
baik yang kaya maupun fakir, tak ada bedanya. Dan tiga bagian lainnya
dikeluarkan untuk anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, baik
mereka dari keturunan Bani Hasyim maupun bukan."
Menurut Hanafi: "Bagian untuk Rasulullah telah gugur dengan wafatnya.
Kalau para kerabat (famili), mereka seperti yang lain dari kalangan orang-orang
fakir. Mereka diberi karena kefakiran mereka, bukan karena mereka menjadi
kerabat (famili) Rasulullah saw.
Menurut Maliki: "Masalah khumus (seperlima) ini kembali atau
diserahkan kepada imam (pemimpin) agar dipergunakan untuk kemaslahatan
umat."
Berkata Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya Fath al-Bari, dan
al-Syaukani dalam kitabnya Nail-al-Authar mengenai makna keluarga (آل ) Muhammad
saw. Para ulama berbeda pendapat mengenai makna keluarga (آل ) Muhammad
saw, sebagai berikut:
Pendapat Imam Syafii, Ahmad, Abu Tsaur, Mujahid, Qatadah, Ibnu Juraij dan
Muslim bin Kholid: ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan (آل ) Muhammad
saw adalah Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Hal itu dikarenakan Bani Mutholib dan
Bani Hasyim berserikat dalam bagian dzawil qurba, dan Nabi saw tidak memberi
bagian tersebut kepada siapapun dari suku Quraisy, selain kepada mereka.
Pemberian itu adalah sebagai ganti, karena mereka diharamkan untuk menerima
sedekah.
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Jubair bin Math'am:
قال: مشيت انا و عثمان بن عفان الى النبي صلى الله عليه
وسلم فقلنا: يا رسول الله أعطيت بني المطلب من حمس خيبر وتركتنا ونحن وهم بمنزلة
واحدة !فقال رسول الله عليه وسلم انما بنو المطلب و بنو هاشم شيئ واحد
Artinya:
"Saya berjalan bersama Usman bin Affan ke tempat Nabi saw, lalu kami berkata
‘Wahai Rasulullah saw, engkau telah memberi Bani Mutholib seperlima bagian dari
harta rampasan Khaibar dan engkau tinggalkan kami, padahal kami dan mereka
sama. Lalu Rasulullah bersabda: Bani Mutholib dan Bani Hasyim adalah
satu."
Pendapat Abu Hanifah, Malik dan Hadawiyah: Mereka adalah Bani Hasyim saja.
Dan yang dimaksud dengan Bani Hasyim adalah keluarga Ali, keluarga Aqil,
keluarga Ja'far, keluarga Abbas dan keluarga Harits. Keluarga Abu Lahab tidak
termasuk didalamnya, hal tersebut disebabkan tidak ada satupun keluarga Abu
Lahab yang beragama Islam pada masa Rasulullah saw hidup. Akan tetapi dalam
kitab Jami' al-Ushul disebutkan bahwasanya anak Abu Lahab yang bernama
Utbah dan Mu'tab masuk Islam ketika penaklukan kota Makkah, mereka meninggal
dalam perang Hunain dan Thaif.
عن عبد المطلب بن ربيعة بن الحارث , قال: قال رسول الله
صلى الله عليه وسلم ان الصدقة لا تنبغي لأل محمد, إنما هي أوساح الناس (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abdul Mutholib bin Rabi'ah bin Harits berkata, bersabda Rasulullah saw:
Sesungguhnya sedekah tidak pantas (tidak halal) bagi keluarga Muhammad, karena
sedekah itu adalah daki (kotoran) manusia.
Dalam suatu riwayat Muslim dari Abdul Mutholib, Rasulullah saw bersabda:
وانها لا تحل لمحمد ولا لأل محمد (رواه مسلم)
Artinya: Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi
Nabi Muhammad dan bagi Keluarga Muhammad saw.
Hadits tersebut memberikan pengertian bahwa lafadz لا تنبغي itu beliau
maksudkan "tidak halal" yang berarti memberikan pengertian haram.
Hadits tersebut sebagai dalil yang menunjukkan haram sedekah bagi Nabi Muhammad
dan keluarganya. Mengenai haramnya zakat bagi pribadi Nabi saw para ulama telah
sepakat.
Abu Hurairah menceritakan, bahwa pernah Hasan bin Ali mengambil sebiji
kurma dari hasil zakat, maka berkata Rasulullah kepadanya:
كخ كخ , ليطرحها , اما شعرت انّا لا نأ كل الصدقة
Artinya: Hai Hai! (maksudnya agar dibuang). Apakah
kamu belum tahu, bahwa kita tidak boleh memakan hasil dari zakat.
Imam Ja'far al-Shaddiq pernah ditanya, apakah sedekah halal bagi Bani
Hasyim. Beliau menjawab: "Sedekah wajib tidak halal bagi kami, adapun
selainnya tidak apa-apa".
Berkata Ibnu Qudamah: Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat bahwa
sesungguhnya Bani Hasyim tidak dihalalkan untuk menerima sedekah wajib/zakat.
Hal itu disebutkan dalam kitab al-Ijma karangan Ibnu Ruslan.
Abdullah bin Nuh menulis, menurut madzhab Syafii, dalam keadaan
bagaimanapun juga mereka mutlak diharamkan menerima sedekah atau zakat. Akan
tetapi sebagian ulama Syafiiyah membolehkan keluarga Nabi saw menerima sedekah
atau zakat.
Ibnu Jarir al-Thabari menukil akan kebolehan Bani Hasyim menerima sedekah
dari Imam Hanafi, begitu pula dari Imam Malik dan sebagian ulama Syafiiyah.
Menurut Abu Yusuf, sesungguhnya mereka dihalalkan menerima sedekah dari mereka
untuk mereka bukan dari yang lainnya. Artinya keluarga Bani Hasyim dihalalkan
menerima sedekah dari yang diberikan dari Bani Hasyim juga. Jika keluarga Bani
Hasyim menerima sedekah dari bukan Bani Hasyim maka hal itu tidak dibolehkan.
Begitu pula pendapat dari Zaid bin Ali, Abi Abbas dan Imamiyah.
Menurut Ibnu Hajar al-Asqolani: Menurut ulama Malikiyah terdapat empat
pendapat: membolehkan, melarang, membolehkan menerima sedekah sunnah dan
melarang menerima sedekah wajib (zakat), membolehkan menerima sedekah wajib dan
melarang menerima sedekah sunnah.
Adapun dalil yang menghalalkan pemberian sedekah dari Bani Hasyim ke Bani
Hasyim, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hakim:
ان العباس بن عبد المطلب قال: قلت يا رسول الله إنك حرمت
علينا صدقاة الناس ، هل تحل صدقاة بعضنا لبعض ؟ قال: نعم
Artinya:
Abbas bin Abdul Mutholib berkata: "Saya berkata kepada Rasulullah saw;
Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengharamkan sedekah manusia untuk kami,
apakah engkau menghalalkan sedekah yang diberikan dari kami untuk kami?
Rasulullah berkata: Ya."
Dalam kitab fiqih Hanafiah yang berjudul Majma' al-Anhar, berkata
Imam Hanafi: Tidak mengapa mencampuradukan semuanya (sedekah wajib dan sedekah
sunnah) dan memberikannya kepada mereka. Di lain riwayat Imam Hanafi berkata:
Boleh memberikan zakat kepada mereka.
Sedangkan Imam Muhammad mengatakan mereka boleh menerima sedekah,
dikarenakan pengharaman untuk menerima sedekah kepada mereka hanya berlaku pada
zaman Rasulullah masih hidup. Dan dalam kitab Dar al-Muntaqo, beliau
berpendapat bahwa Bani Hasyim boleh menerima zakat pada zaman setelah
Rasulullah saw.
Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan: Bani Hasyim boleh menerima zakat
yang dikeluarkan oleh Bani Hasyim.
Imam Ja'far al-Shaddiq berkata: "Sesungguhnya Allah swt telah
menjadikan fuqara dan aghniya (orang-orang kaya) bersekutu di
dalam memiliki harta kekayaan, maka tidak dibenarkan mereka (orang-orang kaya)
membelanjakan harta kepada selain sekutunya (para fuqara)."
Muhammad Abduh Yamani berkata: Jika keluarga Rasul saw tidak boleh menerima
zakat dan dengan menerima sedekah atau zakat mereka berdosa, sebenarnya yang
berdosa itu adalah orang-orang kaya yang tidak peduli akan hak-hak keluarga
Rasul saw yang telah disebutkan dalam alquran dan ditetapkan dalam
hadits-haditsnya.
Rasulullah saw bersabda:
انّ الله فرض على أغنياء المسلمين فى اموالهم بقدرالّذي
يسع فقراءهم, ولن يّجهد الفقراء اذا جاعوا او غروا الاّبما يصنع اغنياؤهم, الا
وانّ الله يحاسبهم حساباشديد, ويعذّبهم عذابا اليما
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt mewajibkan atas semua orang kaya muslimin mengenai harta
mereka agar mengeluarkan zakat sekedar untuk melapangi orang-orang fakir
mereka, sehingga orang fakir tidak kelaparan atau kesulitan, kecuali karena
sikap orang-orang kaya mereka (tidak mau mengeluarkan zakat). Ketahuilah, bahwa
Allah akan memperhitungkan harta mereka itu dengan ketat (di akhirat) dan akan
menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.
Imam Ja'far al-Shaddiq berkata:
"Sesungguhnya Allah swt telah mencukupi bagi fukara' harta yang dapat
mencukupi hidup mereka di dalam harta orang-orang kaya. Jika Allah swt tahu hal
itu tidak akan mencukupi, tentu Allah swt akan menambahnya. Mereka menjadi
fukara' bukan karena tidak ada bagian dari Allah swt untuk mereka, tetapi
karena orang-orang (kaya) itu tidak mau memberikan hak para fukara' tersebut.
Seandainya setiap orang (kaya) menunaikan kewajiban mereka, maka mereka (para
fukara') akan hidup dengan baik".
Berdasarkan riwayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa kefakiran
datangnya dari bumi, bukan dari langit, dari kezaliman manusia (orang kaya yang
tidak mau mengeluarkan zakat) yang satu terhadap yang lain (orang miskin),
bukan dari Allah yang maha agung dan bijaksana.
Terhadap orang kaya yang enggan mengeluarkan zakat, Allah swt berfirman
dalam surat al-Taubah ayat 34-35 yang artinya:
Dan orang-orang yang menyimpan (harta) emas dan perak, dan tidak
membelanjakannya untuk kepentingan agama Allah , maka beritahukanlah kepada
mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. Pada hari itu dipanaskan
semua (harta) emas dan peraknya itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada
mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah
sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.'
Mengenai orang-orang yang merasa berat untuk mengeluarkan hartanya dijalan
Allah swt (berzakat), Rasulullah saw bersabda:
Siapa yang telah dikarunia Allah swt harta, tetapi tidak dibayarkan zakatnya,
maka hartanya itu nanti akan dirupakan pada hari kiamat sebagai seekor ular
yang siap melahap orang tersebut, dengan perkataan ancaman: ‘Sayalah simpanan
dan hartamu dahulu.'
Salah satu nasehat Nabi saw yang disampaikan kepada kaum Muhajirin, bahwa kalau
tidaklah karena rasa belas kasihan Allah swt kepada binatang, maka Allah swt
tidak akan menurunkan hujan yang disebabkan keengganan orang-orang kaya dalam
mengeluarkan harta. Jadi menurut hadits ini orang-orang kaya yang tidak mau
mengeluarkan zakat mempunyai saham atas kekeringan yang terjadi di seluruh
dunia dan Indonesia khususnya. Sadar dan pikirkanlah wahai para orang kaya!
Imam Ja'far al-Shaddiq berkata: "Ketika Allah saw mengharamkan sedekah
bagi kami maka Allah swt menurunkan khumus untuk kami. Sedekah haram bagi kami,
tetapi khumus adalah hak kami."
Menurut sebagian ulama Malikiah: Dimungkinkan untuk memberi hak Bani Hasyim
dari baitul mal, dimana jika tidak diberikan akan menjadikan mereka orang-orang
yang faqir. Dan memberikan hak Bani Hasyim dari baitul mal lebih utama daripada
memberikannya kepada selain mereka.
Sebagian lagi berpendapat bahwa kebolehan pemberian tersebut dikarenakan
darurat, yaitu sekedar diperbolehkannya manusia memakan bangkai dalam keadaan
darurat. Artinya, mereka tetap diharamkan untuk menerima sedekah, kecuali dalam
keadaan darurat maka mereka boleh menerimanya.
Berkata Abu Said al-Asthakhri al-Syafii: Sesungguhnya ketiadaan hak mereka
dari khumus, membolehkan pemberian sedekah kepada mereka, dikarenakan mereka
diharamkan menerima zakat dan hak mereka ada pada khums al-khumus. Jika tidak
ada yang diberikan kepada mereka dari khumus, maka wajib memberikan zakat
kepada mereka. Berkata al-Nawawi dari al-Rafii: Sesungguhnya Imam al-Ghazali
memberikan fatwa yang sama.
Ibnu Taimiyah dan al-Qadhi Ya'kub al-Hanabilah menjelaskan kebolehan
mengambil dari zakat manusia, jika tidak ada khumus ghanimah dan fa'i.
Sesungguhnya hal tersebut untuk memenuhi hajat yang darurat.
Akan tetapi jumhur ulama masih belum bersepakat mengenai kebolehan
pemberian zakat kepada Bani Hasyim walaupun tidak ada khumus. Mereka berdalil
bahwa zakat diharamkan untuk mereka karena kemuliaan mereka yang merupakan
kemuliaan Rasulullah saw. Pengharaman tersebut berlaku walaupun tidak ada
khumus.
Sebagaimana kita membaca bahwa pemberian zakat untuk keluarga dekat
Rasulullah dalam zaman sekarang berdasarkan pembahasan terdahulu,
diperbolehkan. Hal itu disebabkan tidak ada lagi hak mereka dari seperlima
bagian ghanimah dan fa'i, dimana hak tersebut selalu diberikan pada zaman
Rasulullah saw sebagai pengganti dari Allah dikarenakan mereka diharamkan untuk
menerima sedekah.
Bagian dzawil qurba telah disebutkan dalam alquran:
وَاعْلَمُوْا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّن شَيْءٍ فَأَنَّ
لِلّهِ خُمُسَهُ وَ لُلْرُسُولِ وَ لِذِى الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَبِيْلِ
Artinya:
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan
perang (ghanimah), maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat
rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil.
Dan firman Allah swt:
مَّا أَفَاءَ الله عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى
فَلِلّهِ وَ لِلْرُّسُولِ وَ لِذِى الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنِ
وَابْنِ السَبِيْلِ , كَيْلاَ يَكُونَ دُولَةَ بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
Artinya: Apa
saja harta rampasan (fa'i) yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal
dari kota-kota maka adalah untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan ibnu sabil, supaya harta itu jangan hanya beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu.
Menurut pendapat Yusuf al-Qardhawi, yang mengatakan bahwa zakat diharamkan
atas mereka dikarenakan kemuliaan mereka, tidaklah kuat, hal itu terutama
disebabkan pemberian zakat kepada mereka untuk membantu mereka. Sedangkan
gugurnya pengganti dari bagian dzawil qurba dikarenakan beberapa alasan, yaitu
ketiadaan baitul mal, keputusan hakim yang mengharamkan pemberian zakat kepada
mereka atau diperbolehkan karena alasan darurat.
Banyak ulama yang berpendapat bahwa bagian dzawil qurba dari baitul mal
gugur setelah wafatnya Rasulullah saw, begitu pula yang dilakukan pada zaman
khalifahnya, dimana bagian dzawil qurba tersebut dipergunakan untuk berjihad menyebarkan
agama Islam. selanjutnya para ulama membolehkan kerabat rasul menerima zakat.
Selanjutnya Yusuf al-Qardhawi berkata: Mengenai pendapat yang terdapat
dalam beberapa hadits yang dijadikan dalil oleh jumhur ulama akan keharaman
zakat untuk Bani Hasyim dan Bani Mutholib hingga hari kiamat, bahkan menjadikan
maula Bani Hasyim sama kedudukannya dengan mereka dalam hukum adalah pendapat
yang tidak jelas. Yang benar adalah dalam mengeluarkan pendapat terhadap
hadits-hadits tersebut harus mengesampingkan rasa ashobiyah dan mengikutinya
tanpa memikirkannya terlebih dahulu.
Menurut Yusuf al-Qardhawi, harus ada penjelasan terhadap hadits-hadits
Rasulullah mengenai keharaman keluarganya dalam menerima sedekah. Menurutnya
hadits yang berbunyi: إن الصدقة لا تنبغي لا ل محمد menunjukkan
bahwa perbuatan itu dibenci dan diusahakan untuk tidak dilakukan. Menurutnya,
banyak ulama madzhab yang membolehkan keluarga Rasulullah saw menerima zakat.
Hal itu disebabkan Bani Hasyim yang menjadi Amil zakat berhak menerima bagiannya
dalam zakat tersebut. Sesungguhnya keluarga Rasulullah saw baik yang dekat
maupun yang jauh dalam hal keharaman mereka menerima sedekah bukanlah
dikarenakan kemuliaan nasab, tetapi untuk memberikan contoh kepada manusia
bahwa mereka bukanlah orang yang tamak. Jika hal itu disebabkan karena
kemuliaan nasab, maka maula mereka tidak akan dimasukkan ke dalam orang-orang
yang diharamkan menerima sedekah.
Seorang amil hendaknya bukan dari kalangan Bani Hasyim, sebab zakat dari
selain Bani Hasyim tidak halal bagi Bani Hasyim. Imam Ja'far al-Shaddiq
berkata: Orang-orang dari Bani Hasyim datang kepada Rasulullah saw meminta
kepada beliau agar mempekerjakan mereka pada zakat ternak. Mereka berkata,
‘agar kami mendapat bagian yang Allah tentukan bagi para amil. Kami lebih
berhak untuk itu'. Maka Rasulullah saw berkata: Wahai Bani Abdul Muthalib !
sesungguhnya zakat tidaklah halal bagiku dan tidak juga bagi kalian. Akan
tetapi aku telah dijanjikan untuk memberi syafat'. Dengan demikian, zakat
tersebut tidak halal bagi mereka walaupun sebagai imbalan atas jerih payah
mereka.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Hasan bin Ali berkaitan dengan sabda
Rasulullah saw: لا تحل لنا الصدقة, hal tersebut bukan saja ditujukan
kepada keluarga Rasulullah saw tetapi juga kepada para pemimpin kaum muslimin
saat itu, sebagaimana diriwayatkan bahwasanya Umar bin Khotob minum susu dari
pemberian sedekah, maka ia memuntahkan kembali susu tersebut.
Suatu saat Umar bin Khottob diberi sesuatu, beliau menolaknya, akan tetapi
Rasulullah bersabda:
يا عمر إذا اتاك الله شيئا من هذا المال من غير مسألة
فخذه فإن كنت محتاجا إليه فتموّله وان لم تكن محتاجا إليه فاصرفه إلى غيرك
Artinya:
Wahai Umar, jika Allah memberimu harta padahal kamu tidak memintanya, maka
terimalah. Jika kamu membutuhkannya, gunakanlah. Jika kamu tidak
membutuhkannya, berikanlah kepada orang lain.
Mengenai etika pemberian sedekah/zakat kepada yang berhak, Imam Muhammad
al-Bagir pernah ditanya bahwa salah satu orang merasa malu untuk menerima zakat
yang menjadi haknya. Beliau menjawab: "Berilah, dan tidak usaha kau
sebutkan bahwa itu adalah zakat, dan janganlah kau menghinakan seorang
muslim."
Habib Alwi bin Tohir Al-Haddad dalam kitab Al-Qaul al-Fashlu berpendapat
bahwa keharaman menerima zakat bagi keluarga Rasulullah saw disebabkan untuk
membersihkan kedudukan mereka dan mensucikan dzat mereka sebagai ahlul bait,
dikarena zakat merupakan kotoran manusia yang dikeluarkan untuk membersihkan
harta mereka.
Para ulama berbeda pendapat mengenai batas kecukupan yang memperbolehkan
seseorang menerima zakat atau sedekah, diantaranya adalah cukup untuk makan
sehari semalam. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Sahl bin
al-Hanzhaliyyah, bahwa: "Rasulullah saw melarang meminta-minta bagi siapa
yang berkecukupan". Ketika ditanya tentang batas kecukupan itu, beliau
menjawab: "Yang cukup untuk makan siang serta makan malamnya".
Sebagian ulama mengatakan bahwa seorang mustahiq boleh mengambil dari uang
zakat sebatas yang mencapai nisab zakat. Hal ini mengingat bahwa Allah swt
tidak mewajibkan zakat kecuali atas diri orang-orang yang berkecukupan, yakni
yang memiliki lebih dari nisab. Karena itu ia boleh mengambil untuk dirinya
sendiri dan untuk setiap orang anggota keluarga yang menjadi tanggungannya,
sampai sebatas nisab untuk masing-masing orang.
Imam Ja'far al-Shaddiq berkata: "Zakat haram hukumnya bagi orang yang
mempunyai biaya hidup satu tahun, dan orang yang memiliki biaya hidup setahun
ini wajib mengeluarkan zakat fithrah". Beliau ditanya tentang seorang yang
mempunyai biaya makan untuk sehari, apakah dia boleh menerima zakat? Beliau
menjawab: "Orang tersebut boleh mengambil dari zakat, sekedar yang dapat
mencukupi hidupnya untuk satu tahun, walaupun saat itu dia mempunyai biaya
hidup untuk satu bulan, sebab zakat ialah dari tahun ke tahun".
Adapun mengenai batas sampai ‘kecukupan untuk makanan sehari semalam'
adalah berkaitan dengan tidak disukainya perbuatan meminta-minta atau kebiasaan
mengemis dari pintu ke pintu. Yakni, orang yang masih memiliki makanan untuk
sehari semalam, hendaknya tidak meminta-minta dengan mendatangi pintu-pintu
rumah orang lain. Sebab yang demikian itu adalah perbuatan yang sangat tidak
disukai dalam agama. Ibnu Mas'ud meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda:
من سأل وله مال جاء يوم القيامة وفىوجه خموش
Artinya: Barangsiapa meminta-minta sedangkan ia
memiliki harta yang mencukupi, kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan
wajah yang penuh noda.
Dari Abu Daud dan Ibnu Hibban dalam sahihnya, Rasulullah saw bersabda:
من سأل وله ما يغنيه فانّما يستكثر من النار
Artinya: Barangsiapa meminta sedangkan ia memiliki apa
yang mencukupi, Maka sesungguhnya ia telah memperbanyak bara api jahanam bagi
dirinya sendiri.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah saw bersabda:
لا يزال الرجل يسأل الناس حتّى يأتي يوم القيامة وليس في
وجهه مزعة لحم
Artinya: Orang yang senantiasa minta-minta pada
orang-orang hingga hari kiyamat, maka pada mukanya tidak ada daging sekerat
pun.
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab, Rasulullah saw bersabda:
المسألة كدّ يكدّ بها الرّجل وجهه
Artinya: Minta-minta itu suatu garutan seseorang
terhadap mukanya sendiri.
Diperbolehkan meminta-minta, jika seseorang dalam keadaan sangat miskin,
sakit keras, dan hutangnya mencekik, sebagaimana hadits Rasulullah saw yang
diriwayatkan dari Qubaishoh:
لا يحلّ السؤال الاّ لثلاثة ذي فقر مدقع او دم موجّع او
غرم مغظع
Artiya: Tidak halal (haram) meminta-minta kecuali
karena 3 (tiga) sebab, yaitu: orang yang sangat miskin, orang yang sakit keras
dan orang yang mempunyai hutang mencekik.
Kebanyakan para fukaha mengatakan bahwa seorang yang mampu bekerja mencari
uang tidak boleh diberi zakat, sebab dia dianggap kaya. Imam Muhammad al-Bagir
berkata: "Sedekah tidak halal untuk orang yang mampu bekerja, dan tidak
juga untuk orang yang sehat jasmani yang mampu menanggung jerih payah
kerja".
Di kalangan ulama Syafiiyah terdapat dua macam peminta-minta, yaitu:
- Peminta-minta
yang masih mampu bekerja mencari nafkah. Orang semacam ini haram
meminta-minta.
- Peminta-minta
yang makruh (dibenci), yaitu yang memenuhi tiga syarat: bahwa dia tidak
menghina dirinya dengan meminta-minta, dia tidak merengek-rengek/memaksa
dalam meminta, dia tidak menyakitkan hati orang yang dimintai. Jika dari
ketiga syarat ini tidak terpenuhi, maka ulama Syafiiyah sepakat akan
keharamannya.
Sebagai penutup pembahasan tentang boleh atau tidaknya menerima zakat,
semua tergantung kepada penerima zakat itu sendiri, karena yang dapat
menentukan dia boleh atau tidak menerima zakat hanyalah dirinya sendiri,
sebagaimana hadits Rasulullah saw:
استفت قلبك وإن أفتوك وأفتوك
Artinya: Mintalah fatwa dari hati nuranimu sendiri,
apapun yang difatwakan kepadamu oleh orang lain.
Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam, Rasulullah saw bersabda:
اليد العليا خير من اليد السّفلى … ومن يستعفف يعفّه
الله ومن يستغن يغنهالله.
Artinya:
Tangan di atas (pemberi) lebih baik dari tangan di bawah (penerima).
Barangsiapa yang mampu menjaga diri (dari meminta-minta), maka Allah akan
menjaga dirinya, dan barangsiapa yang merasa cukup (puas dengan apa yang ada
tanpa meminta-minta), niscaya Allah akan mencukupkan kebutuhannya.
BAB III
KAFA'AH SYARIFAH
Upaya Menjaga Kemuliaan Dzat Ahlul Bait Nabi saw
1. Pengertian Kafa'ah.
Arti dari kata Kafa'ah adalah: Sama, sederajat, sepadan atau sebanding.
Dalam perkawinan, yang dimaksud dengan kufu' yaitu laki-laki sebanding dengan
calon istrinya, sama kedudukan, sebanding dalam tingkat sosial dan sederajat
dalam akhlaq, kekayaan dan keturunannya.
Menurut Imam Syafei, masalah kafa'ah pertama kali diistinbat berdasarkan
hadits dari Bariroh. Bariroh dikawinkan dengan lelaki yang tidak sekufu'
dengannya, beliau mengadu kepada Rasulullah saw dan Rasulullah saw memberikan
hak untuk memilih kepadanya.
Hadits yang diriwayatkan dari Imam Ali bin Abi Thalib, Rasulullah saw
bersabda:
يا علي ثلاثل لاتؤخر الصلاة اذا اتت والجنازة اذا حضرة
والايم اذا وجدت كفؤا
"Wahai
Ali ada tiga perkara jika tiba waktunya tidak boleh ditunda-tunda: shalat jika
telah masuk waktunya, jenazah jika telah hadir untuk dishalatkan dan wanita
jika telah datang jodoh yang sekufu' dengannya".
Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah ra, bersabda Rasululullah saw:
تخيروا لنطفكم فأنكحوا الا اكفاء وانكحوا اليهم
"Pilihlah wanita sebagai wadah untuk menumpahkan
nutfahmu, carilah mereka yang sekufu' denganmu dan kawinilah
mereka".
Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah An-Anshori, bersabda
Rasulullah saw:
ألا لايزوج النساء الا الأولياء ولا يزوجن من غير
الأكفاء
"Janganlah engkau menikahi wanita kecuali dengan
izin walinya, dan janganlah engkau menikahinya kecuali dengan yang sekufu'.
Hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim, Rasulullah saw bersabda:
تخيروا لنطفكم ولا تضعوها في غير الأكفاء
"Pilihlah wanita sebagai wadah untuk menumpahkan
nutfahmu, janganlah letakkan nutfahmu ke (rahim) wanita yang tidak sekufu'.
Mengenai kafa'ah, para fuqaha telah sepakat bahwa faktor agama termasuk
dalam pengertian kafa'ah, kecuali pendapat dari Muhammad bin Hasan yang tidak
memasukkan faktor agama dalam pengertian kafa'ah.
Tidak diperselisihkan lagi di kalangan madzhab Maliki, bahwa apabila
seorang gadis dikawinkan oleh ayahnya dengan seorang peminum khamr atau
singkatnya dengan orang fasik, maka gadis tersebut berhak menolak perkawinan
tersebut. Kemudian hakim memeriksa perkaranya dan menceraikan antara keduanya.
Begitu pula halnya apabila ia dikawinkan dengan pemilik harta haram atau dengan
orang yang banyak bersumpah dengan kata-kata "talaq".
Fuqaha berselisih pendapat tentang faktor nasab (keturunan), apakah
termasuk dalam pengertian kafa'ah atau tidak. Begitu pula tentang faktor
kemerdekaan, kekayaan dan keselamatan dari cacat (aib).
Menurut pendapat yang terkenal dari Imam Malik, dibolehkan kawin dengan hamba
sahaya Arab dan mengenai hal itu ia beralasan dengan firman Allah:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah swt
ialah yang paling bertaqwa diantara kamu."
Akan tetapi dalam perkawinan antara hamba sahaya tersebut Imam Malik dan
pengikutnya mempunyai dua pendapat,: Pertama: jika hamba sahaya berkulit
putih kawin dengan wanita merdeka maka perkawinannya kufu'. Kedua: jika
perkawinan antara hamba sahaya berkulit hitam dengan wanita merdeka maka
perkawinannya tidak sekufu' dan itu merupakan aib.
Sufyan ats-Tsauri dan Imam Ahmad berpendapat bahwa wanita Arab tidak boleh
kawin dengan hamba sahaya. Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya berpendapat
bahwa wanita Quraisy tidak boleh kawin kecuali dengan lelaki Quraisy, dan
wanita Arab tidak boleh kawin kecuali dengan lelaki Arab pula. Silang pendapat
ini disebabkan pendapat mereka tentang mafhum (pengertian) dari Sabda Nabi saw:
"Wanita itu dinikahi karena agamanya, kecantikannya, hartanya dan
keturunannya, maka carilah wanita yang taat kepada agama, niscaya akan
beruntung."
Segolongan fuqaha ada yang memahami bahwa factor agama sajalah yang
dijadikan pertimbangan. Demikian itu karena didasarkan kepada sabda Nabi saw: …
maka carilah wanita yang taat kepada agama. Segolongan yang lain berpendapat
bahwa factor Nasab (keturunan) sama kedudukannya dengan faktor agama, demikian
pula faktor kekayaan. Dan tidak ada yang keluar dari lingkup kafa'ah kecuali
apa yang dikeluarkan oleh ijma', yaitu bahwa kecantikan tidak termasuk dalam
lingkup kafa'ah. Semua fuqaha yang berpendapat adanya penolakan nikah karena
adanya cacat, mereka akan menganggap keselamatan dari cacat termasuk dalam
lingkup kafa'ah. Berdasarkan pendapat ini ada yang memasukkan kecantikan
sebagai lingkup kafa'ah.
Di kalangan madzhab Maliki, tidak diperselisihkan lagi bahwa faktor
kemiskinan (pada pihak lelaki) termasuk salah satu perkara yang menyebabkan
dibatalkannya perkawinan yang dilakukan oleh seorang ayah bagi anak gadisnya,
begitu pula faktor kemerdekaan (bukan budak).
Mengenai mahar mitsil (yakni mahar yang semisal ukurannya), maka Imam Malik
dan Imam Syafii berpendapat bahwa hal tersebut tidak digolongkan sebagai
kafa'ah. Oleh karenanya seorang ayah boleh mengawinkan anak gadisnya dengan
mahar yang kurang dari mahar mitsil. Sedangkan Imam Hanafi memasukkan mahar
mitsil sebagai kafa'ah.
Semua Imam madzhab dalam Ahlus Sunnah Wal Jamaah sepakat akan adanya
kafa'ah walaupun mereka berbeda pandangan dalam menerapkannya. Salah satu yang
menjadi perbedaan tersebut adalah dalam masalah keturunan (nasab).
Dalam hal keturunan orang Arab adalah kufu' antara satu dengan lainnya.
Begitu pula halnya orang Quraisy dengan Quraisy lainnya. Karena itu laki-laki
yang bukan Arab (Ajam) tidak sekufu' dengan wanita-wanita Arab. Laki-laki Arab
tetapi bukan dari golongan Quraisy tidak sekufu' dengan wanita Quraisy. Hal
tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar , bahwa
Rasulullah saw bersabda:
العرب اكفاء بعضهم لبعض , قبيلة لقبيل , ورجل لرجل...
"Orang-orang Arab sekufu' satu dengan yang lainnya. Kabilah dengan
kabilah lainnya, kelompok yang satu sekufu' dengan kelompok yang lainnya,
laki-laki yang satu sekufu' dengan yang lainnya …"
Hadits riwayat Aisyah, bahwa Rasulullah bersabda:
العرب للعرب اكفاء...
"Orang-orang Arab satu dengan yang lainnya adalah
sekufu'…"
Menurut Imam Hanafi: Laki-laki Quraisy sepadan (kufu') dengan wanita Bani
Hasyim. Menurut Imam Syafi'i: Laki-laki Quraisy tidak sepadan (tidak sekufu')
dengan wanita Bani Hasyim dan wanita Bani Muthalib. Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim:
ان الله اصطفى كنانة من بنى اسماعيل واصطفى كنانة قريشا
واصطفى قريش بنى هاشم واصطفنى من بن هاشم
"Bahwasanya
Allah swt memilih Kinanah dari anak-anak Ismail dan memilih Quraisy dari
Kinanah dan memilih Bani Hasyim dari Quraisy dan memilih aku dari Bani Hasyim
…"
Akan tetapi kebanyakan ahli fiqih berpendapat bahwa kafa'ah merupakan hak
bagi perempuan dan walinya. Seorang wali tidak boleh mengawinkan perempuan
dengan lelaki yang tidak kufu' dengannya kecuali dengan ridhanya dan ridha
segenap walinya. Jika para wali dan perempuannya ridha maka ia boleh
dikawinkan, sebab para wali berhak menghalangi kawinnya perempuan dengan
laki-laki yang tidak sepadan (tidak kufu'). Imam Syafi'i berkata: Jika perempuan
yang dikawinkan dengan lelaki yang tak sepadan (tidak sekufu') tanpa ridhanya
dan ridha para walinya, maka perkawinannya batal. Imam Hanafi berkata:
Jika seorang wanita kawin dengan pria yang tidak sederajat (tidak sekufu')
tanpa persetujuan walinya, maka perkawinan tersebut tidak sah dan wali
berhak untuk menghalangi perkawinan wanita dengan pria yang tidak sederajat
tersebut, karena yang demikian itu akan menimbulkan aib bagi keluarga. Imam
Ahmad berkata Perempuan itu hak bagi seluruh walinya, baik yang dekat ataupun
jauh. Jika salah seorang dari mereka tidak ridha dikawinkan dengan laki-laki
yang tidak sederajat (tidak sekufu'), maka ia berhak membatalkan.
Riwayat lain dari Ahmad, menyatakan: bahwa perempuan adalah hak Allah,
sekiranya seluruh wali dan perempuannya sendiri ridha menerima laki-laki yang
tidak sederajat (tidak sekufu'), maka keridhaan mereka tidaklah sah.
Para ulama telah sepakat bahwa wanita yang waras dan dewasa dapat
melaksanakan semua aqad kecuali aqad nikah, dan juga dapat mewakilkannya kepada
siapa yang dikehendakinya tanpa ada hak sanggah bagi siapapun terhadapnya.
Mereka sepakat pula bahwa aqad nikah wanita merdeka yang baligh dan berakal,
apabila dilaksanakan oleh walinya menurut hukum syara' dengan persetujuan
wanita yang bersangkutan, adalah sah.
Adapun apabila wanita sendiri yang melaksanakannya atau mewakilkan kepada
orang lain yang melaksanakannya, maka para ulama berbeda pendapat tentang
sahnya. Abu Hanifah, Abu Yusuf menurut lahir riwayat dan Zufar berpendapat
bahwa nikah itu sah, hanya wali mempunyai hak sanggah, selama belum melahirkan
atau belum hamil yang nyata, apabila perkawinan itu dilangsungkan dengan tidak
sekufu'.
Dan diriwayatkan dari Abu Hanifah dan Abu Yusuf pendapat bahwa nikah itu
hanya sah kalau dengan yang sekufu' saja dan batal kalau bukan dengan
yang sekufu'. Sedangkan Daud dan orang-orang yang sefaham dengan dia
mengambil dalil dengan hadits:
الثيب احقّ بنفسها من وليها
"Wanita tsayyib (janda) lebih berhak mengenai
dirinya daripada walinya".
Mengenai perbedaan hukum antara wanita perawan dan wanita janda, terdapat
hadits:
ليس للولي مع الثيب امر
"Tidak ada urusan wali mengenai wanita
janda".
Mereka mengatakan: Kedua hadits ini adalah tegas mengenai seluruh urusan
wanita janda terserah kepadanya sendiri, dan di antaranya ialah aqad nikah. Dan
kedua hadits itu juga jelas menunjukkan perintah minta izin wanita perawan.
Maka dengan demikian, si perawan tidak ada haknya kecuali memberi izin mengenai
nikahnya, dan hal itu menunjukkan bahwa yang menguasai nikah adalah orang lain
dari pada dia, yaitu walinya yang meminta izin kepadanya.
Abu Tsaur mengambil dalil dengan hadits Asiyah Ayyuma imra-atin dan
selanjutnya mengenai syarat hanyalah izin wali saja. Hadits itu menunjukkan
bahwa pernikahan yang dilakukan oleh wanita sendiri hanya batal apabila walinya
tidak mengizinkan. Apabila ia mengawinkan dirinya dengan seizing walinya, maka
nikah itu sah. Muhammad berpegang pada hadits ini juga mengenai pendapatnya
bahwa sahnya aqad itu tergantung pada izin wali. As-Sya'bi dan Az-Zuhry
mengambil dalil tentang aqad itu sah kalau sekufu' dan tidak sah
kalau tidak sekufu'. Malik, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan kebanyakan
para ulama berpendapat bahwa nikah tidak sah dengan dilaksanakan oleh wanita
sendiri atau wakilnya.
Jumhur ulama kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa salah satu syarat sahnya
pernikahan adalah wali. Adapun alasan tersebut berdasarkan pada ayat 32 Surat
An-Nuur:
وَاَنْكِحُوا الأيَامى مِنْكُمْ...
"Nikahkanlah orang-orang yang tidak
bersuami/tidak beristeri dari padamu".
Ayat tersebut ditujukan kepada wali di mana mereka diminta supaya
menikahkan orang-orang yang belum bersuami atau orang-orang yang belum
beristri. Ini menunjukkan bahwa urusan pernikahan adalah urusan wali. Kalau
tidak demikian halnya, tentulah khitab ayat tersebut tidak ditujukan kepada
mereka (para wali).
Hal ini diperkuat oleh hadits yang datang mengenai sebab turun ayat itu.
Bukhari telah meriwayatkan dalam kitab sahihnya, juga Abu Daud, dan Turmudzy
telah mensahihkannya, dari Ma'qal bin Yassar bahwa ayat itu turun mengenai dia.
Ia berkata: Aku telah mengawinkan saudara perempuan, kemudian suaminya
menceraikannya. Sesudah habis iddahnya bekas suaminya datang meminang nya lagi,
maka aku katakan kepadanya: Aku telah mengawinkanmu, telah kuberi tempat
kepadamu dan telah aku muliakanmu, tetapi kamu menceraikannya, kemudian kamu
datang meminangnya lagi. Tidak, demi Allah, ia tidak boleh kembali kepadamu
selama-lamanya.
Bekas suami itu adalah seorang laki-laki dimana bekas istrinya ingin
kembali kepadanya. Allah mengetahui hajat laki-laki itu kepada bekas isterinya
dan hajat perempuan itu kepada bekas suaminya, maka Allah swt menurunkan ayat: Wa
Idzaa Thallaqtumu an-nisaa dan seterusnya. Maka aku berkata: Sekarang saya
kerjakan Ya Rasulullah. Ia berkata bahwa: ia mengawinkannya kepada bekas
suaminya.
Mereka mengatakan: Kalaulah wanita dapat mengawinkan dirinya, tentulah
saudara perempuan Ma'qal telah melakukannya, karena ia suka kepada bekas
suaminya. Dan berdasarkan ini, maka jauhlah pendapat yang mengatakan bahwa
khitab dalam ayat itu ditujukan kepada suami.
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Turmuzy dan Ibnu Majah:
لا نكاح الا بولي
"Tidak ada pernikahan melainkan dengan
wali".
Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Daruqutny dan Baihaqy dari
Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw:
لاتزوج المرأة المرأة ولا تزوج المرأة نفسها فإن
الزّانية هي التى تزوج
"Wanita tidak dapat mengawinkan wanita dan ia
tidak dapat mengawinkan dirinya, maka sesungguhnya wanita penzinalah yang
mengawinkan dirinya".
Adapun dalil logika ialah bahwa nikah mempunyai maksud yang bermacam-macam,
sedang nikah itu adalah ikatan antara keluarga. Wanita dengan kekurangannya dalam
hal memilih, tentulah tidak dapat memilih dengan cara yang baik, lebih-lebih
lagi karena wanita itu tunduk kepada hukum perasaan halus yang kadang-kadang
menutupi segi-segi kemaslahatan. Maka untuk menghasilkan tujuan-tujuan ini
dengan cara yang lebih sempurna, maka dilaranglah wanita mencampuri langsung
aqad nikah.
Menurut riwayat yang masyhur Imam Malik berpendapat serupa dengan Imam
Syafii, tetapi yang diriwayatkan oleh Ibnu Al-Qasim dari beliau, bahwa mengenai
wanita yang tidak mempunyai kedudukan (wanita biasa) dapat menikahkan dirinya
sendiri dan aqad nikah wanita yang mempunyai kedudukan (wanita bangsawan) yang
dilakukan oleh seorang muslim yang tidak berfungsi sebagai wakil wali, sahnya
akad nikah tersebut tergantung kepada restu wali atau qadhi.
Mengenai janda yang sah mengucapkan sighat ijab aqad nikahnya bertentangan
dengan apa yang diriwayatkan oleh Thabari. Thabari berkata: Tentang riwayat
Hafsah, ketika ia dalam status janda diaqadkan oleh Umar dan bukan yang
berkepentingan mengaqadkan dirinya sendiri. Peristiwa ini membatalkan pendapat
yang menyatakan bahwa wanita yang sudah dewasa dan mampu mengurus dirinya
sendiri dapat mengawinkan dan mengaqadkan dirinya sendiri tanpa wali. Andaikata
memang demikian, tentu Rasulullah saw meminang Hafsah secara pribadi (langsung)
saja karena ia lebih berhak atas dirinya daripada ayahnya dan beliau tidak usah
melamar lewat orang lain yang tak berhak mengurus persoalannya serta
mengaqadkan nikahnya.
Di dalam kitab Usdu al-Ghabah diterangkan berita dari Hasan bin Ali
bin Abi Thalib, katanya: Pada waktu Umu Kulsum telah menjadi janda
sepeninggalan Umar bin Khattab, Imam Ali berkata kepada Umu Kulsum: Anakku,
sebenarnya Allah swt sudah menetapkan bahwa engkau sekarang ini berhak memilih
jodohmu, namun saya ingin sekali kalau engkau menyerahkan pilihan itu kepadaku.
Umu Kulsum menjawab: Ayah! Saya ini hanyalah wanita biasa, yang tentunya
menginginkan apa yang biasa diinginkan oleh kaum wanita. Saya ingin memilih
sendiri siapa yang akan menjadi jodoh saya. Imam Ali ra menjawab: Tidak! Demi
Allah, wahai anakku, sungguh ini bukan buah pikiranmu sendiri!. Hasan dan
Husein berkata: Dik Umu Kulsum! Serahkanlah urusan jodohmu itu kepada Ayah
kita. Umu Kulsum menjawab: Ya ayah! Saya mengikuti apa yang ayah katakan tadi.
Kemudian Imam Ali berkata: Ya, baiklah! Sekarang aku menikahkan engkau dengan
'Aun bin Ja'far bin Abi Thalib.
Pada dasarnya ayat-ayat Alquran yang menyebutkan keutamaan dan kemuliaan
ahlul bait secara umum merupakan dalil yang mendasari pelaksanaan kafa'ah dalam
perkawinan syarifah. Begitu juga ayat yang terdapat dalam alquran surat
al-An'am ayat 87, berbunyi:
وَمِنْ ءَابَائِهِمْ وَذُرِّيَتِهِمْ وَإِخْوَانِهِمْ...
"(dan kami lebihkan pula derajat)
sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan mereka dan saudara-saudara
mereka …"
ayat di atas jelas memberitahukan kepada kita bahwa antara keturunan para
nabi (khususnya keturunan nabi Muhammad saw) dengan keturunan lainnya terdapat
perbedaan derajat keutamaan dan kemuliaan, hal ini didasari oleh sabda
Rasulullah saw:
نحن اهل البيت لا نقاس بنا
"Kami Ahlul Bait tidaklah bisa dibandingkan dengan siapapun.",
begitu pula dengan perkataan Imam Ali bin Abi Thalib dalam kitab 'Nahjul
Balaghoh', bahwa: "Tiada seorang pun dari umat ini dapat
dibandingkan dengan keluarga (aal) Muhammad saw". Tentang keluarga
Nabi, Imam Ali mengatakan bahwa tiada orang di dunia ini yang setaraf (sekufu')
dengan mereka, tiada pula orang yang dapat dianggap sama dengan mereka dalam
hal kemuliaan.
Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Abbas bin Abdul Mutthalib,
ketika Rasulullah ditanya tentang kemuliaan silsilah mereka, beliau menjawab:
"Allah menciptakan manusia dan telah menciptakan diriku yang berasal
dari jenis kelompok manusia terbaik. Kemudian Allah menciptakan kabilah-kabilah
terbaik, dan menjadikan diriku dari kabilah yang terbaik. Lalu Allah
menciptakan keluarga-keluarga terbaik dan menjadikan diriku dari keluarga yang
paling baik. Akulah orang yang terbaik di kalangan mereka, baik dari segi
pribadi maupun dari segi silsilah."
Baihaqi, Abu Nu'aim dan Tabrani meriwayatkan dari Aisyah, Disebutkan bahwa
Jibril as pernah berkata:
قلبت مشارق الأرض و مغاربها فلم أجد رجلا افضل من محمد ,
وقلبت مشارق الأرض و مغاربها فلم أجد بنى أب افضل من بنى هاشم
"Aku
membolak balikkan bumi, antara Timur dan Barat, tetapi aku tidak menemukan
seseorang yang lebih utama daripada Muhammad saw dan akupun tidak melihat
keturunan yang lebih utama daripada keturunan Bani Hasyim."
Dalam Alquran disebutkan bahwa manusia yang paling mulia di sisi Allah
adalah yang paling bertaqwa. Sebagai contoh para sahabat nabi, mereka adalah
orang-orang yang mulia walaupun mereka bukan dari kalangan ahlul bait. Memang
benar, bahwa mereka semuanya sama-sama bertaqwa, taat dan setia kepada Allah
dan Rasul-Nya. Persamaan keutamaan itu disebabkan oleh amal kebajikannya
masing-masing. Akan tetapi ada keutamaan yang tidak mungkin dimiliki oleh para
sahabat nabi yang bukan ahlul bait. Sebab para anggota ahlul bait secara
kodrati dan menurut fitrahnya telah mempunyai keutamaan karena hubungan darah
dan keturunan dengan manusia pilihan Allah yaitu junjungan kita Nabi Muhammad
saw. Hubungan biologis itu merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal dan
tidak mungkin dapat diimbangi oleh orang lain. Lebih-lebih lagi setelah
turunnya firman Allah swt dalam surah Al-Ahzab ayat 33 dan wasiat Rasulullah
saw berupa hadits Tsaqalain, di samping itu beliau sendiri telah menegaskan:
ياايهاالناس ان الفضل و الشرف و المنزلة و الولاية لرسول
الله وذرّيته , فلا تذهبنّ الأباطيل
"Hai
manusia bahwasanya keutamaan, kemuliaan, kedudukan dan kepemimpinan ada pada
Rasulullah dan keturunannya. Janganlah kalian diseret oleh kebatilan."
Walaupun para ahlil bait Rasulullah menurut dzatnya telah mempunyai
keutamaan, namun Rasulullah tetap memberi dorongan kepada mereka supaya
memperbesar ketaqwaan kepada Allah swt, jangan sampai mereka mengandalkan
begitu saja hubungannya dengan beliau. Karena hubungan suci dan mulia itu saja
tanpa disertai amal saleh tidak akan membawa mereka kepada martabat yang
setinggi-tingginya di sisi Allah.
Dengan keutamaan dzatiyah dan keutamaan amaliyah, para ahlul bait dan
keturunan Rasul memiliki keutamaan ganda, keutamaan yang tidak dimiliki oleh
orang lain. Keutamaan ganda itulah (khususnya keutamaan dzatiyah) yang
mendasari pelaksanaan kafa'ah di kalangan keturunan Rasullulah.
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai kafa'ah syarifah, marilah kita
perhatikan hadits yang menceritakan tentang adanya kafa'ah di kalangan wanita
Arab. Telah diceritakan dalam kitab syarah al-Wasith: bahwa Umar bin
Khattab akan menikahkan anak perempuannya kepada Salman al-Farisi, kemudian
berita tersebut sampai kepada Amr bin Ash, dan beliau berkata kepada Salman:
Saya lebih setara (sekufu') dari pada engkau. Maka Salman berkata:
Bergembiralah engkau. Dan selanjutnya dengan sikap tawadhu' Salman berkata:
Demi Allah, saya tidak akan menikah dengan dia selamanya. Keputusan yang
diambil oleh Salman berdasarkan hadits Rasulullah saw:
من سلمان , نهانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن
نتقدّم امامكم او ننكح نساءكم
"Dari
Salman, sesungguhnya Rasulullah telah melarang kami untuk memimpin
(mengimami) kamu atau menikahi wanita-wanita kamu."
Dari hadits tersebut jelaslah bahwa di kalangan wanita Arab telah ada
kafa'ah nasab dalam perkawinan. Hal tersebut dibuktikan oleh penolakan Salman
al-Farisi yang berasal dari Persi ketika hendak dinikahkan dengan wanita Arab.
Jika dalam pernikahan wanita Arab dengan lelaki non Arab saja telah ada
kafa'ah, apalagi halnya dengan kafa'ah dalam pernikahan antara syarifah dimana
mereka adalah wanita Arab yang mempunyai kemuliaan dan keutamaan. Kemuliaan dan
keutamaan yang didapatkan tersebut dikarenakan mereka adalah keturunan
Rasulullah saw. Hadits tersebut sekaligus juga merupakan jawaban yang
mengeliminir perkataan Imam Ali yang berbunyi: Mu'min kufu' antara sesama
mu'min, Arab dengan Ajam, Quraisy dan Bani Hasyim bila mereka telah Islam dan
beriman."
Sedangkan hadits Rasulullah yang memberikan dasar pelaksanaan kafa'ah
syarifah adalah hadits tentang peristiwa pernikahan Siti Fathimah dengan Ali
bin Abi Thalib, sebagaimana kita telah ketahui bahwa mereka berdua adalah
manusia suci yang telah dinikahkan Rasulullah saw berdasarkan wahyu Allah swt.
Hadits tersebut berbunyi:
انما انا بشر مثلكم اتزوج فيكم وازوجكم الا فاطمة , فان
تزويجها نزل من السماء , ونظر رسول الله صلىالله عليه وسلم الى اولاد على وجعفر
فقال بناتنا لبنينا و بنونا لبناتنا
"Sesungguhnya
aku hanya seorang manusia biasa yang kawin dengan kalian dan mengawinkan
anak-anakku kepada kalian, kecuali perkawinan anakku Fathimah. Sesungguhnya
perkawinan Fathimah adalah perintah yang diturunkan dari langit (telah
ditentukan oleh Allah swt). Kemudian Rasulullah memandang kepada anak-anak Ali
dan anak-anak Ja'far, dan beliau berkata: "Anak-anak perempuan kami
hanya menikah dengan anak-anak laki kami, dan anak-anak laki kami hanya menikah
dengan anak-anak perempuan kami".
Menurut hadits di atas dapat kita ketahui bahwa: Anak-anak perempuan kami
(syarifah) menikah dengan anak-anak laki kami (sayid/syarif), begitu pula
sebaliknya anak-anak laki kami (sayid/syarif) menikah dengan anak-anak
perempuan kami (syarifah). Berdasarkan hadits ini jelaslah bahwa pelaksanaan
kafa'ah yang dilakukan oleh para keluarga Alawiyin didasari oleh perbuatan
Rasul, yang dicontohkannya dalam menikahkan anak puterinya Fathimah dengan Ali
bin Abi Thalib. Hal itu pula yang mendasari para keluarga Alawiyin menjaga anak
puterinya untuk tetap menikah dengan laki-laki yang sekufu sampai saat ini. Di
zaman Syekh Umar Muhdhar bin Abdurahman al-Saqqaf, oleh para keluarga Alawiyin
beliau diangkat menjadi 'Naqib al-Alawiyin' yang salah satu tugas khususnya
adalah menjaga agar keluarga Alawiyin menikahkan putrinya dengan lelaki yang
sekufu'. Mustahil jika ulama Alawiyin seperti Muhammad bin Ali al-Faqih
al-Muqaddam, Syekh Abdurahman al-Saqqaf, Syekh Umar Muhdhar, Syekh Abu Bakar
Sakran, Syekh Abdullah Alaydrus, Syekh Ali bin Abi Bakar Sakran dan lainnya,
melaksanakan pernikahan yang sekufu' antara syarifah dengan sayid hanya
berdasarkan dan mengutamakan adat semata-mata dengan meninggalkan ajaran
datuknya Rasulullah saw sebagai uswatun hasanah bagi umat, padahal mereka bukan
saja mengetahui hal-hal yang zhohir tapi juga mengetahui hal-hal bathin yang
didapat karena kedekatan mereka dengan Allah swt.
Para ulama Alawiyin mempunyai sifat talazum (tidak menyimpang) dari
alquran dan seruannya, mereka tidak akan berpisah meninggalkan alquran sampai
hari kiamat sebagaimana hadits menyebutkan mereka sebagai padanan alquran, dan
mereka juga sebagai bahtera penyelamat serta sebagai pintu pengampunan.
Rasulullah mensifatkan mereka ibarat bingkai yang menyatukan umat ini.
Berpegang pada mereka dan berjalan di atas jalan mereka adalah jaminan
keselamatan dan tidak adanya perpecahan serta perselisihan, sebagaimana hadits
Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
"Bintang-bintang adalah sebagai pengaman bagi penduduk bumi dari
tenggelam (di lautan) dan ahlil baitku sebagai pengaman bagi penduduk bumi dari
perselisihan."
Tidaklah alquran memperkenalkan mereka kepada umat, melainkan agar umat itu
memahami kedudukan mereka (dalam Islam) serta agar umat mengikuti dan
menjadikan mereka rujukan dalam memahami syariah, mengambil hukum-hukumnya dari
mereka. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad dalam syairnya menulis:
Ahlul Bait Musthofa, mereka adalah orang-orang suci
Mereka pemberi keamanan di muka bumi
Mereka ibarat bintang-bintang yang bercahaya
Demikianlah sunnatullah yang telah ditentukan
Mereka pemberi keamanan di muka bumi
Mereka ibarat bintang-bintang yang bercahaya
Demikianlah sunnatullah yang telah ditentukan
Mereka ibarat bahtera penyelamat
dari segala topan (bahaya) yang menyusahkan
Maka menyelamatkan dirilah kepadanya
Dan berpegang teguhlah kepada Allah swt
serta memohon pertolongan-Nya
dari segala topan (bahaya) yang menyusahkan
Maka menyelamatkan dirilah kepadanya
Dan berpegang teguhlah kepada Allah swt
serta memohon pertolongan-Nya
Wahai Tuhanku, jadikanlah kami orang yang berguna atas berkah mereka
Tunjukkanlah kepada kami kebaikan dengan kehormatan mereka
Cabutlah nyawa kami di atas jalan mereka
Dan selamatkanlah kami dari berbagai macam fitnah.
Tunjukkanlah kepada kami kebaikan dengan kehormatan mereka
Cabutlah nyawa kami di atas jalan mereka
Dan selamatkanlah kami dari berbagai macam fitnah.
Mengapa para ulama Alawiyin mewajibkan pernikahan tersebut?, hal itu
bertujuan agar kemuliaan dan keutamaan mereka sebagai keturunan Rasulullah saw
yang telah ditetapkan dalam alquran dan hadits Nabi saw, tetap berada pada diri
mereka. Sebaliknya, jika telah terjadi pernikahan antara syarifah dengan lelaki
yang bukan sayid, maka anak keturunan selanjutnya adalah bukan sayid, hal itu
disebabkan karena anak mengikuti garis ayahnya, implikasinya keutamaan serta
kemuliaan yang khusus dikarunia oleh Allah swt untuk ahlul bait dan
keturunannya tidak dapat disandang oleh anak cucu keturunan seorang syarifah
yang menikah dengan lelaki yang bukan sayid.
Hadits-hadits lain yang menjadi dasar pelaksanaan kafa'ah adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Thabrani, Al-Hakim dan Rafi'i:
"…maka mereka itu keturunanku diciptakan (oleh Allah) dari darah
dagingku dan dikaruniai pengertian serta pengetahuannku. Celakalah (neraka
wail) bagi orang dari ummatku yang mendustakan keutamaan mereka dan memutuskan
hubunganku dari mereka. Kepada mereka itu Allah tidak akan menurunkan
syafa'atku."
Makna yang terkandung dalam hadits ini adalah: mustahil akan terjadi
pemutusan hubungan keturunan nabi saw kalau tidak dengan terputusnya nasab
seorang anak dan tidak akan terputus nasab seorang anak kalau bukan disebabkan
perkawinan syarifah dengan lelaki yang tidak menyambung nasabnya kepada nabi
saw. Dan jika telah terjadi pemutusan hubungan tersebut, maka menurut hadits di
atas Nabi Muhammad tidak akan memberi syafa'atnya kepada orang yang memutuskan
hubungan keturunannya kepada Rasulullah melalui perkawinan syarifah dengan
lelaki yang bukan sayid.
Sejarah menginformasikan kepada kita bahwa khalifah Abu Bakar dan Umar
bersungguh-sungguh untuk melamar Siti Fathimah dengan harapan keduanya menjadi
menantu nabi. At-Thabary dalam kitabnya yang berjudul Dzakhairul Uqba halaman
30 mengetengahkan sebuah riwayat, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah meminang
Siti Fathimah oleh Rasulullah dijawab: "Allah belum menurunkan
takdir-Nya". Demikian pula jawaban Rasulullah kepada Umar bin Khattab
ketika meminang Siti Fathimah ra.. Mengapa mereka ingin menjadi menantu nabi?
Dua orang sahabat itu meminang Fathimah, semata-mata ingin mempunyai hubungan
kekerabatan dengan Rasulullah dan karena keutamaan-keutamaan yang diperoleh
keluarga nabi menyebabkan mereka ingin sekali menjadi menantunya. Mereka
mendengar Rasulullah bersabda:
كلّ نسب وصهر ينقطع يوم القيامة الا نسبي وصهري
"Semua hubungan nasab dan shihr (kerabat sebab
hubungan perkawinan) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan
shihr-ku".
Al-Baihaqi, Thabrani dan yang lain meriwayatkan bahwa ketika Umar bin
Khattab ra meminang puteri Imam Ali ra yang bernama Ummu Kulsum, beliau
berkata:
"Aku tidak menginginkan kedudukan, tetapi saya pernah mendengar
Rasulullah saw berkata: 'Sebab dan nasab akan terputus pada hari kiyamat
kecuali sababku dan nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya bernasab kepada
ayah mereka kecuali anak Fathimah, akulah ayah mereka dan kepadaku mereka
bernasab.' Selanjutnya Umar ra berkata lebih lanjut: Aku adalah sahabat beliau,
dan dengan hidup bersama Ummu Kulsum aku ingin memperoleh hubungan sabab dan
nasab (dengan Rasulullah saw)."
Orang lain saja (khalifah Abu Bakar dan khalifah Umar) ingin menjadi
menantu nabi karena ingin mendapatkan keutamaan dan kemuliaan melalui
perkawinan dengan keturunan Rasulullah saw , sebaliknya ada sebagian keturunan
Rasulullah yang dengan sengaja melepas dan menghilangkan keutamaan dan
kemuliaan itu pada diri dan keluarganya khususnya kepada keturunannya hanya
karena mereka mengikuti nafsu untuk bebas memilih dan menikahkan anak
perempuannya dengan seorang lelaki yang tidak sekufu' (bukan sayyid).
Seharusnya para keturunan Rasulullah yang hidup saat ini melipatgandakan
rasa syukurnya kepada Allah, karena melalui kakeknya Nabi Muhammad saw mereka
menjadi manusia yang memiliki keutamaan dan kemuliaan, bukan sebaliknya mereka
kufur ni'mat atas apa yang mereka telah dapatkan dengan melepas keutamaan dan
kemuliaan diri dan keturunannya melalui pernikahan yang mengabaikan kafa'ah
nasab dalam perkawinan anak dan saudara perempuannya, yaitu dengan mengawinkan
anak dan saudara perempuannya sebagai seorang syarifah dengan lelaki yang bukan
sayyid.
Sebelum pernikahan kedua manusia suci itu, Siti Fathimah pernah dilamar
oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lamaran tersebut tidak diterima oleh Rasulullah
dengan alasan Allah swt belum menurunkan wahyu-Nya untuk menikahkan Siti
Fathimah. Begitu pula dengan Umar bin Khattab, beliau juga melamar Siti
Fathimah, akan tetapi lamaran itu pun tidak diterima Rasulullah dengan alasan
yang sama ketika menolak lamaran Abu Bakar Ash-Shiddiq. Akan tetapi ketika Ali
bin Abi Thalib melamar Siti Fathimah kepada Rasulullah, saat itu juga
Rasulullah menerima lamaran Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah berkata: "
Selamat wahai Ali, karena Allah telah menikahkanmu dengan putriku Fathimah
".
Secara selintas memang peristiwa tersebut merupakan pernikahan biasa yang
dialami nabi sebagai seorang ayah, dan sebagai utusan Allah yang senantiasa
menerima wahyu dari Tuhannya. Akan tetapi dibalik peristiwa itu, terkandung nilai-nilai
yang disampaikan Allah kepada nabinya yaitu berupa hukum kafa'ah dalam
perkawinan keluarga Rasulullah, dimana Allah mensyariatkan pernikahan Imam Ali
bin Abi Thalib dan Siti Fathimah yang keduanya mempunyai hubungan darah dengan
Rasulullah dan mempunyai keutamaan ganda yang tidak dimiliki oleh Abu Bakar dan
Umar. Mereka adalah ahlul bait, dimana Allah telah menghilangkan dari segala
macam kotoran dan membersihkan mereka dengan sesuci-sucinya.
Generasi Nabi saw lahir dari putrinya Fathimah ra. Beliau sangat mencintai
mereka, al-Hasan dan al-Husein disebut sebagai anaknya sendiri, bahkan kepada
menantunya, suami dari Fathimah ra, Rasulullah saw mengatakan:
"Seandainya Ali bin Abi Thalib tidak lahir ke bumi maka Fathimah tidak
akan mendapatkan suami yang sepadan (sekufu'), demikian pula halnya dengan Ali,
bila Fathimah tidak dilahirkan maka Ali bin Abi Thalib tidak pula akan
menemukan istri yang sepadan (sekufu'), mereka dan anak-anaknya diriku dan
diriku adalah diri mereka."
Abu Abdillah Ja'far al-Shaddiq mengatakan, "Seandainya Allah tidak
menjadikan Amirul Mukminin (Imam Ali) maka tidak ada yang sepadan (sekufu')
bagi Fathimah di muka bumi, sejak Adam dan seterusnya."
Para ulama seperti Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Syafii dalam masalah
kafa'ah sependapat dengan pendapat khalifah Umar bin Khattab yang mengatakan:
"Aku melarang wanita-wanita dari keturunan mulia (syarifah) menikah dengan
lelaki yang tidak setaraf dengannya."
Menurut mazhab Syafii, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal, seorang wanita keturunan
Bani Hasyim, tidak boleh dikawini oleh seorang laki-laki dari selain keturunan
mereka kecuali disetujui oleh wanita itu sendiri serta seluruh keluarga
(wali-walinya). Bahkan menurut sebagian ulama mazhab Hambali, kalaupun mereka
rela dan mengawinkannya dengan selain Bani Hasyim, maka mereka itu berdosa.
Sebaliknya, Imamiyah tidak mensyaratkan adanya kafaah dalam pernikahan. Menurut
mereka sikap muslim yang baik adalah kufu' dengan wanita muslimah yang baik.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata:
"Wanita keturunan mulia (syarifah) itu hak bagi seluruh walinya, baik
yang dekat ataupun jauh. Jika salah seorang dari mereka tidak ridho di
kawinkannya wanita tersebut dengan lelaki yang tidak sekufu', maka ia berhak
membatalkan. Bahwa wanita (syarifah) hak Allah, sekiranya seluruh wali dan
wanita (syarifah) itu sendiri ridho menerima laki-laki yang tidak sekufu', maka
keridhaan mereka tidak sah."
Seorang ulama yang terkenal yang dianggap pendobrak kebekuan pemikiran kaum
muslimin seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seorang
Syarif yang putrinya dikawinkan dengan seorang bukan Syarif padahal si ayah
tidak setuju, apakah nikah tersebut sah? Ibnu Taimiyah menjawab:
"Kafaah dalam hal nasab tidak merupakan persyaratan bagi Imam Malik.
Adapun menurut Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad dalam salah satu riwayat darinya–
kafaah adalah hak isteri dan kedua orang tua. Maka apabila mereka semua rela
tanpa kafu, sahlah nikah mereka. Akan tetapi dalam riwayat lainnya dari Ahmad,
kafaah adalah " hak Allah "dan oleh karenanya tidaklah sah nikah
tanpa adanya kafaah."
Dalam kitabnya 'Bughya al-Mustarsyidin' al-Allamah Sayid Abdurahman
bin Muhammad bin Husein al-Masyhur, berkata:
"Seorang syarifah yang dipinang oleh orang selain laki-laki keturunan
Rasulullah, maka aku tidak melihat diperbolehkannya pernikahan tersebut.
Walaupun wanita keturunan Ahlul Bait Nabi SAW dan walinya yang terdekat
merestui. Ini dikarenakan nasab yang mulia tersebut tidak bisa diraih dan
disamakan. Bagi setiap kerabat yang dekat ataupun jauh dari keturunan sayyidah
Fatimah Az-Zahra adalah lebih berhak menikahi wanita keturunan Ahlul Bait Nabi
tersebut."
Selanjutnya beliau berkata:
"Meskipun para fuqaha mengesahkan perkawinannya, bila perempuan itu
ridho dan walinya juga ridho, akan tetapi para fuqaha leluhur kami mempunyai
pilihan yang para ahli fiqih lain tidak mampu menangkap rahasianya, maka
terima sajalah kamu pasti selamat dan ambillah pendapatnya, jika kamu bantah
akan rugi dan menyesal."
Dijelaskan oleh Sayyid Usman bin Abdullah bin Yahya (Mufti Betawi):
"Dalam perkara kafa'ah, tidaklah sah perkawinan seorang laki-laki
dengan perempuan yang tidak sekufu' apalagi perempuan itu seorang syarifah maka
yang bukan sayyid tidak boleh menikahinya sekalipun syarifah itu dan walinya
menyetujuinya. Sekalipun para fakih telah berkata bahwa pernikahan itu sah
namun para ulama ahlul bait mempunyai ijtihad dan ikhtiar dalam perkara
syara' yang tiada di dapati oleh para fakih lain. Maka sesudah diketahui
segala nash ini tentang larangan pernikahan wanita keturunan ahlul bait nabi
SAW, sebaiknya menjauhkan diri dari memfatwakan bolehnya pernikahan syarifah
dengan selain dari keturunan Rasulullah tersebut dengan berlandaskan
semata-mata nash umum fuqaha, yakni nikah itu sah bila si wanitanya ridha dan
walinya yang dekatpun ridha. Hal ini berlaku secara umum, tidak berlaku untuk
syarifah dengan lain bangsa yang bukan sayyid."
Selanjutnya beliau berkata:
"Daripada yang menjadi godaan yang menyakitkan hati Sayidatuna
Fathimah dan sekalian keluarga daripada sayid, yaitu bahwa seorang yang
bukannya dia daripada bangsa sayid Bani Alawi, ia beristerikan syarifah
daripada bangsa Bani Alawi, demikian juga orang yang memfatwakan harus
dinikahkannya, demikian juga orang yang menjadi perantaranya pernikahan itu,
karena sekaliannya itu telah menyakitkan Sayidatuna Fathimah dan anak cucunya
keluarga Rasulullah saw."
Mufti Makkah al-Mukarromah, Sayid Alwi bin Ahmad al-Saqqaf , menjelaskan
dalam kitabnya 'Tarsyih al-Mustafidin Khasiyah Fath al-Mu'in':
"Dalam kitab al-Tuhfah dan al-Nihayah disebutkan bahwa tidak ada
satupun anak keturunan Bani Hasyim yang sederajat (sekufu') dengan anak
keturunan Siti Fathimah. Hal ini disebabkan kekhususan Rasulullah saw, karena
anak keturunan dari anak perempuannya (Siti Fathimah) bernasab kepada beliau
dalam hal kafa'ah dan lainnya."
Pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh para ulama keturunan Rasulullah saw
tersebut merupakan dalil hukum syariat yang dapat dijadikan pedoman dalam
pernikahan seorang syarifah. Mengapa demikian? Dikarenakan mereka adalah
hujjah-hujjah Ilahi yang berusaha menjaga umat ini dan memelihara kelurusan
terhadap penyimpangan dari aspek-aspek ibadah dan lain-lain. Oleh karena itu,
umat ini seyogyanya berpegang teguh kepada mereka serta tidak mendahului dan
tidak mengabaikan mereka. Orang yang bersandar dan mengikuti mereka tidak akan
tersesat, sebagaimana tidak akan tersesat orang yang bersandar pada alquran,
hal tersebut adalah jaminan Rasulullah kepada ummatnya, sebagaimana sabda
beliau saw yang dinamakan dengan hadits al-Tsaqalain:
"Kepada kalian kutinggalkan sesuatu yang jika kalian berpegang teguh
kepadanya sepeninggalanku kalian tak akan tersesat: Kitab Allah sebagai tali
yang terentang dari langit sampai ke bumi, dan keturunanku, ahlul baitku.
Dua-duanya tidak akan terpisah hingga kembali kepadaku di Haudh (sorga).
Perhatikanlah kedua hal itu dalam kalian meneruskan kepemimpinanku."
Mengenai ucapan Rasulullah saw: "Dua-duanya tidak akan terpisah hingga
kembali kepadaku di Haudh" dan ucapan beliau: "jika kalian berpegang
teguh kepadanya sepeninggalanku kalian tak akan tersesat" yang dimaksud
adalah para ulama yang berasal dari keturunan ahlul bait, tidak berlaku bagi
orang-orang selain mereka. Mereka mempunyai keistimewaan sebagai teladan dan berada
pada martabat lebih tinggi daripada yang tidak mempunyai keistimewaan sebagai
teladan. Kita wajib berteladan kepada ulama dari kalangan mereka, dengan
menimba dan menghayati ilmu-ilmu mereka yang telah dijamin oleh Allah swt.
Rasulullah saw dengan ucapannya menunjuk anggota-anggota keluarga keturunan
beliau, dikarenakan mereka mempunyai keistimewaan dapat memahami apa yang
diperlukan (hikmah-hikmah yang terkandung dalam suatu perkara, yang tidak dapat
dipahami oleh ulama selain mereka). Sebab kebaikan unsur penciptaan yang ada
pada mereka dapat melahirkan kebaikan akhlaq, dan kebaikan akhlaq akan
menciptakan kebersihan dan kesucian hati. Manakala hati telah bersih dan suci
ia akan memberikan cahaya terang dan dengan cahaya itu dada akan menjadi lebih
cerah. Semuanya itu merupakan kekuatan bagi mereka dalam usahanya memahami apa
yang harus dilakukan menurut perintah syariat. Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya
yang berjudul al-Aqidah al-Wasithiyah memberi tanggapan terhadap hadits
tsaqalain sebagai berikut:
"Dua kalimat hadis tsaqalain yang menyatakan 'dua-duanya tidak akan
terpisah hingga kembali kepadaku di Haudh', dan 'jika kalian berpegang teguh
kepadanya sepeninggalanku kalian tak akan tersesat', hal tersebut tidak hanya
berlaku bagi para Imam atau orang-orang terkemuka dari keluarga keturunan
Rasulullah saw saja, melainkan berlaku juga bagi semua orang yang berasal dari
keluarga keturunan beliau, baik yang awam maupun yang khawas, yang menjadi Imam
maupun yang tidak."
Perkataan Ibnu Taimiyah semakin menjelaskan bahwa masalah kafa'ah yang
dilaksanakan oleh para keturunan Rasulullah -baik ia seorang ulama ataupun ia
seorang awam- di mana status mereka sebagai padanan alquran, bukanlah suatu
yang bertentangan dengan ajaran Islam atau berdasar kepada adat semata-mata.
Disamping itu, hal itu dilakukan berdasarkan dalil-dalil yang terdapat
dalam alquran, diantaranya surat Surat al-Ra'du ayat 21:
"dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan
supaya dihubungan (mengadakan hubungan silaturahmi dan tali persaudaraan), dan
mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk."
Surat Muhammad ayat 22-23:
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan
di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?. Mereka itulah orang-orang
yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya
penglihatan mereka."
Sebagai pelengkap uraian di atas, seorang hakim pengadilan Mesir
memfasakhkan pernikahan seorang syarifah yang menikah dengan lelaki yang bukan
sayid seperti yang terdapat dalam Fatawa al-Manar, Juz VII, hal 447 ditulis:
"Sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus peradilan di Mesir pada
sekitar tahun 1904, mengenai perkawinan Syekh Ali Yusuf, pemimpin majalah
al-Mu'ayyad dengan sayidah Shofiyah binti sayid Abdul Khaliq al-Saadat. Hakim
syar'i menetapkan batalnya akad berdasarkan tidak adanya kafa'ah. Karena si
perempuan dari golongan Alawiyah sedang syekh Ali Yusuf bukan orang
Alawi."
Sungguh patut disesalkan jika seseorang dalam suatu pernikahan mengangkat
wali kuasa sebagai wali nikah (wali hakim) dan dengan sengaja menikahkan wanita
tersebut tanpa seizin wali terdekatnya, apalagi tidak sekufu' serta seorang
syarifah yang kawin lari dengan laki-laki yang bukan sayid dikarenakan orang
tua mereka tidak menyetujui pernikahan tersebut. Tindakan tersebut merupakan
suatu hal yang mengganggu Rasulullah SAW dan menyakitinya apabila terjadi suatu
perkawinan terhadap putri-putri dari keturunan beliau dengan tanpa pertimbangan
kafa'ah terlebih dahulu, melalaikan amanat dan tidak memperhatikan serta tidak
menjaga perihal hubungan nasab keturunan beliau. Sehubungan dengan itu, Allah
SWT berfirman dalam Alquran:
"Tidak boleh bagi kalian menyakiti diri Rasulullah SAW dan tidak boleh
mengawini isteri-isterinya selama-lamanya setelah ia wafat. Sesungguhnya
perbuatan itu amat besar dosanya di sisi Allah SWT."
Dari ayat tersebut kita dapat memahami dan mengambil kesimpulan, bahwa
apabila isteri-isteri Nabi saw saja dilarang bagi orang-orang lain untuk
mengawini mereka karena dianggap akan mengganggu Rasulullah saw, di mana ikatan
mereka dengan Rasul karena adanya hubungan pernikahan, apalagi terhadap anak
cucu beliau yang bersambung karena hubungan nasab , darah dan kefamilian.
Jika kita membaca sejarah, ketika anak perempuan Abu Lahab meninggalkan
orang tuanya dan hijrah ke Madinah, beberapa orang dari kaum muslimin
berpendapat bahwa hijrah mereka ke Madinah tidak ada gunanya sama sekali,
karena orang tua mereka adalah umpan api neraka. Ketika anak perempuan Abu
Lahab melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah, beliau bersabda:
"Kenapa masih ada orang-orang yang masih menggangguku melalui nasab
dan kerabatku? Barang siapa mengganggu nasabku dan kaum kerabatku berarti ia
menggangguku, barang siapa menggangguku berarti ia mengganggu Allah SWT"
Begitu pula sabda Rasulullah SAW:
اشتدّ غضب الله على من اذاني في عترتي
"Amat keras murka Allah SWT atas orang-orang yang
menyakiti aku di dalam hal keturunanku "
Sebagaimana telah dketahui bahwa "keturunan Rasulullah" ialah
mereka yang telah diberi karunia besar berupa martabat kemuliaan dari Allah
swt. Siapakah keturunan Rasulullah itu? Beberapa ulama memberi definisi dan
batasan mengenai keturunan Rasulullah saw, sebagai berikut:
Syaikhul Islam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata dalam kitabnya 'Jala'
al-Afham' halaman 138 menjelaskan beberapa makna 'aal Muhammad saw'
(keluarga Nabi) yang mengklasifikasikan menjadi empat pendapat. Di antara
pendapat tersebut mengatakan bahwa 'aal Muhammad' ialah: khusus anak cucu
Rasulullah saw dan para isteri beliau. Ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Malik berasal dari Nu'aim bin Mujmar. Akan tetapi
pendapat yang mengatakan 'aal Muhammad' ialah isteri-isteri Nabi tidak didukung
oleh dalil-dalil yang kuat. Menurut Sayyid Alwi bin Thahir Al-Haddad:
"Jika ayat itu turun untuk istri-istri Nabi tentunya pembicaraan akan
tetap tertuju kepada mereka sebagaimana dalam ayat sebelumnya. Akan tetapi
penggunaan dhamir mudzakkar menunjukkan bahwa pembicaraan (khitab) bukan dengan
mereka. Adapun peletakan ayat ini di tengah ayat-ayat yang membicarakan
istri-istri Nabi menunjukkan adanya hikmah pada perintah-perintah yang
diwajibkan atas istri-istri Nabi tersebut dan ini cukup sebagai alasan
peletakannya dan sekaligus menggugurkan alasan mereka yang menjadikan siyaq
al-ayat sebagai dalil bahwa ayat itu untuk istri-istri Nabi".
Di dalam riwayat Muslim disebutkan: Kami bertanya, "Apakah istri-istri
Nabi saw termasuk Ahlul Bait?" Ia menjawab, "Tidak, karena istri
tinggal bersama suami hanya beberapa saat saja. Kemudian jika ia diceraikan, ia
kembali kepada keluarganya. Ahlul Baitnya adalah keluarga yang haram menerima
sedekah sepeninggal Nabi."
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya telah aku tinggalkan
untukmu sesuatu yang jika kalian ambil, kalian tidak akan tersesat
sepeninggalku, yaitu ats-Tsaqalain. Pertama, Kitab Allah sebagai tali
yang terbentang di antara langit dan bumi. Kedua, keluargaku, Ahlul
baitku. Keduanya tidak akan terpisah hingga kembali kepadaku di al-Haudh.
Hal ini menjelaskan bahwa istri-istri Nabi tidak termasuk ke dalam keluarga
atau ahlul baitnya. Juga ditegaskan bahwa keluarga atau ahlul bait itu keluarga
yang senasab saja. Hal ini sesuai dengan pendapat Mufti Makkah Syeikh Muhammad
Said bin Muhammad Babushail, yang mengemukakan pendapatnya dalam kitab 'Al-Durar
al-Naqiyah Fi Fadha'ili Dzurriyati Khair al-Barriyah'. Dalam kitab tersebut
ia mengatakan bahwa: 'Kaum kerabat Nabi saw (termasuk anak cucu keturunan
beliau) adalah keluarga yang mempunyai pertalian nasab.'
Setelah makna 'aal Muhammad' bukan ditujukan untuk istri-istri Nabi, maka
makna 'aal Muhammad' tersebut tertuju kepada anak-cucu (keturunan) Rasulullah
saw. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan: Tidak ada perbedaan di kalangan ahli
bahasa bahwa makna Dzurriyah itu adalah keturunan baik yang masih anak-anak
maupun yang sudah dewasa. Sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya
surat Al-Baqarah ayat 124:
"Dan ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan beberapa nikmat, maka
ia menunaikannya. Allah berfirman: Aku akan menjadikan kamu Imam bagi seluruh
manusia. Ibrahim berkata dan dari keturunanku …"
Kemudian Ibnu Qayyim berkata: Jika hal ini ditetapkan maka Dzurriyah adalah
anak-anak dan anak-anak mereka. Lalu apakah anak-anak perempuan termasuk ke
dalam dzurriyah? Dalam hal ini terdapat dua pendapat. Keduanya berdasarkan
dua riwayat dari Ahmad: Pertama, memasukkan anak-anak wanita ke dalam
Dzurriyah Mereka berpendapat bahwa ummat Islam sepakat anak-anak dari Fathimah
adalah Dzurriyah Nabi saw, yang kepada mereka ini Allah memerintahkan
bershalawat. Karena tak ada seorang pun dari puteri-puteri Nabi saw kecuali
Fathimah yang mempunyai keturunan, maka tidak ada orang yang bernasab kepada
Rasulullah kecuali dari Fathimah saw. Oleh karenanya nabi berkata: Sesungguhnya
puteraku ini sayyid.
Mereka berkata: "Dan juga Allah swt berfirman akan hak Ibrahim as
(Surat Al-An'am ayat 84-85):
"…dan kepada sebahagiaan dari keturunan (Nuh) yaitu Daud, Sulaiman,
Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikianlah kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Dan Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas, semua
termasuk orang-orang yang saleh"
Dan alquran surat Ali Imran ayat 61:
"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang
meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil
anak-anak kami dan anak-anak kamu…".
Kedua, adapun orang yang tidak memasukkan anak wanita ke dalam Dzurriyah,
ia berhujjah bahwa anak-anak dari anak perempuan, mereka pada hakikatnya hanya
bernasab kepada ayahnya. Karena jika puteri Bani Hasyim menikah dengan selain
Bani Hasyim kemudian mempunyai keturunan, maka anaknya itu bukan keturunan Bani
Hasyim, sebab ia bernasab kepada ayahnya. Karena itu seorang penyair
mengatakan:
بنونا بنوا ابنائنا وبناتنا بنوهن اولاد الرجال الاباعد
Keturunan kami adalah keturunan dari anak laki-laki
dan wanita kami, Keturunan dari puteri kami adalah keturunan dari laki-laki
yang terjauh.
Mereka berkata: adapun masuknya Fathimah ke dalam Dzurriyah Nabi saw karena
kemuliaannya, keagungan dan martabat ayahnya Muhammad saw yang tidak ada
satupun manusia yang sama dengannya di dunia. Dengan demikian maka Dzurriyah
Nabi dari puterinya itu merupakan kelanjutan dari keluhuran dan kemuliaan
martabat Nabi saw, sebagaimana Thabrani meriwayatkan hadits dari Siti
Fathimah ra, bahwasanya Rasulullah menegaskan:
كل ابن انثى ينتمون الى عصبتهم ال ولد فاطمة فإني انا
وليهم وانا عصبتهم وابوهم
Semua anak
yang dilahirkan oleh ibunya bernasab kepada ayah mereka kecuali Fathimah,
akulah wali mereka, akulah nasab mereka dan akulah ayah mereka.
Kita mengetahui bahwa kemuliaan dan keagungan seperti itu tidak dapat kita
temukan pada para pembesar, raja-raja dan lainnya karena mereka tidak memandang
keturunan dari anak perempuan mereka sebagai Dzurriyah yang meneruskan
kebesaran dan kemuliaan mereka.
Mereka berkata: Adapun alasan dengan masuknya Al-Masih (Isa as) dalam
keturunan Ibrahim as, bukan merupakan argumentasi yang kuat, karena
sesungguhnya Al-Masih tidak memiliki seorang ayah, maka nisbatnya dari pihak
ayahnya mustahil, hingga ibunya menempati posisi ayahnya (oleh karena itu Allah
swt menisbatkannya kepada ibunya). Demikian juga setiap orang terputus nasabnya
dari ayahnya, baik karena sumpah li'an ataupun yang lainnya, maka ibunya
menempati posisi ayahnya sekaligus sebagai ibunya dalam nasab.
Itu adalah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan itu sesuai dengan
tuntutan nash. Dan pendapat Ibnu Mas'ud ra dan lainnya, menurut kaidah pendapat
itu benar, karena nasab seseorang asalnya kepada ayahnya. Jika nasabnya
terputus dari arah ayahnya, ia kembali kepada ibunya walaupun kembalinya dari
ayahnya telah ditentukan, ia tetap kembali dari ibunya kepadanya. Demikian
juga, sebagaimana yang disepakati mayoritas umat atasnya dalam kewalian,
bahwasanya ia adalah milik wali bapak, jika kembalinya ia kepada mereka sulit,
maka ia berada dalam kewalian ibunya namun jika kembalinya ia kepada mereka
dimungkinkan, ia kembali dari ibu kepada sumbernya dan asalnya.
Sehubungan dengan masalah tersebut, pada dasarnya yang dimaksud dengan
keturunan ahlul bait khususnya mereka yang berasal dari keturunan Al-Hasan dan
Al-Husein, bukan keturunan dari dua orang saudara perempuan mereka, kendatipun
semuanya adalah putri-puteri Fathimah binti Muhammad saw. Ketentuan tersebut didasarkan
pada sebuah hadits shahih berasal dari Jabir ra, diketengahkan oleh Al-Hakim di
dalam 'Mustadrak' dan oleh Abu Ya'la di dalam Musnadnya ; bahwasanya
Siti Fathimah ra meriwayatkan ayahandanya saw berkata:
لكلّ بني ادم عصبة الاّ ابني فاطمة , انا وليّهما
وعصبتهما
Semua anak
Adam dilahirkan oleh seorang ibu termasuk di dalam suatu Usbah – yakni kelompok
dari satu keturunan – kecuali dua orang putera Fathimah. Akulah wali dan 'usbah
mereka berdua.
Yang dimaksud "dua orang putera Fathimah" dalam hadits tersebut
ialah al-Hasan dan al-Husein. Dengan memperhatikan lafazd hadits tersebut,
dapat diketahui dengan jelas bagaimana Rasulullah mengkhususkan pengelompokkan
al-Hasan dan al-Husein sebagai keturunan beliau, sedangkan dua orang saudari
perempuan mereka (Zainab dan Ummu Kulsum) dikecualikan dari pengelompokkan
nasab tersebut di atas, karena anak-anak dari dua orang puteri Siti Fathimah
itu bernasab kepada ayahnya masing-masing yang bukan dari ahlul bait Rasulullah
saw.
Itulah sebabnya kaum salaf dan khalaf memandang anak lelaki seorang
syarifah (wanita keturunan ahlul bait Rasulullah saw) tidak dapat disebut
sayyid atau syarif jika ayahnya bukan seorang sayyid atau syarif. Kalau
pengkhususan tersebut di atas berlaku umum bagi semua anak yang dilahirkan oleh
anak cucu perempuan Rasulullah, tentu anak lelaki seorang syarifah adalah
syarif yang diharamkan menerima shadaqah, walaupun ayahnya bukan seorang
syarif.
Karena itu pula Rasulullah saw menetapkan kekhususan tersebut hanya berlaku
bagi dua orang putera Siti Fathimah, tidak berlaku bagi puteri-puteri
Rasulullah selain Siti Fathimah , karena kakak perempuan Siti Fathimah yaitu
Zainab binti Muhammad saw tidak melahirkan putera lelaki tetapi hanya
melahirkan anak perempuan yaitu Amamah binti Abul 'Ash bin Rabi' seorang pria
bukan dari kalangan ahlul bait Rasulullah. Ketentuan itu diambil oleh
Rasulullah semasa hidupnya. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak Amamah tidak
bernasab kepada Nabi saw, karena Amamah adalah anak perempuan dari puteri
beliau Zainab yang menjadi isteri seorang pria bukan dari ahlul bait, sedangkan
Zainab sendiri jelas bernasab kepada Rasulullah. Seumpama Zainab melahirkan
anak lelaki dari suami seorang ahlul bait, tentu bagi anak lelakinya itu
berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi Al-Hasan dan Al-Husein yaitu
bernasab kepada Rasulullah saw.
Dalam mengomentari keutamaan keturunan Rasulullah saw melalui Siti Fathimah
, al-Allamah Ibnu Hajar dalam kitabnya 'Al-Shawaiq al-Muhriqah',
menerangkan sebagai berikut: Barang siapa mengganggu salah seorang putera
Fathimah, ia akan menghadapi bahaya karena perbuatannya itu membuat marah Siti
Fathimah ra. Sebaliknya barang siapa mencintai putera-putera Fathimah ra, ia
akan memperoleh keridhoannya. Para ulama khawas (yakni ulama yang mempunyai keistimewaan
khusus) merasa di dalam hatinya terdapat keistimewaan yang sempurna karena
kecintaan mereka kepada Rasulullah saw dan keturunannya disebabkan mereka
(keturunan Nabi saw) mempunyai dzat mulia yang diciptakan dari nur Muhammad
sebelum Allah menciptakan bumi dan langit. Sebagaimana Nabi saw bersabda:
Allah telah menciptakan cahaya Fathimah sebelum menciptakan bumi dan
langit. Sebagian sahabat bertanya, "ya Rasulullah! Bukankah dia adalah
manusia biasa? Rasulullah menjawab: "Dia adalah bidadari berbentuk
manusia."
Dan diantara tanda-tanda bidadari yang ada pada dirinya adalah bahwa dia
tidak pernah melihat darah yang keluar dari rahim. Demikianlah Fathimah ra, ia
suci dari haid dan nifas seperti yang disepakati oleh kaum muslimin.
Yang menjadi pertanyaan, apakah seorang anak yang lahir dari perkawinan
antara syarifah dengan lelaki yang bukan sayyid mendapat keutamaan dan
kemuliaan sebagai ahlul bait? Jawabnya sangat jelas, bahwa anak tersebut tidak
mendapatkan keutamaan dan kemuliaan sebagai ahlul bait dan keistimewaannya
sebagaimana yang disebutkan dalam alquran dan hadits, disebabkan anak yang
mereka lahirkan tidak tergolong ahlul bait (keturunan) nabi, melalui puterinya
Siti Fathimah ra dan kedua puteranya Al-Hasan dan Al- Husein. Rasulullah saw mengkhususkan
pengelompokkan Al-Hasan dan Al-Husein sebagai keturunan beliau, sedangkan dua
orang saudari perempuan mereka (Zainab dan Ummu Kulsum) dikecualikan dari
pengelompokkan nasab tersebut di atas, karena anak-anak dari dua orang puteri
Siti Fathimah itu bernasab kepada ayahnya masing-masing yang bukan dari ahlul
bait Rasulullah saw.
Berdasarkan nash-nash tersebut dan ijma ulama, maka ditetapkan bahwa anak
yang dilahirkan oleh seorang syarifah (wanita keturunan ahlul bait Rasulullah
saw dari puterinya Siti Fathimah serta puteranya Al-Hasan dan Al-Husein) tidak
dapat disebut sayyid atau syarif jika ayahnya bukan seorang sayyid atau syarif.
BAB IV
CINTA AHLUL BAIT, CINTA
SAHABAT
Pujian Imam Ahlul Bait Terhadap Sahabat Nabi Saw.
Upaya Menjaga Kemuliaan Dzat Ahlul Bait Nabi Saw.
1. Definisi Sahabat.
Sahabat adalah sebutan bagi siapa saja yang pernah bertemu atau melihat
Nabi Muhammad saw dan memeluk Islam. Para ulama berbeda pendapat dalam
mendefinisikan makna sahabat. Ada yang berpendapat bahwa orang yang hanya sekali
melihat Rasulullah saw adalah sahabat rasulullah saw. Maka kaum muslimin yang
berada di Madinah dan Mekkah setelah penaklukan adalah sahabat, atau baru lahir
pada haji wada' akhir Zulkaidah sebelum Nabi saw sampai ke Mekkah pada tahun 10
Hijriyah dan tiga bulan sebelum wafat Nabi saw, atau orang yang hidup pada masa
Nabi saw dan beriman tetapi tidak berjumpa dengannya, atau menjumpainya setelah
wafat Nabi saw dengan hanya melihat jenazahnya, bisa juga dikatakan sebagai
sahabat Nabi saw. Batasan yang ketat berpendapat bahwa seseorang bisa dikatakan
sebagai sahabat Nabi saw bila ia lama bergaul dengannya.
Al-Bukhari dalam kitab shahih-nya memberikan pengertian bahwa yang
dinamakan sahabat nabi adalah orang muslim yang hidup bersama nabi atau pernah
melihatnya. Menurut Zain al-Iraqi mengatakan bahwa sahabat adalah yang bertemu
Rasulullah dalam keadaan muslim dan meninggal dalam Islam. Said bin Musayyab
berpendapat bahwa sahabat adalah orang yang pernah tinggal dan hidup bersama
nabi saw selama satu tahun penuh atau setidak-tidaknya pernah ikut perang
bersama nabi saw. Ibnu Hajar al-Haitsami mengatakan bahwa sahabat adalah orang
yang bertemu dengan Nabi saw dalam keadaan beriman kepada beliau saw dan
(sampai) meninggal (ia berada) dalam Islam, baik orang itu meriwayatkan hadits
atau tidak dari Nabi saw, atau orang yang tidak pernah melihat beliau saw
karena buta. Ahmad bin Hanbal mengatakan sahabat rasul adalah orang yang pernah
hidup bersama beliau, sebulan atau sehari atau sesaat atau hanya dengan melihatnya.
Menurut mayoritas ulama hadits, seseorang dapat dikatakan sahabat apabila
ia tetap dalam keadaan beriman sampai ia wafat bahkan sekalipun seseorang yang
telah mendapat gelar murtad, tetapi ia kembali beriman, ia masih tetap
dikatakan sahabat. Ulama lain berpendapat bahwa seseorang dikatakan sahabat
jika ia bergaul lama dengan Nabi saw.
Abu al-Husain Muslim bin Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi atau Imam Muslim,
seorang ahli hadits terkenal, mengelompokkan sahabat-sahabat Rasulullah saw k e
dalam dua belas peringkat berdasarkan peristiwa yang mereka alami atau
saksikan. Peringkat pertama adalah al-Sabiqun al-Awwalun (mereka yang
pertama sekali masuk Islam), dimulai dari Abubakar, Umar, Usman, Ali bin Abi
Thalib dan seterusnya. Peringkat kedua, mereka yang tergabung dalam Dar
al-Nadwah (gedung pertemuan bagi orang-orang Quraisy pada masa sebelum dan
awal Islam), yang ketika Umar menyatakan keislamannya mereka membawanya
menghadap Rasulullah saw, lalu memba'iatnya. Peringkat ketiga, mereka yang ikut
hijrah ke Habasyah. Peringkat keempat, mereka yang memba'iat Nabi saw di Aqabah
pertama. Peringkat kelima, mereka yang memba'iat Nabi saw di Aqabah kedua.
Peringkat keenam, orang-orang Muhajirin yang pertama menemui Nabi saw ketika
beliau tiba di Quba sebelum memasuki kota Madinah pada waktu hijrah. Peringkat
ketujuh, mereka yang ikut serta dalam perang Badar. Peringkat kedelapan, mereka
yang berhijrah ke suatu tempat antara Badar dan Hudaibiyah. Peringkat
kesembilan, mereka yang tergabung dalam kelompok ba'iat al-Ridwan
(ba'iat yang dilakukan kaum muslimin ketika terjadi gazwah/perjanjian
Hudaibiyah). Peringkat kesepuluh, mereka yang ikut hijrah antara
al-Hudaibiyah dan al-Fatah (penaklukkan Mekkah). Peringkat kesebelas,
berdasarkan urutan masuk Islam. Peringkat kedua belas, para remaja dan
anak-anak yang sempat melihat Rasulullah saw pada waktu penaklukkan kota Mekkah
dan haji Wada' serta di tempat-tempat lain. Jumlah orang yang mendapat predikat
sahabat pada waktu Nabi saw wafat sekitar 144.000 orang, yakni para pengikut
Nabi saw dan secara nyata melihatnya lalu memeluk Islam.
Tentang penilaian terhadap para sahabat, juga terdapat beberapa pendapat.
Pendapat jumhur mengatakan bahwa para sahabat Nabi saw adalah manusia-manusia
arif, mujtahid, yang integritas kepribadiannya dijamin oleh alquran dan sunnah.
Mereka menurut al-Razi, adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw yang menyaksikan
wahyu, mengetahui ta'wil dan tafsir, memahami semua ajaran yang disampaikan
Allah swt kepada Rasul-Nya dan yang disunnahkan dan disyariatkan Nabi saw.
Allah swt telah menjadikan mereka teladan bagi umat. Pendapat ini didukung oleh
Ibnu Hajar al-Haitsami, Ibnu Hazm, al-Ghazali dan lainnya. Menurut pendapat
Muktazilah, semua sahabat 'udul (adil) kecuali mereka yang terlibat
dalam perang Siffin (perang antara Ali dan Muawiyah). Menurut pendapat sebagian
kecil ulama, semua sahabat, seperti semua periwayatan yang lain, harus diuji 'adalah-nya.
Para sahabat itu tidak berbeda dari manusia lainnya dalam hal
ketidakmustahilannya berbuat salah dan alpa. Ke-'adalah-an mereka bukan
secara umum seperti kaidah pendapat jumhur yang mengatakan: al-Sahabat
kulluhum 'udul (sahabat semuanya adil), tetapi secara perorangan, karena
tingkat pengetahuan, penguasaan terhadap agama, dan kemampuan mereka tidak
sama. Jadi, bila ada sahabat yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw, maka
'adalah-nya harus diteliti untuk menerima atau tidak hadits tersebut.
Sebab, bila pendapat jumhur diterima, maka semua hadis sahih.
Al-Allamah al-Habib Ahmad bin Hasan al-Attas dalam kitabnya yang berjudul Tanwir
al-Aglas berkata: 'Para sahabat adalah manusia utama setelah para nabi, dan
sahabat yang paling utama adalah khalifah yang empat, yaitu Abubakar, Umar,
Usman dan Ali bin Abi Thalib. Semua mereka 'udul dan bersih dari
kesalahan. Mereka dibagi menjadi tiga, Muhajirin, Anshor dan sahabat yang
beriman kepada Rasul saw dan sahabatnya.
Walaupun definisi tentang sahabat dan penilaian terhadap mereka
diperdebatkan oleh para ulama, namun mereka menduduki posisi penting dalam
pewarisan ajaran Islam dan penyebaran Islam. Sebab, mereka adalah generasi
pertama umat Islam yang memelihara hadits sebagai sumber kedua ajaran Islam
setelah Nabi saw wafat. Mereka sampaikan kepada generasi kedua (tabi'in), dan
tabi'in kepada tabi'at al-tabi'in (generasi ketiga), hingga sampai kepada kita.
Para Imam ahlul bait menerima semua yang disebutkan dalam kitab alquran dan
sunnah nabi tentang keutamaan-keutamaan mereka, dan meyakini bahwa mereka
adalah generasi terbaik, seperti yang disabdakan Rasulullah saw:
"Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku, kemudian yang datang setelah
itu, kemudian yang datang setelah itu, kemudian yang datang setelah itu."
Selain itu, mereka berpencar ke seluruh penjuru negri, mereka memasuki
kota-kota besar yang sudah takluk di bawah pemerintahan Islam. Di antara mereka
ada yang menjadi khalifah, gubernur, hakim atau jabatn-jabatan penting lainnya.
Di situlah mereka semua menyebarkan ajaran Rasulullah saw. Mereka mengeluarkan
fatwa-fatwa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan penuh
keikhlasan dan kebersihan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah saw. Itulah
kedudukan para sahabat Nabi saw yang pasti dan dan tak dapat dipungkiri.
Ketahuilah, bahwa kecintaan terhadap Ahlul Bait tidak mempunyai arti, jika
tidak terdapat kecintaan terhadap para sahabat Nabi saw. Sesungguhnya para
sahabat Nabi saw, mereka telah menemani Nabi saw dalam segala keadaan, baik
dalam keadaan sukacita maupun dalam keadaan duka cita. Mereka rela untuk
menyerahkan nyawa dan semua hartanya untuk mendukung perjuangan Rasulullah saw.
Mereka lebih menyintai Rasulullah saw dan keluarga dibandingkan kecintaan
mereka terhadap keluarganya sendiri.
Berkata Fakhrurozi, Allah swt berfirman:
إلاّ المودّة فى القربى , ayat tersebut tidak saja pujian Allah swt kepada
keluarga Rasulullah saw, tetapi juga pujian kepada para sahabatnya, disebabkan
Allah swt berfirman dalam ayat yang lain: السّابقون السّابقون أولئك المقرّبون
, sesungguhnya
orang-orang yang taat kepada Allah swt (para sahabat) mempunyai tempat yang
dekat di sisi Allah swt. Sebagaimana telah diketahui bahwa keluarga Rasulullah
saw mempunyai tempat yang dekat di sisi Allah swt, begitu pula para sahabat
beliau juga mempunyai tempat yang dekat di sisi Allah swt.
Walhasil, para imam ahlul bait telah bersepakat bahwa kewajiban mencintai
keluarga Rasul saw harus bersamaan dengan sikap mencintai para sahabatnya,
sebagaimana Rasulullah saw telah bersabda:
مثل أهل بيتى كمثل سفينة نوح من ركب فيها نجا
"Perumpamaan ahlul baitku bagi kalian seperti
bahtera Nuh as, barangsiapa yang menaikinya (mengikutinya) akan selamat."
أصحابى كالنجوم بأيّهم اقتديتم اهتديتم
"Sahabatku ibarat bintang (yang memberi
petunjuk), barang siapa di antara kalian yang mengikuti mereka, niscaya kalian
akan mendapatkan petunjuk."
Jika seorang mengarungi lautan, ia memerlukan petunjuk untuk sampai dengan
selamat di tempat tujuan. Begitu pula saat ini, semua manusia sedang mengarungi
lautan dunia yang memerlukan petunjuk agar selamat ke negeri akhirat. Dalam
mengarungi lautan, seorang pelaut memerlukan dua petunjuk yaitu perahu dan
bintang. Begitu pula manusia, jika ingin selamat dalam mengarungi lautan dunia
agar selamat ke negeri akhirat harus memerlukan dua petunjuk yaitu perahu Nuh
as (ahlul bait) dan bintang (para sahabat).
Secara umum keutamaan sahabat terdapat dalam alquran dan hadist Rasulullah
saw. Rasulullah saw bersabda:
- Peliharalah kecintaan terhadapku dengan kecintaan kepada sahabat dan
sihr-ku. Barang siapa yang memelihara kecintaan terhadapku, maka Allah swt akan
memeliharanya dalam dunia dan akhirat. Dan bagi orang-orang yang tidak
memelihara kecintaan kepada mereka, maka Allah swt akan mencampakkannya.
- Muliakan sahabatku sesungguhnya mereka orang-orang yang terbaik di antara
kamu.
- Janganlah kalian mencela seorangpun dari sahabatku. Demi Allah yang
jiwaku berada dalam kekuasaannya, Jika saja seorang di antara kalian
menginfaqkan emasnya sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sama walau
sedikitpun atau setengahnya.
- Sesungguhnya Allah swt telah memilihku dan memilihkan untukku sahabat,
dan menjadikan untukku di antara mereka seorang wazir, penolong dan sihr.
Barang siapa yang mencela mereka, maka Laknat Allah swt, para malaikat dan
semua manusia kepadanya, dan Allah swt tidak akan menerima amalnya baik yang
wajib dan yang sunnah.
- Allah, Allah selalu menaungi sahabatku. Janganlah kalian berbuat sesuatu
yang buruk kepada mereka setelah aku tiada. Barang siapa yang mencintai mereka
berarti mencintaiku, barang siapa yang membenci mereka berarti membenciku.
Siapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku, siapa yang menyakiti aku
berarti menyakiti Allah swt.
- Sesungguhnya manusia itu banyak, tetapi sahabatku sedikit. Janganlah
kalian mencela mereka. Allah swt telah melaknat orang-orang yang mencela
mereka.
- Sesungguhnya seberat-beratnya siksa Allah swt terhadap hambanya di hari
kiamat, bagi mereka yang suka mencaci maki para nabi kemudian sahabatku dan
kaum muslimin.
- Jika Allah swt menghendaki kebaikan kepada umatnya, niscaya akan
diberikan rasa cinta kepada sahabatku di dalam hatinya.
- Jika kalian melihat suatu kaum mencela sahabatku, maka katakanlah: Laknat
Allah swt atas kejahatan kalian!
- Seburuk-buruknya umatku adalah mereka yang mencaci maki sahabatku.
- Aku memohon kepada Allah swt terhadap sahabatku setelah aku tiada. Maka
Allah swt memberitakan kepadaku: Ya Muhammad, sesungguhnya sahabatmu mempunyai
kedudukan seperti bintang di langit, yang satu menjadi bagian yang lainnya.
- Syafa'atku akan aku berikan secara umum, kecuali kepada mereka yang
mencaci maki sahabatku.
- Tidak seorangpun dari sahabatku yang wafat di bumi, niscaya akan
dibangkitkan sebagai pemimpin dan cahaya di hari kiamat nanti.
- Jika dibicarakan di antara kamu (tentang masalah yang diperselisihkan)
sahabatku, maka diamlah kamu.
- Akan datang suatu kaum yang mencela dan mencaci maki sahabat. Jika kalian
bertemu, janganlah kalian duduk, minum, makan dan menikah dengan mereka.
- Siapa yang mencela para nabi maka perangilah, dan siapa yang mencela
sahabatku maka cambuklah.
- Kedudukan mereka (sahabat) sesaat lebih baik dibandingkan amal perbuatan
kalian sepanjang hidup.
- Siapa yang menjaga (perkataan dan sikap dari mencaci maki) sahabatku,
maka akan berkumpul bersamaku di telaga Haudh. Dan siapa yang tidak menjaga
(perkataan dan sikap dari mencaci maki) sahabatku, tidak akan berkumpul
denganku di telaha Haudh, bahkan sama sekali tidak akan melihatku.
- Perumpamaan sahabatku seperti garam terhadap makanan, tidak akan terasa
lezat makanan kecuali dengan garam.
- Bintang merupakan penyelamat bagi langit, jika bintang lenyap maka akan
datang apa yang dijanjikan kepada langit (gelap gulita). Sahabatku adalah
penyelamat bagi umatku, jika sahabatku lenyap maka akan datang apa yang
dijanjikan kepada umatku (kesesatan).
- Siapa yang berkata dengan perkataan yang baik mengenai sahabatku
sesungguhnya dia telah terbebas dari sifat munafik, dan siapa yang berkata
dengan perkataan yang jelek mengenai sahabatku sesungguhnya dia telah menyalahi
sunnahku, dan akan dimasukkan ke dalam neraka yang merupakan seburuk-buruk
tempat.
- Siapa yang mencintai sahabat-sahabatku, bermaula kepada mereka dan
memintakan ampun untuk mereka, maka Allah swt akan memasukkannya bersama para
sahabat ke dalam surga.
Berkata Ibnu Hajar al-Haitsami dalam kitab Asna al-Matholib Fi Shilat
al-Aqorib, bahwa wajib bagi setiap muslim untuk bersikap baik dan ridho
terhadap para sahabat dan ahlul baitnya, mengenal keutamaan dan hak-hak mereka,
menahan dari mengeluarkan pendapat negatif terhadap peristiwa yang terjadi di
antara mereka.
Al-Hafidz al-Suyuthi dalam risalahnya Ilqomu al-Hajar Liman Zaka Saba
Abubakar Wa Umar, bahwa jika seorang menganggap halal mencela sahabat maka
ia kafir karenanya. Jika ia tidak menganggap halal maka ia fasik karenanya.
Qadhi Iyadh dalam kitab al-Syifa berkata: Haram hukumnya bagi orang yang
mencela dan mencaci maki sahabat dan pelakunya dilaknat.
Ibnu Hanbal berkata: 'Apabila kamu melihat seseorang menyebut-nyebut
sahabat Rasulullah saw dengan kejelekan, maka curigailah dia menumbangkan
Islam.'
Imam Malik bin Anas, berkata: 'Barang siapa mencela Nabi saw maka
perangilah mereka, dan siapa yang mencaci maki sahabat beliau saw maka berilah
hukuman yang membuat jera.'
Ibnu Taimiyah berkata: 'Barang siapa menganggap murtad sahabat
sepeninggalan Nabi saw kecuali beberapa orang saja atau dikira mereka semuanya
fasik, maka tidak ada keraguan mengenai kekafiran orang itu.'
Abu Zur'ah al-Razi berkata: 'Apabila kamu melihat seseorang mencela sahabat
Nabi saw, maka ketahuilah bahwa dia itu zindik.'
Ibnu Abidin berkata: 'Barang siapa mencaci maki Abubakar dan Umar atau
memfitnah keduanya, maka kafirlah ia dan taubatnya tak diterima.'
Berkenaan dengan para sahabat nabi, Ahlu Sunnah mempunyai hati yang lurus
dan bersih dengan mengatakan bahwa persahabatan dengan Nabi saw adalah suatu
kemuliaan yang tidak ada bandingannya. Mereka menjaga baik-baik wasiat Nabi saw
tentang para sahabat: 'Janganlah kalian mencaci-maki para sahabatku',
oleh karena itu mereka tidak pernah mencaci-maki seorang pun dari kaum
Muhajirin dan Anshor. Begitu pula dengan sikap para imam ahlul bait terhadap
sahabat-sahabat Rasulullah saw. Mereka tidak pernah mencaci maki para sahabat,
bahkan mereka banyak memuji dan mengakui keutamaan para sahabat Rasulullah saw.
Imam Ali bin Abi Thalib berkata:
"Aku telah melihat para sahabat Muhammad saw, tak satupun ada orang
yang kulihat yang menyamai mereka. Siang hari mereka sujud dan berdiri
menghadap Allah swt. Mereka pergunakan malam untuk shalat dan tidur secara
bergantian. Mereka bagaikan di atas bara api karena mengingat hari akhir,
seolah-olah pada mata mereka ada bulu kambing karena banyak sujud. Apabila
disebut nama Allah, bercucuran air matanya, sehingga membasahi dadanya. Hati
mereka selamanya goncang, seperti goncangnya pohon diterpa angin kencang karena
takut pada siksa Allah dan mengharap pahala-Nya".
Imam Ja'far al-Shiddiq meriwayatkan bahwa seorang pria dari suku Quraisy
datang kepada Ali bin Abi Thalib di masa ia menjadi khalifah. Orang itu berkata
kepada Imam Ali bin Abi Thalib:
"Wahai amirul mukminin! Aku pernah mendengar engkau berkata dalam
suatu pidato: Wahai Tuhan kami, jadikanlah kami hamba-Mu yang saleh sebagaimana
Engkau telah jadikan khulafaur rasyidin hamba-hamba-Mu yang saleh. Siapakah
gerangan mereka itu? sambil air matanya berlinang, ia biarkan air matanya
menetes. Lalu Imam Ali menjawab: Mereka adalah orang-orang yang kucintai.
Mereka paman-pamanmu. Abubakar dan Umar adalah sebagai imam hidayah, syekh Islam
dan para penuntun setelah Rasulullah saw. Barangsiapa yang mengambil tauladan
dari mereka akan terpelihara. Barangsiapa mencontoh prilaku mereka mendapat
prtunjuk jalan yang lurus. Barangsiapa berpegang teguh pada jalan mereka akan
masuk golongan (hizb) Allah swt. Dan golongan Allah itu adalah orang-orang yang
selamat".
Riwayat lain menceritakan bahwa seorang lelaki datang menghadap Imam Ali
seraya berkata: Wahai amirul mukminin! pada saat aku melewati segolongan
manusia terdapat di antara mereka yang membicarakan hal-hal yang tidak pantas
mengenai Abubakar dan Umar. Sejenak kemudian, Ali pun naik mimbar mengucapkan
khutbah dan ia berkata:
"Demi dzat yang menciptakan biji-bijian dan membebaskan jiwa!
sebenarnya mereka itu (Abubakar dan Umar) sungguh mukmin yang luhur. Tidaklah
ada siapapun manusia yang benci kepada mereka dan melawan mereka, melainkan
orang itu jahat dan durhaka. Mencintai mereka berarti dekat kepada Allah swt.
Dan membenci mereka berarti durhaka kepada Allah swt. Mengapakah mereka
mengunjing saudara-saudara Rasulullah, pembantu dan para sahabat beliau? Mereka
adalah kepala-kepala Quraisy dan tokoh-tokoh Islam. Aku tidak akan melepaskan
diri dari orang yang mengunjingkan Abubakar dan Umar, bahkan mereka akan
mendapat ganjaran balasan yang setimpal.
Imam Ali bin Abi Thalib pernah berkata: "Maukah kalian kuberitahukan
siapa orang yang terbaik bagi umat ini setelah Nabi Muhammad saw? Lalu
beliaupun berkata: Abubakar setelah itu Umar".
Imam Ali bin Abi Thalib pernah berkata tentang Usman: "Sesungguhnya
orang-orang mencercanya, sedang aku dari golongan muhajirin, banyak memohon
keridhoannya".
Ketika Imam Hasan bin Ali ditanya, apakah mencintai Abubakar dan Umar
sunnah hukumnya? beliau menjawab: "Bukanlah semata-mata sunnah, tetapi
wajib hukumnya".
Telah datang seorang laki-laki kepada Imam Ali Zainal Abidin dan bertanya:
Bagaimanakah kedudukan Abubakar dan Umar di sisi Rasulullah saw? Beliau
menjawab: "Kedudukan mereka sekarang ini sebagai pedamping Rasulullah saw
di pembaringannya".
Dalam kitab Hilyah al-Aulia, telah diriwayatkan oleh Abu Nuaim, Imam
Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib berkata: Telah datang kepadaku beberapa
orang dari Iraq dan mereka bercerita tentang Abubakar, Umar dan Usman. Setelah
mereka selesai bercerita berkata Imam Ali bin Husein kepada mereka:
Ali bin Husein: Maukah kalian memberitahu aku, apakah kalian termasuk kaum
Muhajirin yang terdahulu, yang hijrah dari tempat mereka dan membelanjakan
hartanya demi untuk mendapatkan keutamaan dan keridhoan Allah swt, dimana
mereka membantu Allah dan Rasul-Nya, dan mereka termasuk orang-orang yang
benar? (Al-Hasyr:8)
Ahlul Iraq: Tidak.
Ali bin Husein: Apakah kalian termasuk orang-orang yang telah menempati
kota Madinah (Anshor) dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka
(Muhajirin), mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka, dan
mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang
diberikan kepada mereka (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu)? (Al-Hasyr: 9)
Ahlul Iraq: Tidak.
Ali bin Husein: Jika kalian tidak termasuk ke dalam dua golongan tersebut,
Maka saksikanlah bahwa kalian tidaklah termasuk dalam firman Allah: Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor) dan berdoa:
"Wahai Tuhan kami, beri ampun kami dan saudara-saudara kami yang telah
beriman lebih dahulu daripada kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian
dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman … (Al-Hasyr: 10).
Keluarlah kalian!
Diriwayatkan dari Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:
"Wahai ahlul Iraq, cintailah kami sebagaimana kalian mencintai Islam. Demi
Allah, tidak akan bergeser kecintaan kalian kepada kami hingga kalian
mencampuradukan kecintaan kalian kepada kami dan membenci Abubakar dan Umar
serta mencaci maki mereka berdua".
Imam Ali Zainal Abidin berdoa untuk para sahabat Rasulullah saw yang telah
membantu beliau saw dalam perjuangan menegakkan agama Islam sebagai berikut:
"Ya Allah, untuk sahabat-sahabat Muhammad saw, khususnya mereka yang
terjalin persahabatan dengan baik bersama beliau saw dan mereka yang telah
berjasa mendukungnya, mereka yang bahu-membahu bersama Rasulullah saw dan telah
berusaha secepatnya dalam mendukung dan segera dalam menerima ajakan Rasul saw
kepada mereka, dari hujjah risalah-Nya, mereka yang sudi dan tahan berpisah
dari anak-anak dan istrinya demi menegakkan dan menyebarkan kalimat haq, mereka
yang juga tidak segan-segan memerangi anak-anak dan ayah mereka sendiri untuk
mengukuhkan nubuwahnya, mereka adalah orang-orang yang dikucilkan oleh suku dan
famili mereka hanya karena bergantung pada tali beliau, Muhammad saw, dan
terputuslah hubungan kerabat yang sebelumnya terjalin erat sesama mereka dan
mengajaknya menjadi anggota kerabat beliau.
Ya Allah, betapa banyak yang telah mereka tinggalkan serta mereka berikan
kepada-Mu, dengan segala kerelaan, balaslah hijrah mereka dari rumah tangganya
menuju rumah-Mu. Mereka tinggalkan kehidupan yang makmur dan sentosa, lalu
memilih kehidupan yang sederhana dan penuh tantangan."
Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin, berkata: "Memutuskan hubungan dengan
Abubakar dan Umar tidak lain arti melainkan memutuskan hubungan dengan Ali bin
Abi Thalib". Beliau berkata pula: 'Barangsiapa yang mencela Abubakar dan
Umar, maka Allah swt, para malaikat dan semua manusia akan melaknatnya'.
Begitu juga sikap Ja'far al-Shadiq terhadap para sahabat, seperti yang
diriwayatkan dari Salim Ibnu Abi Hafsah berkata: Ketika aku mengunjungi Imam
Ja'far al-Shadiq Ibnu Muhammad yang sedang sakit, maka beliau berkata: "Ya
Allah sesungguhnya aku mencintai Abu Bakar dan Umar, dan akupun bermaula kepada
keduanya. Ya Allah, jika perasaan yang ada dalam diriku berbeda dengan apa yang
aku ucapkan, semoga aku tidak mendapatkan syafa'at dari Muhammad saw".
Kemudian beliau berkata: "Wahai Salim, pantaskah jika ada seseorang
yang mencaci maki kakeknya, sesungguhnya Abu Bakar ra adalah kakekku,
sesungguhnya aku tidak mengharap syafa'at dari seorangpun , kecuali aku
mengharap syafa'at yang sepertinya dari Abu Bakar." Bahkan ia pernah
berkata: "Aku berlepas tangan dari orang-orang yang mengatakan sesuatu
sesudah Nabi saw tentang Abu Bakar dan Umar kecuali yang baik."
Imam Ja'far al-Shadiq ditanya tentang Abubakar dan Umar, beliau menjawab:
'Aku berlepas diri terhadap orang-orang yang berlepas diri dari keduanya'.
Kemudian beliau ditanya lagi, apakah anda bersikap taqiyyah? Imam Ja'far
al-Shadiq menjawab: 'Jika aku bersikap seperti itu, maka aku akan berlepas diri
dari Islam dan aku tidak akan mengharap syafaat kakekku Muhammad saw'.
Selanjutnya beliau berkata: 'Allah swt berlepas diri terhadap orang-orang yang
berlepas dari Abubakar dan Umar'.
Begitu pula sikap ayah al-Shaddiq, Imam Muhammad al-Baqir. Beliau sangat
cinta kepada Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, beliau sangat memujinya dan
berkata: "Siapapun yang tidak mengucapkan al-Shiddiq di belakang nama Abu
Bakar, maka Allah tidak akan membenarkan ucapannya". Selanjutnya beliau
berkata:
"Sesungguhnya aku berlepas diri dari orang yang membenci Abu Bakar dan
Umar, andaikata aku berkuasa, pasti aku akan mendekatkan diri kepada Allah swt
dengan menumpahkan darah orang yang membenci Abu Bakar dan Umar. Demi Allah,
sesungguhnya aku mencintai keduanya dan akupun senantiasa memohonkan ampun bagi
keduanya, tidak seorangpun dari ahlil baitku kecuali ia akan mencintai
keduanya."
Ibnu Fudhail meriwayatkan dari Salim Ibnu Hafsah, berkata: Aku pernah
bertanya kepada Abu Ja'far dan puteranya tentang Abu Bakar dan Umar, maka
keduanya menjawab: "Wahai Salim, keduanya adalah pemimpin yang adil,
cintailah keduanya dan berlepas diri dari siapa saja yang memusuhi keduanya,
sesungguhnya keduanya di hadapanku adalah petunjuk yang harus diikuti."
Seorang wanita menemui Imam Ja'far al-Shaddiq, lalu bertanya kepadanya
tentang Abubakar dan Umar, beliau menjawab: "Jadikanlah keduanya sebagai
pemimpinmu". Wanita itu berkata: Bila berjumpa dengan Tuhanku, aku akan
mengatakan kepadanya, engkau yang memerintahkanku menjadikannya sebagai pemimpin.
Imam Ja'far menjawab: "Ya".
Muhammad al-Bagir bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, berkata:
Barang siapa yang tidak mengenal keutamaan Abubakar dan Umar, maka ia tidak
mengenal sunnah. Ketika beliau ditanya tentang suatu kaum yang mencaci maki
Abubakar dan Umar, beliau menjawab: "Sesunguhnya kaum itu telah keluar
dari ajaran Islam, maka barangsiapa yang ragu terhadap keduanya, maka ia ragu
terhadap sunnah nabinya, barangsiapa yang membencinya maka ia termasuk dari
kaum munafik".
Diriwayatkan oleh Mufadhal bin Umar dari ayahnya dari kakeknya, berkata:
Imam Ja'far al-Shadiq ditanya tentang sahabat, beliau menjawab: 'Sesungguhnya
Abubakar al-Shiddiq hatinya dipenuhi oleh musyahadah al-rububiyah,
beliau menyaksikan tidakada tuhan selain Allah, sehingga ia banyak berdzikir لا إله إلا
الله, sedangkan
Umar selalu menganggap kecil sesuatu selain Allah swt dan tidak tunduk kecuali
kepada Allah swt, sehingga ia banyak berdzikir الله اكبر , sedangkan
Usman melihat segala sesuatu selain Allah swt mempunyai sebab akibat dan beliau
selalu mensucikan Allah swt, sehingga ia banyak berdzikir سبحانالله , sedangkan
Ali bin Abi Thalib selalu melihat keberadaan alam semesta adalah ciptaan Allah
swt dan semuanya akan kembali kepada Allah swt, sehingga ia banyak berdzikir الحمدلله.
Dari sangat cintanya Imam Ali kepada ketiga khulafaur rasyidin, beliau
menamakan anak-anaknya dengan nama mereka, yaitu: Abubakar bin Ali bin Abi
Thalib, Umar bin Ali bin Abi Thalib dan Usman bin Ali bin Abi Thalib, dan
beliau juga mengawinkan puterinya Ummu Kulsum dengan Umar bin Khottob. Al-Hasan
dan al-Husain juga menamakan anak-anak mereka dengan Abubakar dan Umar, semua
itu untuk dilakukan demi rasa cintanya kepada kedua sahabat Rasulullah saw.
Imam Musa bin Ja'far meriwayatkan dari ayahnya , ketika beliau ditanya
tentang Abubakar dan Umar: "Abubakar adalah kakekku dan Umar adalah suami
nenekku (suami Ummu Kulsum bin Ali bin Abi Thalib), apakah ada orang yang
membenci kakek dan suami neneknya?
Imam Musa bin Ja'far, juga memberikan nama salah satu anak lelakinya dengan
Abubakar, anak perempuannya juga dinamakan Aisyah, seperti juga kakeknya Ali
bin Husein bin Ali bin Abi Thalib menamakan putrinya dengan Aisyah. Begitu pula
dengan Imam Ali bin Muhammad al-Hadi mempunyai anak perempuan yang dinamakan
dengan Aisyah.
Al-Daruqutni meriwayatkan dari Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Hasan
bin Ali bin Abi Thalib yang bergelar al-Nafsu al-Zakiyah, ketika ditanya
tentang Abubakar dan Umar, beliau menjawab: "Mereka berdua lebih utama
dari Ali bin Abi Thalib".
Imam Abdullah al-Mahdi bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, berkata:
"Allah swt tidak akan menerima taubat seseorang hamba yang berlepas diri
dari Abubakar dan Umar".
Hasan bin Ali bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib pernah ditanya
tentang Abubakar dan Umar, beliau menjawab: 'Keduanya adalah orang-orang yang
utama dan aku selalu memintakan ampun untuk keduanya'. Kemudian beliau ditanya,
apakah ini taqiyyah? Beliau menjawab: Aku tidak akan mendapat syafaat
Muhammad saw, jika apa yang aku katakan berlainan dengan hatiku'.
Ibnu Syihab dalam kitabnya Raspah al-Shodi mengatakan: 'Wajib atas
semua manusia dan ahlul bait al-syarif khususnya, menghormati dan mengagungkan
para sahabat Rasulullah saw dan mencintai semuanya, disebabkan mereka adalah nujum
al-hidayah dan rijal al-riwayah wa al-dirayah, mereka manusia yang
paling utama setelah para nabi, dan Allah telah memuji atas mereka di dalam
kitab-Nya dan telah diceritakan dalam hadits-hadits shahih.'
Dari segi bahasa Rafidhah mempunyai beberapa makna diantaranya menolak,
yang murtad keluar dari agamanya atau golongan yang meninggalkan pimpinannya
dalam pertempuran (deserter). Di sebut kaum Rafidhah karena kaum tersebut
menolak keutamaan Abubakar dan Umar. Mereka berpendapat bahwa Ali bin Abi
Thalib lebih utama dari Abubakar dan Umar.
Bermula sebutan Rafidhah adalah sikap memihak sebagian kelompok kepada Ali
bin Abi Thalib dan lebih mengutamakannya dari pada Usman. Dalam kitab Taqwiyah
al-Iman, Sayid Muhammad bin Aqil bin Yahya menulis bahwa syaikh Abdul Qadir
Jailani berkata: 'Rafidhah adalah suatu kelompok yang berpendapat bahwa Ali bin
Abi Thalib lebih utama dari Usman.' Syaikh Ibnu Taimiyah menjelaskan, telah
mutawatir sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib bahwa ia berkata:
'Sebaik-baiknya umat sesudah nabinya adalah Abubakar kemudian Umar. Dan ini pun
disepakati oleh kalangan Syiah generasi terdahulu, semua menganggap utama
Abubakar dan Umar. Hanya saja perselisihan terjadi pada Ali bin Abi Thalib dan
Usman. Sedangkan mengenai Abubakar dan Umar, seluruh umat sepakat menerima
mereka termasuk golongan Khawarij.'
Dalam kitabnya Minhaj al-Sunnah Ibnu Taimiyah menceritakan seorang
tokoh syi'ah Syarik bin Abdullah ditanya oleh salah seorang: "Siapakah
yang lebih utama, Abu Bakar atau Ali? Syarik menjawab: Abu Bakar. Ia bertanya
lagi: Bagaimana anda dapat mengatakan yang demikian itu, padahal anda seorang
Syi'ah? Syarik menjawab: Ya, barangsiapa tidak mengatakan yang demikian itu,
maka ia bukanlah seorang Syi'ah. Demi Allah, hal tersebut telah dikumandangkan
oleh Ali ra, ia berkata: 'Ketahuilah, bahwasanya sebaik-baiknya orang dalam
ummat ini, sesudah Nabinya, adalah Abu Bakar kemudian Umar.' Syarik berkata:
Bagaimana kami (kaum syi'ah) dapat menolak perkataan itu? Bagaimanakah pula
kami dapat mendustakannya, sedang ia (Ali bin Abi Thalib), demi Allah bukanlah
seorang pendusta."
Abu Abdullah al-Mazari pernah menerangkan bahwa pada suatu hari Imam Malik
ditanya, manakah orang-orang yang utama setelah Nabi saw? Beliau menjawab:
'Abubakar sesudah itu Umar, kemudian ia terdiam. Lalu yang bertanya mengatakan
bahwa Imam Malik ragu, dan penanya meminta kepastian antara Ali dan Usman. Imam
malik menjawab: Saya belum pernah mendapati seorang sahabat yang
membeda-bedakan keutamaan antara Usman dan Ali.'
Pada zaman Zaid bin Ali Zainal Abidin, kaum Rafidhah lebih dikenal dengan
penolakan mereka terhadap keutamaan Abubakar dan Umar. Mereka berpendapat bahwa
Ali bin Abi Thalib lebih utama dari Abubakar dan Umar. Sebutan Rafidhah
dikarenakan terjadinya dialog antara Zaid bin Ali dengan beberapa orang Kufah.
Mereka bermaksud mendukung perjuangan Zaid bin Ali melawan penguasa zholim saat
itu, tetapi mereka memberikan syarat kepada Zaid bin Ali agar beliau mengakui
bahwa Ali bin Abi Thalib lebih utama dari Abubakar dan Umar. Zaid bin Ali
menolak syarat yang diajukan oleh orang-orang Kufah tersebut. Maka sejak itulah
orang-orang tersebut dikenal dengan sebutan Rafidhah.
Menurut Sayid Husain al-Musawi, Imam Ja'far al-Shaddiq berkata bahwa
Rafidhah adalah suatu nama yang langsung diberikan oleh Allah swt, sebagaimana
perkataan beliau dalam kitab Raudhah al-Kafi 5/34: 'Tidak Demi Allah,
bukan mereka yang menamainya dengan nama tersebut (Rafidhah) tetapi
Allah-lah yang menamai mereka dengan nama itu.'
Rasulullah saw telah memperingatkan dan mengkhabarkan akan kelahiran mereka
(Rafidhah) di masa yang akan datang, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Daruquthni, al-Dzahabi,
Uqaili, Qadhi Iyadh yang diriwayatkan dari banyak sahabat diantaranya Ali bin
Abi Thalib, Siti Fathimah, Ummi Salamah, al-Hasan, Jabir al-Anshari, Ibnu Abbas,
Iyadh al-Anshari, dimana mereka semua mendengar dan meriwayatkan dari
Rasulullah saw, beliau bersabda:
سيأتي من بعدى قوم لهم نبز يقال الرّافضة. فان ادركتهم
فاقتلهم فانّهم مشركون
"Akan
datang sesudah kepergianku, suatu kaum yang mempunyai julukan Rafidhah. Maka
jika kalian menemukan mereka maka perangilah, karena sesungguhnya mereka adalah
golongan orang-orang yang mempersekutukan Tuhan".
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh al-Hasan, Rasulullah saw
bersabda:
يكون فىاخر الزّمان قوم يسمّون الرّافضة يرفضون الاسلام
فاقتلوهم فانّهم مشركون
Kelak di
akhir zaman terdapat suatu kaum yang disebut Rafidhah, di mana mereka
meninggalkan Islam. Maka perangilah mereka karena mereka adalah golongan
orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Diriwayatkan dari Daruquthni, Ali bin Abi Thalib berkata:
فسألت عن علامتهم فقال: يتتحلون حبّ اهل البيت وليسوا
كذالك وعلامة ذالك أنّهم يسبّون ابابكر وعمر
"Maka
aku bertanya tentang ciri-ciri mereka (kaum Rafidhah). Maka Rasulullah saw
menjawab: 'Mereka seakan-akan mencintai keluarga Nabi, sementara mereka
tidaklah begitu. Dan tanda-tanda dari itu adalah mereka gemar mencaci maki
Abubakar dan Umar."
Dalam riwayat lain dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah saw bersabda:
يا على انت فى الجنّة , يا على انت فى الجنّة , يا على
انت فى الجنّة , وسيكون قوم يقال لهم الّرافضة فإذا ادركتهم فقاتلهم. فقال يا نبي
الله ما علامتهم ؟ قال: لايرون جماعة ولاجمعة ويشتمون ابابكر و عمر
"Wahai
Ali, kamu akan masuk surga, Wahai Ali, kamu akan masuk surga, Wahai Ali, kamu
akan masuk surga. Dan kelak ada suatu kaum yang disebut Rafidhah, jika kamu
menemukan, perangi mereka. Ali bin Abi Thalib bertanya, wahai nabi Allah, apa
tanda-tanda mereka. Nabi saw menjawab: 'Mereka tidak pernah terlihat berjamaah,
tidak melakukan shalat Jum'at dan mereka mengumpat Abubakar dan Umar."
Diantara salah satu Pemuka Madzhab Fiqih dalam Ahlu Sunnah yang kita kenal
adalah Imam Syafii. Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Syafii adalah seorang
mujtahid yang mempunyai kecintaan kepada ahlul bait nabi saw yang dapat dilihat
dari syair-syairnya. Di samping itu beliau juga cinta kepada sahabat-sahabat
nabi saw. Imam Syafii berkata:
"Allah Tabaraka wa Ta'ala telah menyampaikan pujian kepada
sahabat-sahabat Rasulullah saw di dalam Alquran, taurat dan Injil. Dan telah
lebih dahulu disampaikan tentang keutamaan mereka melalui lisan Rasulullah saw,
sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorangpun setelah mereka. Maka, Allah pun
menyangi mereka dan menempatkan mereka pada setinggi-tinggi derajat dan
kedudukan yaitu kedudukan orang-orang yang jujur, para syuhada dan orang-orang
saleh. Merekalah yang telah menyampaikan kepada kita sunnah-sunnah Rasulullah
saw dan merekalah yang menyaksikannya. Ketika wahyu diturunkan kepada
Rasulullah saw, mereka mengerti apa yang dikehendaki oleh Rasul dalam keadaan
umum maupun khusus, dan mereka mengerti apa yang dikehendaki oleh Rasul dalam
keadaan umum maupun khusus, dan mereka mengetahui dari sunnahnya apa yang kita
ketahui dan apa yang tidak kita ketahui. Dan mereka berada di atas kita dalam
bidang ilmu pengetahuan, ijtihad, sikap wara', serta perkara yang dapat
difahami oleh ilmu dan disimpulkannya. Pemikiran-pemikiran mereka untuk kita
lebih terpuji dan lebih utama daripada pemikiran-pemikiran yang datang dari
kita untuk kita. Jika seseorang di antara mereka menyatakan pendapatnya,
kemudian tidak seorangpun yang menyalahkannya, maka kita pun akan mengambil
pendapatnya."
Berkata Imam Syafii: "Saya tidak melihat orang yang dicoba dengan
tindakan mencela para sahabat Rasulullah saw, melainkan dengan celaan itu Allah
swt menambahkan kepada mereka (sahabat) pahala di saat sudah terputusnya amal
perbuatan mereka (setelah meninggal dunia)."
Imam Syafii berkata tentang keutamaan para khalifah yang empat dan derajat
mereka di kalangan para sahabat: "Manusia paling utama sesudah Rasulullah
saw, yaitu Abubakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib." Setelah itu
beliau bersyair:
Aku telah bersaksi bahwa Allah, tiada sesuatu
selain-Nya
Dan aku bersaksi bahwa kebangkitan itu haq dan aku ikhlas
Bahwa pakaian iman itu adalah ucapan yang baik
Perbuatan yang bersih yang terkadang bertambah dan berkurang
Bahwa Abubakar itu adalah khalifah Ahmad
Sedang Abu Hafsh terhadap kebaikan, berusaha sungguh-sungguh
Aku mempersaksikan Tuhanku bahwa Usman itu utama
Bahwa Ali mempunyai keutamaan yang khusus
Imam-imam kaum, yang diikuti tuntunan mereka
Semoga Allah swt memberikan keselamatan kepada orang yang didiskreditkan
Mengapa orang-orang sesat itu mencaci maki dalam kebodohan
Dan apa yang datang dari orang bodoh itu tidak dijawab tapi harus diludahi.
Dan aku bersaksi bahwa kebangkitan itu haq dan aku ikhlas
Bahwa pakaian iman itu adalah ucapan yang baik
Perbuatan yang bersih yang terkadang bertambah dan berkurang
Bahwa Abubakar itu adalah khalifah Ahmad
Sedang Abu Hafsh terhadap kebaikan, berusaha sungguh-sungguh
Aku mempersaksikan Tuhanku bahwa Usman itu utama
Bahwa Ali mempunyai keutamaan yang khusus
Imam-imam kaum, yang diikuti tuntunan mereka
Semoga Allah swt memberikan keselamatan kepada orang yang didiskreditkan
Mengapa orang-orang sesat itu mencaci maki dalam kebodohan
Dan apa yang datang dari orang bodoh itu tidak dijawab tapi harus diludahi.
Imam Syafii mengambil rujukan tentang keutamaan Abubakar dengan beberapa
perkara, antara lain melalui sejumlah hadits dari Nabi saw yang mengisyaratkan
keutamaannya, diantarannya dari hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah
al-Yamani, bahwa Nabi saw bersabda:
"Ikutlah kalian kepada dua orang sesudahku, Abubakar dan Umar"
Selanjutnya Imam Syafii berkata bahwa tidak berselisih pendapat seorangpun
dari kalangan sahabat dan tabi'in tentang pengutamaan Abubakar dan Umar dan
mendahulukan mereka atas semua sahabat. Dalam hal ini bukan berarti Imam Syafii
merendahkan Ali bin Abi Thalib, beliau menyebutkan bahwa seorang laki-laki dari
suatu kaum berkata: 'Tidaklah pergi orang-orang dari Ali kecuali karena ia
tidak memperdulikan seseorang'.
Secara perlahan Imam Syafii berkata: 'karena pada dirinya terdapat empat
macam budi pekerti, tidak satu pekerti pun darinya ada pada seseorang kecuali
merupakan hak baginya untuk tidak memperdulikan terhadap orang lain.
Ali bin Abi Thalib adalah seorang zahid
Orang zahid itu tidak memperdulikan dunia dan penghuninya
Dia adalah orang berilmu dan orang berilmu tidak memperdulikan terhadap seorang
Dia adalah pemberani dan orang pemberani tidak akan memperdulikan siapa pun
Dia adalah orang mulia dan orang mulia tidak memperdulikan terhadap seorang
Orang zahid itu tidak memperdulikan dunia dan penghuninya
Dia adalah orang berilmu dan orang berilmu tidak memperdulikan terhadap seorang
Dia adalah pemberani dan orang pemberani tidak akan memperdulikan siapa pun
Dia adalah orang mulia dan orang mulia tidak memperdulikan terhadap seorang
Terhadap kaum Rafidhah Imam Syafii berpendapat: 'Belum pernah saya saksikan
di kalangan manapun orang-orang yang begitu berani menjadi pembual dan
memberikan kesaksian palsu seperti golongan Rafidhah.'
Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad berkata: Kita harus meyakini keutamaan
para sahabat Nabi saw dan urutan keutamaan mereka. Mereka adalah orang-orang
yang adil, baik dan pantang berdusta. Mereka tidak boleh dicerca dan dicela.
Khalifah yang benar sepeninggalan Rasulullah saw ialah Abu Bakar, Umar, Ustman
dan Ali bin Abi Thalib.
Mengenai urutan keutamaan sahabat, Imam al-Haddad pernah ditanya oleh kaum
syi'ah: Untuk apa anda mendahulukan orang lain daripada sesepuh anda sendiri,
Ali bin Abi Thalib? Imam al-Haddad menjawab: Dia (Ali bin Abi Thalib)
sendirilah yang mendahulukan orang lain (Abu Bakar ra) dan memandangnya lebih
utama ketimbang dirinya. Karena itulah kami juga mendahulukannya (Abu Bakar)
dan memandangnya lebih utama. Dalam hal itu kami mengikuti jejak sesepuh kami
(Ali bin Abi Thalib).
Imam al-Haddad kemudian berbicara tentang ahlu-rafdh (kaum
Rafidhah). Beliau berkata: Mereka itu orang-orang bathil, tidak ada orang-orang
yang menyebut-nyebut mereka dan tidak ada pula yang menagisi mereka. Meskipun
pada mereka terdapat sekelumit kebenaran, tetapi mereka mencampurnya dengan
kebatilan.
Imam al-Haddad di dalam suratnya kepada saudaranya Al-Hamid di India,
antara lain menyatakan: Tidak ada yang lebih buruk, lebih keji, dan lebih
memalukan daripada munculnya orang-orang yang berunjuk rasa menyatakan
kebencian terhadap dua orang syaikh, al-Shiddiq dan al-Faruq. Mereka yang
membenarkan sikap menolak (dua khalifah tersebut) sungguh sangat tercela, baik
menurut syariat maupun menurut akal, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un…
Diriwayatkan oleh Ali ibnu Soleh, telah datang seorang lelaki dari kaum
Rafidhoh kepada Imam Ja'far bin Muhammad al-Shaddiq, kemudian ia berkata:
Rafidhi: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Imam Ja'far: Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
Rafidhi: Wahai anak Rasulullah, siapakah manusia yang terbaik sesudah
Rasulullah saw?
Imam Ja'far: Abu Bakar al-Shiddiq radhiyallahu anhu.
Rafidhi: Apa hujjah atas yang demikian itu.
Imam Ja'far: Allah swt berfirman:
لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا. فَأَنْزَلَ اللهُ
سَكِيْنَتَهُ , عَليْهِ وَ أَيَّدَهُ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ
كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُفْلَى ,إِلاَّ تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللهُ
إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا ثَانِىَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى الغَارِ
إِذْيَقُولُ لِصَاحِبِهِ , وَكَلِمَةُ اللهِ هِىَ العُلْيَا. واللهُ عَزِيْزٌ
حَكِيمٌ
'Janganlah
kamu berduka cita, sesungguhnya Allah bersama kita'. Maka Allah menurunkan
ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak
melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah.
Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah maha Perkasa lagi maha Bijaksana.
Imam Ja'far: Selain mereka berdua yang utama, apakah ada diantara manusia
yang lebih utama dari Abu Bakar selain Nabi saw?
Rafidhi: Ali bin Abi Thalib, karena beliau tidur di pembaringan Rasullulah
untuk menggantikannya tanpa sedikitpun merasa gelisah, cemas, khawatir dan
takut.
Imam Ja'far: Begitu pula Abu Bakar, sesungguhnya ia bersama Nabi saw tanpa
sedikitpun merasa gelisah, cemas, khawatir dan takut.
Rafidhi: Sesungguhnya Allah swt telah berfirman berlainan dengan apa yang
engkau katakan!
Imam Ja'far: Apa bunyinya?
Rafidhi: Allah berfirman:إِذْيَقُولُلِصَاحِبِهِ,لاَتَحْزَنْإِنَّاللهَمَعَنَا
yang berarti Abu Bakar mempunyai perasaan gelisah, cemas khawatir dan takut?
yang berarti Abu Bakar mempunyai perasaan gelisah, cemas khawatir dan takut?
Imam Ja'far: Tidak! karena kata sedih (حزن ) bukanlah gelisah, cemas, khawatir
atau takut. Abu Bakar merasa sedih karena Nabi saw akan dibunuh, sehingga
beliau tidak akan dapat lagi membela dan melayani agama Allah swt. Abubakar
tidak bersedih karena memikirkan dirinya sendiri, ketika ia disengat lebih dari
seratus sengatan ular, ia bertahan merasakan sengatan itu, tidak gelisah, tidak
bangun dari tempatnya bahkan tidak bergerak sedikitpun.
Rafidhi: Allah swt berfirman:
إِنَّمَا وَلِّيُكُمْ اللهُ وَرَسُوْلُهُ وَالَّذِيْنَ آ
مَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ
رَاكِعُونَ
Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Ayat tersebut turun berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib ketika ia sedang
ruku', ia memberikan cincinnya sebagai sedekah. Dan Rasulullah saw bersabda: الحمد لله
الذي جعلها فيَّ و في أهل بيتي (segala puji bagi Allah yang telah menjadikan pahala
sedekah itu untuknya dan untuk keluarganya).
Imam Ja'far: Ayat yang turun sebelumnya pada surah tersebut mempunyai
keutamaan yang lebih besar lagi. Allah swt berfirman:
يَاأَيُّهَّا الَّذِيْنَ آ مَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ
مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ
وَيُحِبُّونَهُ
Hai
orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai
mereka dan mereka pun mencintai-Nya.
Yang dimaksud di atas adalah murtad setelah Rasulullah saw wafat. Sebagian
orang Arab murtad dan tidak mau menyerahkan zakat setelah Rasulullah wafat.
Kaum kafir tersebut berkumpul di Nahawan dan berkata: Orang yang yang telah
menyebarkan agama Allah telah meninggal. Sehingga Umar bin Khottob berkata
kepada Abubakar: 'Terimalah sholat mereka, tinggalkanlah zakat mereka'. Abubakar
berkata: 'Jika saja mereka menolakku untuk mengambil zakat mereka walaupun
sekedar tali leher onta sebagaimana pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw,
maka akan aku perangi mereka, sekalipun mereka semua berkumpul melawanku, tetap
akan aku perangi sendirian'. Ayat tersebut menunjukkan bahwa Abubakar lebih
utama.
Rafidhi: Sesungguhnya Allah saw telah berfirman:
يُنْفِقُونَ أمْوَالَهُمْ بِالَّلَيلِ وَ النَّهَارِ
سِرًّا وَ عَلاَنِيَةً
Orang-orang yang menginfaqkan hartanya pada waktu
malam dan siang Dalam keadaan rahasia maupun terang-terangan.
Ayat tersebut turun berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib yang menginfaqkan
hartanya sebesar empat dinar. Beliau menginfaqkan satu dinar pada malam hari,
satu dinar pada siang hari, satu dinar dengan cara rahasia dan satu dinar lagi
beliau infaqkan dengan terang-terangan.
Imam Ja'far: Abu Bakar Shiddiq lebih utama lagi dari peristiwa tersebut.
Alquran menggambarkan beberapa ayat yang turun berkenaan dengan Abu Bakar
Shiddiq. Allah swt berfirman:
وَاللّيلِ إِذَا يَغْشى , وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلّى ,
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالأنْثى , إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى , فَأَمَّا مَنْ
أَعْطَى وَاتَّقى , وَصَدَّقَ بِالْحُسْنى (Abubakar),
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرى (Abubakar),وَ سَيُجَنَّبُهَا الأَتْقى ,
الَّذِي يُؤْتِي مَالُهُ يَتَزَكَّى(Abubakar) وَمَا
لأَحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزى , إِلاَّ ابْتِغَاءَ وَجْهُ رَبِّهِ
الأَعْلى, وَلَسَوْفَ يَرْضى (Abubakar)
Abubakar
Shiddiq telah menginfaqkan hartanya kepada Rasulullah saw sebesar empar puluh
ribu dinar hingga ia menjadi orang yang fakir. Maka Malaikat Jibril pun diutus
Allah swt untuk bertemu Nabi saw, dan berkata: 'Sesungguhnya Allah swt
menyampaikan salam kepadamu'. Kemudian Jibril berkata: 'Sampaikan salamku
kepada Abu Bakar. Dan tanyakan kepadanya, apakah engkau (wahai Abubakar) ridho
atas kefakiranmu ini ataukah tidak? Abu bakar menjawab: Apakah aku pantas tidak
ridho kepada Allah swt? Sesungguhnya saya sangat ridho! (diucapkan tiga kali).
Dan Allah akan memenuhi janji kepada orang yang diridhoi-Nya.
Rafidhi: Akan tetapi Allah swt berfirman berkenaan dengan Ali bin Abi
Thalib:
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الحَاجِّ وَعِمَارَةَ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَجَاهَدَ فِي
سَبِيْلِ اللهِ لاَ يَسْتَوُوْنَ عِنْدَاللهِ
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus masjidil haram, kamu samakan dengan orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah?
Mereka tidak sama di sisi Allah.
Imam Ja'far: Begitu pula dengan ayat alquran yang turun berkenaan dengan
Abubakar. Allah swt berfirman:
لاَ يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَّنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ
الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا
مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاً وَعَدَاللهُ الْحُسْنى وَاللهُ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Tidak sama
di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum
penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang
menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada
masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang
kamu kerjakan. (Al-Haddid: 10)
Sesungguhnya Abubakar adalah orang pertama yang menginfaqkan hartanya
kepada Rasulullah saw, pertama kali yang berjihad bersama Rasulullah saw.
Ketika orang-orang musyrik datang menganiaya Nabi saw hingga berdarah di
Makkah, berita tersebut terdengar oleh Abubakar, segera beliau mendatangi Nabi
saw dan seraya berkata kepada kaum musyrikin: 'Celakalah kamu, apakah kamu
sekalian ingin membunuh seorang yang berkata Allah swt adalah Tuhannya di mana
kebenaran itu telah datang kepadamu melalui Tuhanmu?' Maka kaum musyrikin
tersebut meninggalkan Nabi saw dan membawa Abubakar serta memukulnya hingga
tidak terlihat jelas hidung di wajahnya ( karena tertutup oleh darah akibat
pukulan kaum musyrikin).
Abubakar adalah orang yang pertama berjihad di jalan Allah swt. Orang yang
pertama berperang bersama Rasulullah saw, orang yang pertama menginfaqkan
hartanya, sehingga Rasulullah saw bersabda: 'Tidaklah bermanfaat bagiku suatu
harta sebagaimana harta Abubakar'.
Rafidhi: Akan tetapi Ali bin Abi Thalib tidak pernah menyekutukan Allah swt
sekejap matapun.
Imam Ja'far: Sesungguhnya Allah swt telah memuji kepada Abubakar dengan
berbagai macam pujian. Allah swt berfirman pada surat al-Zumar 33:
وَالَّذِي جَاءَ بِالصِدْقٍ (Rasulullah
saw) , وَصَدَّقَ
بِهِ (Abubakar)
Ketika kaum musyrikin saat itu berkata kepada Nabi saw:
'engkau adalah seorang pendusta' , tetapi Abubakar berkata kepada Nabi saw:
'engkau adalah seorang yang benar'. Maka turunlah ayat ini yang merupakan ayat
tashdiq (pembenaran) yang khusus ditujukan kepada seorang yang taqwa, suci,
ridho dan diridhoi, dan menunaikan segala amanah.
Rafidhi: Akan tetapi cinta kepada Ali bin Abi Thalib diwajibkan dan hal itu
terdapat dalam kitabullah. Allah swt berfirman dalam surat al-Syura ayat 23:
قُلْ لاَّ أسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إَلاَّ
الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبى
Tidaklah aku minta kepada kalian, kecuali kecintaan
kalian kepada keluargaku.
Imam Ja'far: Begitu pula dengan Abubakar. Allah swt berfirman dalam surat
al-Hasyr 10:
وَالَّذِينَ جَاءُ وا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ
رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُوْنَا بِالإِيمَانِ وَلاَ
تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفُ
رَّحِيمٌ
Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor),mereka berdoa:
'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman
lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati
kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau maha
penyantun lagi maha penyayang.
Abubakar termasuk orang-orang terdahulu dalam beriman, maka istighfar
baginya adalah wajib, cinta kepadanya adalah wajib, dan benci kepadanya adalah
suatu perbuatan kufur.
Rafidhi: Nabi saw bersabda:
الحَسَنُ وَالحُسَينُ سَيِّدًا شَبَابِ أَهْلِ الجَنَّةِ
وَاَبُوهُمَا خَيْرٌ مِنْهُمَا
Hasan dan Husein adalah penghulu pemuda ahli surga,
dan ayahnya lebih baik dari keduanya.
Imam Ja'far: Abubakar mempunyai kedudukan yang lebih utama dari yang
demikian itu, sebagaimana ayahku meriwayatkan kepadaku dari kakekku dari Ali
bin Abi Thalib: "Ketika aku bersama Nabi saw dan tidak ada orang selain
diriku, datanglah Abubakar dan Umar, maka Nabi saw berkata:
يَا عَلي! هَذَانِ سَيِّدًا كُهُوْلِ أَهْلِ الجَنَّةِ
وَشَبَابُهُمَا , … لاَ تَخْبرهُمَا يَا عَلي , مَا دَامَا حَيَّين
'Wahai Ali
kedua orang ini adalah penghulu orang dewasa dan pemuda penghuni surga, … janganlah
engkau beritahukan kabar ini selama keduanya masih hidup'. Maka tidak aku
beritahukan hal itu kepada salah seorang pun hingga mereka berdua meninggal
dunia.
Rafidhi: Mana yang lebih utama, Fathimah binti Rasulullah saw atau Aisyah
binti Abubakar Shiddiq?
Imam Ja'far:
(بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم)ِ. ( يس ,
وَالْقُرْآنِ الْحَكِيْمِ ) , ( حم , وَالْكِتَابِ الْمُبِيْنِ )
Saya bertanya kepada anda mana yang lebih utama Yasin atau Haa miim?
Berdasarkan hal itu mana yang lebih utama Fathimah binti Nabi saw atau Aisyah
binti Abubakar Shiddiq, bacalah alquran?!
Aisyah binti Abubakar Shiddiq bersama Rasulullah saw di surga, dan Fathimah
binti Nabi saw adalah penghulu kaum wanita penghuni surga. Allah swt melaknat
hambanya yang mencemarkan kehormatan isteri Rasulullah saw serta membinasakan
hambanya yang membenci Fathimah binti Rasulullah saw.
Rafidhi: Aisyah telah membunuh Ali bin Abi Thalib, padahal ia adalah isteri
Rasulullah saw.
Imam Ja'far: Sungguh celaka engkau! Allah swt berfirman (Al-Ahzab 53):
وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلُ اللهِ
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah.
Rafidhi: Abubakar, Umar, Usman dan Ali, apakah kekhalifahan mereka terdapat
dalam alquran?
Imam Ja'far: Ya, bahkan dalam kitab Taurat dan Injil. Allah swt berfirman:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلاَئِفَ الأَرْضِ وَرَفَعَ
بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ
Dan Dialah
yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi dan Dia yang meninggikan
sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat.
اَمَّن يُجِيبُ المُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ
السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ
Atau
siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia
berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan menjadikanmu (manusia)
sebagai khalifah di muka bumi?
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكَّنَنَّ لَهُمْ دِينُهُمْ الَّذِي ارْتَضى
لَهُمْ
Dan Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka khalifah (berkuasa) di muka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka khalifah
(berkuasa), dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhoi-Nya untuk mereka.
Rafidhi: Wahai anak Rasulullah, di mana dalam kitab Taurat dan Injil yang
menceritakan kekhalifahan mereka?
Imam Ja'far: Allah swt berfirman:
مُحَمَّدٌ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ (Abubakar) ,
أَشِدَّاءُ عَلَى الكُفَّارِ (Umar) , رُحَمَاءُ بِيْنَهُمْ(Usman) , تَرَاهُمْ
رُكَّعًا سُجَّدَا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا (Ali) , سِيمَاهُمْ
فِي وُجُوهِهِمْ مَِنْ أَثَرِ السُجُودِ (para sahabat Nabi saw) , ذَالِكَ
مَثَلُهُمْ فِي التَوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإِنْجِيلِ
Apa makna yang terdapat dalam Taurat dan Injil tersebut? Yaitu: Muhammad
adalah seorang Rasul dan khalifahnya sesudahnya Abubakar, Umar, Usman dan Ali
bin Abi Thalib. Tampak wajah Rafidhi itu belum dapat menerima penjelasan Imam
Ja'far, maka beliau berkata: 'Celakalah engkau! Allah swt berfirman:
كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ (Abubakar),
فَاسْتَغْلَظَ (Umar), فَاسْتَوى عَلَى سُوْقِهِ (Usman) يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ
بِهِمْ الكُفَّارَ (Ali bin Abi Thalib) وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُواالصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَاَجْرًا عَظِيْمًا (para
sahabat Rasulullah saw)
Rafidhi: Wahai anak Rasulullah, apakah hal ini terdapat dalam alquran?
Imam Ja'far: Ya. Allah swt berfirman:
وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ (Abubakar,
Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib),وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالحَقِّ
وَهُمْ لاَ يُظْلَمُوْنَ
Rafidhi: Wahai anak Rasulullah, Apakah Allah swt akan menerima taubatku
yang telah membedakan keutamaan antara Abubakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi
Thalib?
Imam Ja'far: Ya, pintu taubat selalu terbuka, maka perbanyaklah istighfar
bagi mereka. Jika engkau selalu membeda-bedakan di antara mereka, maka engkau
akan meninggal bukan dalam kesucian Islam, dan kebaikan engkau seperti amalan
para orang-orang kafir yang tidak bermanfaat.
Setelah peristiwa dialog itu, Rafidhi tersebut bertaubat.
- Sekian._








